Wednesday, September 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Perlu Investigasi dan Penjelasan ke Publik, Supaya Tidak Tercipta Opini Liar

   Hal ini menurut Yakobus, untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum  penyelenggara yang terindikasi berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu yang tujuannya untuk menjatuhkan lawannya.

   “Inikan harusnya tidak boleh terjadi, sebab bisa mempengaruhi tahapan Pilkada itu sendiri. Dan ketika Bawaslu juga tidak bisa bertindak, maka bisa diambil alih oleh pimpinan yang lebih tinggi di atasnya,” ujarnya.

   Selain itu, Yakobus mengingatkan tim pemenangan atau tim sukses tugasnya untuk menyusun strategi pemenangan dan fokus terhadap calon mereka. Jika nanti mereka ini melakukan hal-hal yang sifatnya untuk memprovokasi masyarakat, sebaiknya tidak dilibatkan.

  “Tujuan tim sukses bagaimana menyukseskan Pilkada dengan merancang strategi pemenangan dengan baik, tidak lagi menjadi tim pengadu domba demi memenangkan kandidat, justru ini akan menurunkan reputasi kandidat mereka sendiri,” kata Yakobus.

   “Kesannya mereka ini melakukan politik kampanye hitam, padahal hal seperti ini harusnya dihindari. Harus melakukan cara-cara yang etis, bijak dan sehat bisa memenangkan Paslon mereka,” sambungnya.

Baca Juga :  Freeport Kembali Raih Rekor MURI

   Menurutnya, pasangan calon melalui timnya harus memberikan pengetahuan politik yang baik kepada masyarakat, dan tidak mengadu domba di antara sesama calon pendukung. Selain menyoroti tim sukses, Yakobus juga mengingatkan penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan integritas mereka. Bekerja sesuai prinsip asas asas penyelenggara Pemilu yang salah satunya adalah harus jujur.

   “Jika penyelenggara Pilkada melakukan pekerjaannya dengan jujur, saya yakin tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Momentum Pilkada penentu keberhasilnnya sepenuhmya di penyelenggara, sehingga penyelenggara bekerja secara jujur, profesional dan tidak terkesan berpihak kepada calon tertentu, penyelenggara harus netral,” tegasnya.

   Menurut Yakobus, Pilkada yang damai bilamana penyelenggara bekerja secara baik. “Karena kita tahu banyak kasus di beberapa daerah yang setelah Pilkada banyak penyelenggara ditangkap lantaran terlibat kasus money politic,” ujarnya.

   Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku tak tahu dengan dokumen pasangan calon yang bisa keluar (ke publik-red). “Kami juga tidak tahu, jika ada pihak yang meragukan itu, silahkan melaporkan ke pihak berwajib untuk bisa menelusurinya,” kata Steve.

Baca Juga :  Pasrah dan Pilih Bawa ke Kampung, Karena Takut Biaya Pemakaman Mahal

  Menurut Steve, dokumen Paslon yang diupload di Silon hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Dan untuk masuk ke aplikasi Silon harus punya pasword dan itu terbatas. “Di KPU yang bisa mengaksesnya hanya Ketua, Kadiv Teknik dan operator Silonnya untuk bisa membuka dokumen itu,” tegasnya.

   Disinggung bagaimana orang luar bisa dapat akses itu? Steve mengatakan hal ini mesti ditanyakan  ke Ketua Pengadilan. “Mesti ditanyakan ke Ketua Pengadilan, karena barang itu keluar dari Pengadilan. Kami sendiri juga heran kok kami punya surat antar lembaga dari KPU ke Pengadilan bisa bocor. Dan kami sendiri tidak tahu apakah yang dimaksudkan itu palsu atau asli, bukan urusan kami,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Hal ini menurut Yakobus, untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum  penyelenggara yang terindikasi berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu yang tujuannya untuk menjatuhkan lawannya.

   “Inikan harusnya tidak boleh terjadi, sebab bisa mempengaruhi tahapan Pilkada itu sendiri. Dan ketika Bawaslu juga tidak bisa bertindak, maka bisa diambil alih oleh pimpinan yang lebih tinggi di atasnya,” ujarnya.

   Selain itu, Yakobus mengingatkan tim pemenangan atau tim sukses tugasnya untuk menyusun strategi pemenangan dan fokus terhadap calon mereka. Jika nanti mereka ini melakukan hal-hal yang sifatnya untuk memprovokasi masyarakat, sebaiknya tidak dilibatkan.

  “Tujuan tim sukses bagaimana menyukseskan Pilkada dengan merancang strategi pemenangan dengan baik, tidak lagi menjadi tim pengadu domba demi memenangkan kandidat, justru ini akan menurunkan reputasi kandidat mereka sendiri,” kata Yakobus.

   “Kesannya mereka ini melakukan politik kampanye hitam, padahal hal seperti ini harusnya dihindari. Harus melakukan cara-cara yang etis, bijak dan sehat bisa memenangkan Paslon mereka,” sambungnya.

Baca Juga :  Freeport Kembali Raih Rekor MURI

   Menurutnya, pasangan calon melalui timnya harus memberikan pengetahuan politik yang baik kepada masyarakat, dan tidak mengadu domba di antara sesama calon pendukung. Selain menyoroti tim sukses, Yakobus juga mengingatkan penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan integritas mereka. Bekerja sesuai prinsip asas asas penyelenggara Pemilu yang salah satunya adalah harus jujur.

   “Jika penyelenggara Pilkada melakukan pekerjaannya dengan jujur, saya yakin tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Momentum Pilkada penentu keberhasilnnya sepenuhmya di penyelenggara, sehingga penyelenggara bekerja secara jujur, profesional dan tidak terkesan berpihak kepada calon tertentu, penyelenggara harus netral,” tegasnya.

   Menurut Yakobus, Pilkada yang damai bilamana penyelenggara bekerja secara baik. “Karena kita tahu banyak kasus di beberapa daerah yang setelah Pilkada banyak penyelenggara ditangkap lantaran terlibat kasus money politic,” ujarnya.

   Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku tak tahu dengan dokumen pasangan calon yang bisa keluar (ke publik-red). “Kami juga tidak tahu, jika ada pihak yang meragukan itu, silahkan melaporkan ke pihak berwajib untuk bisa menelusurinya,” kata Steve.

Baca Juga :  Ditebang Dilihat Usia dan Besarnya, Mengolahnya Butuh Waktu Sampai Seminggu

  Menurut Steve, dokumen Paslon yang diupload di Silon hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Dan untuk masuk ke aplikasi Silon harus punya pasword dan itu terbatas. “Di KPU yang bisa mengaksesnya hanya Ketua, Kadiv Teknik dan operator Silonnya untuk bisa membuka dokumen itu,” tegasnya.

   Disinggung bagaimana orang luar bisa dapat akses itu? Steve mengatakan hal ini mesti ditanyakan  ke Ketua Pengadilan. “Mesti ditanyakan ke Ketua Pengadilan, karena barang itu keluar dari Pengadilan. Kami sendiri juga heran kok kami punya surat antar lembaga dari KPU ke Pengadilan bisa bocor. Dan kami sendiri tidak tahu apakah yang dimaksudkan itu palsu atau asli, bukan urusan kami,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya