Namun di tengah upaya penataan itu, tantangan juga muncul. Lampu merah di kawasan Pasar Lama sempat menjadi sorotan warga karena tidak berfungsi dalam kurun waktu cukup lama. Gangguan teknis yang terjadi sejak akhir November 2025 membuat lampu tersebut beberapa kali mati, bahkan setelah sempat diperbaiki.
Mayer menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata karena kelalaian, melainkan adanya kendala teknis berupa korsleting, terutama pada lampu hijau dari arah Pasar Lama
Ditambah lagi, aset lampu lalu lintas itu berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, sehingga proses penanganannya memerlukan koordinasi lintas instansi.
Meski demikian, Dishub Kabupaten Jayapura tidak tinggal diam. Tim teknis terus berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan perbaikan berjalan.
Bahkan dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait untuk membahas pengelolaan fasilitas tersebut, termasuk perangkat pendukung seperti pengeras suara dan sistem lainnya.
Bagi Mayer, yang terpenting bukan sekadar lampu menyala, tetapi bagaimana masyarakat bersama pemerintah membangun budaya tertib berlalu lintas. Ia berharap, dengan adanya lampu merah di titik-titik strategis seperti kawasan bandara dan Pasar Lama, wajah lalu lintas Sentani perlahan menjadi lebih rapi, aman, dan tertib.
Sebab pada akhirnya, setiap jeda lampu merah bukanlah hambatan, melainkan upaya bersama untuk menjaga keselamatan di jalan raya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q