Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Hanya Fokus Penanganan Perkara, Tapi Juga Berkontribusi di 5 Kabupaten/Kota

Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang Baru Alexander Sinuraya

Satu minggu lalu, Alexander Sinuraya secara resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura menggantikan pejabat sebelumnya Bambang Permadi. Pelantikan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.

Laporan: Elfira_Jayapura

Alex sapaan akrabnya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua. Dalam kepemimpinanya, berbagai upaya akan dilakukan untuk kemajuan Kejaksaan Negeri sendiri.

  Dimana sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Jayapura memiliki lima wilayah kerja, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mamberamo Raya.

  “Saya berharap kejaksaan bukan hanya hadir dalam penanganan perkara, tetapi Kejaksaan bisa memberikan kontribusi bagi 5 daerah kerjanya,” ucap mantan Aspidsus ini.

  Banyak hal yang mesti dilakukan terutama bagaimana pemulihan aset di wilayah kerjanya, bagaimana pemberian pelayanan hukum untuk masyarakat, pencerahan hukum, pembeian pandangan hukum dalam meningkatkan PAD daerahnya.

  “Hal hal positif akan kita lakukan untuk masyarakat, termasuk di dalamnya kita tidak kompromi dengan perkara perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga :  Wujudkan Kampung Mandiri, Tingkatkan Peran Bumkam

  Harus bisa dipisahkan fungsi fungsi kejaksaan, ada sebagai penyidik, sebagai pengacara negara, sebagai penuntut umum dan ada beberapa fungsi yang nanti diharapkan Kejaksaan Negeri Jayapura bisa memberikan kontribusi untuk 5 wilayah kerjanya.

  Mengingat lima wilayah kerjanya yang cukup luas, tentu menjadi sebuah tantangan. Namun bukan kendala bagi Alex untuk bekerja di tanah Papua. “Yang akan saya lakukan memperkuat potensi yang ada, mensinergikan ataupun mengoptimalkan potensi SDM maupun sumber daya lainnya di Kejaksaan Negeri Jayapura. Bagaimana membuat SDM yang ada di Kejari Jayapura lebih baik, karena sebagus apapun sebuah teknologi dan terobosan yang kita buat tanpa didukung SDM yang mumpuni semua itu sia sia,” tuturnya.

  Merubah mindset anggotanya, sebab disamping sebagai penegak hukum kita juga harus melayani masyarakat dan yang akan Alex tanamkan. Ia juga akan melihat program kerja atau program program yang sudah berjalan, termasuk mana program program kegiatan di semua bidang yang belum berjalan.

Baca Juga :  Sepi Pengunjung, Siap Promosikan Agar Generasi Muda Paham Warisan Budaya 

  “Sebagai seorang Kajari yang baru, harus membuat terobosan bagaimana caranya melaksanakan putusan,” ungkapnya.

   Tak ada target khusus dalam kepemimpinannya, tetapi semaksimal mungkin apa yang bisa ia lakukan maka akan dilakukan, harus optimal dan totalitas. Jumlah personel di Kejaksaan Negeri Jayapura hingga saat ini kata Alex sebanyak 55 orang, memiliki 8 orang jaksa dan 5 Kasi. Ia akan maksimalkan personel yang ada

  “Sebagai nahkoda, dengan SDM tersebut kita bisa berbuat lebih baik, lebih bagus untuk masyarakat,” ungkapnya.

  Ia berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Jayapura bisa memberikan kontribusi yang positif khususnya untuk 5 daerah kerjanya. Bukan hanya penegakan hukum tetapi juga bisa yang  lain seperti pendampingam hukum, dan pendampingan lainnya.

   “Ked epan Kejaksaan lebih baik sebagai pelayan masyarakat, Kejaksaan tidak mampu bekerja sendiri. Butuh dukungan dari stakeholder lain seperti Kepolisian, Pengadilan, Rumah Sakit dan pihak lainnya,” pungkasnya. (*/tri)

Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang Baru Alexander Sinuraya

Satu minggu lalu, Alexander Sinuraya secara resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura menggantikan pejabat sebelumnya Bambang Permadi. Pelantikan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.

Laporan: Elfira_Jayapura

Alex sapaan akrabnya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua. Dalam kepemimpinanya, berbagai upaya akan dilakukan untuk kemajuan Kejaksaan Negeri sendiri.

  Dimana sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Jayapura memiliki lima wilayah kerja, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mamberamo Raya.

  “Saya berharap kejaksaan bukan hanya hadir dalam penanganan perkara, tetapi Kejaksaan bisa memberikan kontribusi bagi 5 daerah kerjanya,” ucap mantan Aspidsus ini.

  Banyak hal yang mesti dilakukan terutama bagaimana pemulihan aset di wilayah kerjanya, bagaimana pemberian pelayanan hukum untuk masyarakat, pencerahan hukum, pembeian pandangan hukum dalam meningkatkan PAD daerahnya.

  “Hal hal positif akan kita lakukan untuk masyarakat, termasuk di dalamnya kita tidak kompromi dengan perkara perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga :  Pembeli Masker Mulai Sepi, Tempat Wisata Semakin Ramai

  Harus bisa dipisahkan fungsi fungsi kejaksaan, ada sebagai penyidik, sebagai pengacara negara, sebagai penuntut umum dan ada beberapa fungsi yang nanti diharapkan Kejaksaan Negeri Jayapura bisa memberikan kontribusi untuk 5 wilayah kerjanya.

  Mengingat lima wilayah kerjanya yang cukup luas, tentu menjadi sebuah tantangan. Namun bukan kendala bagi Alex untuk bekerja di tanah Papua. “Yang akan saya lakukan memperkuat potensi yang ada, mensinergikan ataupun mengoptimalkan potensi SDM maupun sumber daya lainnya di Kejaksaan Negeri Jayapura. Bagaimana membuat SDM yang ada di Kejari Jayapura lebih baik, karena sebagus apapun sebuah teknologi dan terobosan yang kita buat tanpa didukung SDM yang mumpuni semua itu sia sia,” tuturnya.

  Merubah mindset anggotanya, sebab disamping sebagai penegak hukum kita juga harus melayani masyarakat dan yang akan Alex tanamkan. Ia juga akan melihat program kerja atau program program yang sudah berjalan, termasuk mana program program kegiatan di semua bidang yang belum berjalan.

Baca Juga :  Menilik Sejarah Panjang Bangunan Museum Sumpah Pemuda, Pernah Alih Fungsi

  “Sebagai seorang Kajari yang baru, harus membuat terobosan bagaimana caranya melaksanakan putusan,” ungkapnya.

   Tak ada target khusus dalam kepemimpinannya, tetapi semaksimal mungkin apa yang bisa ia lakukan maka akan dilakukan, harus optimal dan totalitas. Jumlah personel di Kejaksaan Negeri Jayapura hingga saat ini kata Alex sebanyak 55 orang, memiliki 8 orang jaksa dan 5 Kasi. Ia akan maksimalkan personel yang ada

  “Sebagai nahkoda, dengan SDM tersebut kita bisa berbuat lebih baik, lebih bagus untuk masyarakat,” ungkapnya.

  Ia berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Jayapura bisa memberikan kontribusi yang positif khususnya untuk 5 daerah kerjanya. Bukan hanya penegakan hukum tetapi juga bisa yang  lain seperti pendampingam hukum, dan pendampingan lainnya.

   “Ked epan Kejaksaan lebih baik sebagai pelayan masyarakat, Kejaksaan tidak mampu bekerja sendiri. Butuh dukungan dari stakeholder lain seperti Kepolisian, Pengadilan, Rumah Sakit dan pihak lainnya,” pungkasnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya