Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Aksi Mogok Belum Direspon, Pertalite Sering Langka Makin Memberatkan

Ketika Para Sopir Angkot Nunggu Kepastian Penetapan Penyesuaian Tarif Baru

Tak adanya lagi bahan bakar premium dengan harga Rp 6.450/liter, membuat para sopir angkutan umum terpaksa harus beralih memakai pertalite dengan harga Rp 7.650/liter. Ironisnya, dengan peralihan BBM ini, pemerintah belum ada penyesuaian tarif angkutan.

Laporan: Priyadi & Rahayu-Jayapura

Aspirasi untuk penyesuaian tariff angkutan memang sudah lama disampaikan oleh para sopir angkutan umum, tepatnya sejak Februari 2022 lalu, saat BBM premium secara bertahap mulai menghilang dari sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Dampaknya, sejumlah sopir angkutan umum di Kota Jayapura, terutama di Waena-Abepura, melakukan aksi mogok bebeberapa hari lalu.

  Mereka menilai pemerintah Kota Jayapura lambat dalam melakukan penetapan penyesuaian tarif baru.  Sementara dari Pemkot Jayapura melalui Bagian Hukum sudah membuat aturan baru terkait penyesuaian tarif angkutan umum, menunggu tanda tangan penetapan dari Pemprov Papua. Hanya saja, Pemprov sampai saat ini belum juga dilakukan penandatanganan dalam Penyesuaian Tarif Angkutan umum yang terbaru.

   Semakin lambat penetapan penyesuaian tariff, sopir angkutan umum ini merasa semakin dirugikan. Sebab, pertamina tak lagi menyediakan subsidi bahan bakar khusus angkutan umum, melalui bahan bakar premium. Kini praktis, semua angkutan umum menggunakan pertalite. Jika dihitung dengan tariff lama, sopir merasa dirugikan. Pendapatan berkurang.

   “Kita sudah lakukan pertemuan sampai empat kali dengan Dishub Kota, Wakil Wali Kota, DPR Kota Jayapura dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, terkait permintaan penyesuaian tarif baru angkutan umum. Pasalnya, semenjak pemerintah menghapus bensin/ BBM premium di SPBU, sopir dialihkan menggunakan pertalite tentu secara harga sudah beda jadi para sopir minta ada penyesuaian tarif baru disesuaikan dengan trayek maupun indikator lainnya dan dalam pembahasan bersama sudah jelas terakhir bulan Februari 2022.” ungkap Ketua Organda Kota Jayapura Arifin S Sanadi, saat dikonfirmasi   Cenderawasih Pos, Rabu (22/6).

   “Tapi tampaknya sampai saat ini belum juga diputuskan atau belum keluar radiogram dari Pemprov Papua, padahal dari bagian Hukum Setda Kota Jayapura mengaku sudah mengirimkan perwalnya supaya bisa ditandatangani dan bida dijalankan, tapi karena lambat sudah berbulan bulan menunggu akhirnya para sopir melakukan aksi mogok,”sambung Arifin.

Baca Juga :  Terkendala TPA Koya Koso yang Terbakar, Semua OPD Ikut Berperan Aktif

   Arifin mengakui, sebelumnya memang ada program Langit Biru Pertamina yang hanya berlangsung 6 bulan, pembelian Pertalite seharga Premium, tapi program ini sudah berakhir akhirnya sopir kembali beli pertalite. Hal ini tentu memberatkan para sopir, terlebih jika hari Sabtu sore Pertalite sudah habis dan datang lagi hari Senin.

“Jadii mau tidak mau sopir kalau mau kerja saat tidak ada BBM pertalite harus beli BBM pertamax tentu ini berat bagi para sopir.”tandasnya.

   Menurutnya, saat dilakukan aksi mogok rata-rata diakomodir masing masing koordinator sehingga tidak ada masalah, dan ia juga mengaku sudah menenangkan para koordinator untuk kembali beroperasi lagi dan dilakukan untuk kembali operasional kembali. Namun, jika nanti ada dilakukan mogok lagi juga, Arifin tidak bisa apa-apa karena kepastian kapan radiogram dari Gubernur keluar dalam penetapan penyesuaian tarif baru belum juga dikeluarkan.

   “Kami harap penetapan penyesuaian tarif baru bisa segera ditetapkan Pemprov Papua karena pembahasan sudah dilakukan di tingkat Pemkot Jayapura, dan dewan serta dinas terkait jadi mau tidak mau harus segera ditetapkan serta dijalankan, karena para sopir juga butuh secepatnya ada kepastian, supaya dalam bekerja bisa dilakukan dengan nyaman dan tenang tidak seperti saat ini,”jelasnya.

  Sementara itu, Agus dan Edi supir angkot trayek Entrop-Jayapura mengaku, seharusnya pemerintah harus bisa adil dan bijak, karena sopir angkot jika tidak diberikan BBM subsidi tentu tidak bisa beroperasi secara maksimal karena berat dalam pembelian BBM dan tidak ada untungnya. Jadi pemerintah harus bisa memberikan perhatian bagi para sopir amgkot supaya masih bisa bertahan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang khususnya yang tidak punya kendaraan pribadi dan bepergian hanya dengan naim angkotan umum.

Baca Juga :  Tak Ragu Menolak Tawaran jika Karakter Tak Cocok

  “Kami berharap penetapan penyesuaian tarif angkutan umum harus segera dikeluarkan jika tidak mogok kerja para sopir angkot akan terus dilakukan dan dampaknya pengguna jasa angkutam umum akan repot, sehingga pemerintah juga akan malu karena tidak bisa memberikan pelayaban kepada masyarakatnya,”jelasnya.

   Terkait hal ini, Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey kepada wartawan Cenderawasih Pos pada Kamis, (23/06) mengaku lantaran masa transisi pemerintahan Kota Jayapura, dirinya belum tahu menahu mengenai persoalan tersebut.

   “Saya belum tahu karena belum dilaporkan oleh Dinas Perhubungan ya. Saya akan panggil dinas perhubungan untuk menjelaskan proses sebelumnya seperti apa lalu bagaimana tindaklanjutnya sampai hari ini, lalu mengapa sehingga muncul seperti ini,” ujarnya

   Lebih dari itu ia menyampaikan kenaikan tarif di suatu daerah ada aturannya dan diukur dari beberapa factor, tidak asal menaikkan harga atau tarif. “Kenaikkan tarif itukan ada periodesasi, melihat kondisi daerah, menghitung kondisi pertumbuhan ekonomi itu pasti ada dasar-dasarnya. Sehingga perlu dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.

   Menurutnya, aksi mogok para angkutan umum tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat terutama yang membutuhkan angkutan umum tersebut. “Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkot boleh-boleh saja, tetapi ingatlah bahwa anda juga mencari makan dari kegiatan mengemudi kan, jadi saling membutuhkan. Masyarakat pengguna angkot membutuhkan kendaraan tapi para pengemudi juga membutuhkan pemasukan. Jadi boleh, tetapi sebaiknya menyampaikan aspirasinya melalui organisasi yang ada dan bersama dengan Dinas Perhubungan agar bisa dibicarakan,” ujarnya.

   Pihaknya mengimbau para sopir angkutan umum untuk tetap melanjutkan aktivitas mengemudinya dan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut permasalahan tersebut. “Untuk itu saya mengimbau kepada sopir angkot lakukan saja aktivitas mengemudinya, nanti aspirasinya itu kita lihat kembali, kami kaji lebih lanjut, kami proses lebih lanjut. Jadi saya minta para sopir angkut untuk tetap melanjutkan aktivitas mengemudinya,” ujarnya. (*/tri)

Ketika Para Sopir Angkot Nunggu Kepastian Penetapan Penyesuaian Tarif Baru

Tak adanya lagi bahan bakar premium dengan harga Rp 6.450/liter, membuat para sopir angkutan umum terpaksa harus beralih memakai pertalite dengan harga Rp 7.650/liter. Ironisnya, dengan peralihan BBM ini, pemerintah belum ada penyesuaian tarif angkutan.

Laporan: Priyadi & Rahayu-Jayapura

Aspirasi untuk penyesuaian tariff angkutan memang sudah lama disampaikan oleh para sopir angkutan umum, tepatnya sejak Februari 2022 lalu, saat BBM premium secara bertahap mulai menghilang dari sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Dampaknya, sejumlah sopir angkutan umum di Kota Jayapura, terutama di Waena-Abepura, melakukan aksi mogok bebeberapa hari lalu.

  Mereka menilai pemerintah Kota Jayapura lambat dalam melakukan penetapan penyesuaian tarif baru.  Sementara dari Pemkot Jayapura melalui Bagian Hukum sudah membuat aturan baru terkait penyesuaian tarif angkutan umum, menunggu tanda tangan penetapan dari Pemprov Papua. Hanya saja, Pemprov sampai saat ini belum juga dilakukan penandatanganan dalam Penyesuaian Tarif Angkutan umum yang terbaru.

   Semakin lambat penetapan penyesuaian tariff, sopir angkutan umum ini merasa semakin dirugikan. Sebab, pertamina tak lagi menyediakan subsidi bahan bakar khusus angkutan umum, melalui bahan bakar premium. Kini praktis, semua angkutan umum menggunakan pertalite. Jika dihitung dengan tariff lama, sopir merasa dirugikan. Pendapatan berkurang.

   “Kita sudah lakukan pertemuan sampai empat kali dengan Dishub Kota, Wakil Wali Kota, DPR Kota Jayapura dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, terkait permintaan penyesuaian tarif baru angkutan umum. Pasalnya, semenjak pemerintah menghapus bensin/ BBM premium di SPBU, sopir dialihkan menggunakan pertalite tentu secara harga sudah beda jadi para sopir minta ada penyesuaian tarif baru disesuaikan dengan trayek maupun indikator lainnya dan dalam pembahasan bersama sudah jelas terakhir bulan Februari 2022.” ungkap Ketua Organda Kota Jayapura Arifin S Sanadi, saat dikonfirmasi   Cenderawasih Pos, Rabu (22/6).

   “Tapi tampaknya sampai saat ini belum juga diputuskan atau belum keluar radiogram dari Pemprov Papua, padahal dari bagian Hukum Setda Kota Jayapura mengaku sudah mengirimkan perwalnya supaya bisa ditandatangani dan bida dijalankan, tapi karena lambat sudah berbulan bulan menunggu akhirnya para sopir melakukan aksi mogok,”sambung Arifin.

Baca Juga :  Terkendala TPA Koya Koso yang Terbakar, Semua OPD Ikut Berperan Aktif

   Arifin mengakui, sebelumnya memang ada program Langit Biru Pertamina yang hanya berlangsung 6 bulan, pembelian Pertalite seharga Premium, tapi program ini sudah berakhir akhirnya sopir kembali beli pertalite. Hal ini tentu memberatkan para sopir, terlebih jika hari Sabtu sore Pertalite sudah habis dan datang lagi hari Senin.

“Jadii mau tidak mau sopir kalau mau kerja saat tidak ada BBM pertalite harus beli BBM pertamax tentu ini berat bagi para sopir.”tandasnya.

   Menurutnya, saat dilakukan aksi mogok rata-rata diakomodir masing masing koordinator sehingga tidak ada masalah, dan ia juga mengaku sudah menenangkan para koordinator untuk kembali beroperasi lagi dan dilakukan untuk kembali operasional kembali. Namun, jika nanti ada dilakukan mogok lagi juga, Arifin tidak bisa apa-apa karena kepastian kapan radiogram dari Gubernur keluar dalam penetapan penyesuaian tarif baru belum juga dikeluarkan.

   “Kami harap penetapan penyesuaian tarif baru bisa segera ditetapkan Pemprov Papua karena pembahasan sudah dilakukan di tingkat Pemkot Jayapura, dan dewan serta dinas terkait jadi mau tidak mau harus segera ditetapkan serta dijalankan, karena para sopir juga butuh secepatnya ada kepastian, supaya dalam bekerja bisa dilakukan dengan nyaman dan tenang tidak seperti saat ini,”jelasnya.

  Sementara itu, Agus dan Edi supir angkot trayek Entrop-Jayapura mengaku, seharusnya pemerintah harus bisa adil dan bijak, karena sopir angkot jika tidak diberikan BBM subsidi tentu tidak bisa beroperasi secara maksimal karena berat dalam pembelian BBM dan tidak ada untungnya. Jadi pemerintah harus bisa memberikan perhatian bagi para sopir amgkot supaya masih bisa bertahan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang khususnya yang tidak punya kendaraan pribadi dan bepergian hanya dengan naim angkotan umum.

Baca Juga :  Bahas Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua

  “Kami berharap penetapan penyesuaian tarif angkutan umum harus segera dikeluarkan jika tidak mogok kerja para sopir angkot akan terus dilakukan dan dampaknya pengguna jasa angkutam umum akan repot, sehingga pemerintah juga akan malu karena tidak bisa memberikan pelayaban kepada masyarakatnya,”jelasnya.

   Terkait hal ini, Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey kepada wartawan Cenderawasih Pos pada Kamis, (23/06) mengaku lantaran masa transisi pemerintahan Kota Jayapura, dirinya belum tahu menahu mengenai persoalan tersebut.

   “Saya belum tahu karena belum dilaporkan oleh Dinas Perhubungan ya. Saya akan panggil dinas perhubungan untuk menjelaskan proses sebelumnya seperti apa lalu bagaimana tindaklanjutnya sampai hari ini, lalu mengapa sehingga muncul seperti ini,” ujarnya

   Lebih dari itu ia menyampaikan kenaikan tarif di suatu daerah ada aturannya dan diukur dari beberapa factor, tidak asal menaikkan harga atau tarif. “Kenaikkan tarif itukan ada periodesasi, melihat kondisi daerah, menghitung kondisi pertumbuhan ekonomi itu pasti ada dasar-dasarnya. Sehingga perlu dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.

   Menurutnya, aksi mogok para angkutan umum tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat terutama yang membutuhkan angkutan umum tersebut. “Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkot boleh-boleh saja, tetapi ingatlah bahwa anda juga mencari makan dari kegiatan mengemudi kan, jadi saling membutuhkan. Masyarakat pengguna angkot membutuhkan kendaraan tapi para pengemudi juga membutuhkan pemasukan. Jadi boleh, tetapi sebaiknya menyampaikan aspirasinya melalui organisasi yang ada dan bersama dengan Dinas Perhubungan agar bisa dibicarakan,” ujarnya.

   Pihaknya mengimbau para sopir angkutan umum untuk tetap melanjutkan aktivitas mengemudinya dan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut permasalahan tersebut. “Untuk itu saya mengimbau kepada sopir angkot lakukan saja aktivitas mengemudinya, nanti aspirasinya itu kita lihat kembali, kami kaji lebih lanjut, kami proses lebih lanjut. Jadi saya minta para sopir angkut untuk tetap melanjutkan aktivitas mengemudinya,” ujarnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya