Persiapan Pengamanan Meningkatnya Eskalasi Politik Menuju Pilkada di Kota Jayapura
Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 sudah semakin dekat. Genderang mulai ditabuh seiring dengan penetapan dan penarikan undian nomor urut masing-masing pasangan calon kepala daerah. Suhu politik dipastikan akan semakin meningkat seiring memasuki masa kampanye. Lantas sejauh mana persiapan aparat keamanan untuk antisipasi potensi gangguan?
Laporan: Jimianus Karlodi & Robert Mboik_Jayapura
Antisipasi munculnya potensi gangguan Kamtibmas sudah mulai dilakuakn aparat TNI-Polri, dengan menggerahkan sejumlah personelnya. Hal ini dimulai dengan tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah, baik untuk Pilkada Kota Jayapura maupun Pilkad Provinsi Papua.
Dimana untuk menjaga kelancaran proses pencabutan undian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota menyiapkan sebanyak 200 personel di Papua Youth Creative Hub (PYCH) Kota Jayapura, Senin (23/9). Jumlah tersebut terdiri dari 140 personel Polisi dan 60 personel dari Kodim 1701 Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon, mengaku bahwa pihaknya bersinergi dengan TNI siap untuk amankan tahapan pesta demokrasi terkait Pilkada 2024.
“Selain KPU Kota Jayapura, personel kami juga amankan di KPU Provinsi Papua, jadi terkait jumlah personel yang dilibatkan dilihat dari situasional eskalasi, kita lihat saja dari keputusan KPU,” ungkap Kapolresta kepada Cenderawasih Pos di halaman depan kantor KPU Papua pada Minggu (23/9) malam..
Sementara itu Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Clief G. Duwith, menambahkan, terkait pencabutan undian nomor urut paslon ini, dikerahkan 200 personel gabungan baik dari Polri maupun TNI.
“Ada 2 SST personel TNI dari Kodim 1701 Jayapura yang turut serta membantu kami amankan giat (tadi) malam ini. Kegiatan akan dilaksanakan pada jam 7 malam di Papua Youth Creative Hub (PYCH) Jalan Baru Abepura,” ungkapnya.
Dijelaskan Kompol Clief, untuk pelaksanaan pengamanan dimulai pada pukul 14.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT. Sementara itu masa sesuai kesepakatan dengan pihak penyelenggara atau KPU, masing-masing paslon hanya boleh membawa massa sebanyak 80 orang dan sudah ditetapkan titik-titik untuk kantong massa tersebut di lokasi kegiatan.
“Pelaksanaan pengamanan diatur mulai dari saat kedatangan para calon dan para pendukung. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh pihak keamanan yang bertugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kompol Clief.