Hal ini menurut Yakobus, untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum penyelenggara yang terindikasi berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu yang tujuannya untuk menjatuhkan lawannya.
โInikan harusnya tidak boleh terjadi, sebab bisa mempengaruhi tahapan Pilkada itu sendiri. Dan ketika Bawaslu juga tidak bisa bertindak, maka bisa diambil alih oleh pimpinan yang lebih tinggi di atasnya,โ ujarnya.
Selain itu, Yakobus mengingatkan tim pemenangan atau tim sukses tugasnya untuk menyusun strategi pemenangan dan fokus terhadap calon mereka. Jika nanti mereka ini melakukan hal-hal yang sifatnya untuk memprovokasi masyarakat, sebaiknya tidak dilibatkan.
โTujuan tim sukses bagaimana menyukseskan Pilkada dengan merancang strategi pemenangan dengan baik, tidak lagi menjadi tim pengadu domba demi memenangkan kandidat, justru ini akan menurunkan reputasi kandidat mereka sendiri,โ kata Yakobus.
โKesannya mereka ini melakukan politik kampanye hitam, padahal hal seperti ini harusnya dihindari. Harus melakukan cara-cara yang etis, bijak dan sehat bisa memenangkan Paslon mereka,โ sambungnya.
Menurutnya, pasangan calon melalui timnya harus memberikan pengetahuan politik yang baik kepada masyarakat, dan tidak mengadu domba di antara sesama calon pendukung. Selain menyoroti tim sukses, Yakobus juga mengingatkan penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan integritas mereka. Bekerja sesuai prinsip asas asas penyelenggara Pemilu yang salah satunya adalah harus jujur.
โJika penyelenggara Pilkada melakukan pekerjaannya dengan jujur, saya yakin tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Momentum Pilkada penentu keberhasilnnya sepenuhmya di penyelenggara, sehingga penyelenggara bekerja secara jujur, profesional dan tidak terkesan berpihak kepada calon tertentu, penyelenggara harus netral,โ tegasnya.
Menurut Yakobus, Pilkada yang damai bilamana penyelenggara bekerja secara baik. โKarena kita tahu banyak kasus di beberapa daerah yang setelah Pilkada banyak penyelenggara ditangkap lantaran terlibat kasus money politic,โ ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku tak tahu dengan dokumen pasangan calon yang bisa keluar (ke publik-red). โKami juga tidak tahu, jika ada pihak yang meragukan itu, silahkan melaporkan ke pihak berwajib untuk bisa menelusurinya,โ kata Steve.
Menurut Steve, dokumen Paslon yang diupload di Silon hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Dan untuk masuk ke aplikasi Silon harus punya pasword dan itu terbatas. โDi KPU yang bisa mengaksesnya hanya Ketua, Kadiv Teknik dan operator Silonnya untuk bisa membuka dokumen itu,โ tegasnya.
Disinggung bagaimana orang luar bisa dapat akses itu? Steve mengatakan hal ini mesti ditanyakan ke Ketua Pengadilan. โMesti ditanyakan ke Ketua Pengadilan, karena barang itu keluar dari Pengadilan. Kami sendiri juga heran kok kami punya surat antar lembaga dari KPU ke Pengadilan bisa bocor. Dan kami sendiri tidak tahu apakah yang dimaksudkan itu palsu atau asli, bukan urusan kami,โ pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos