Yang Tercecer dari Penertiban Pedagang dan Bangunan Liar di Pasar Youtefa
Tim gabungan Pemerintah kota (Pemkot) Jayapura, Satpol-PP dan Kepolisian hingga TNI, Selasa (21/5) pagi melakukan penertiban di sepanjang bahu jalan masuk pasar induk Youtefa. Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) terpaksa dibongkar oleh tim gabungan. Bagaimana respon para pedagang?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Kepala Dinas Perindagkop Kota Jayapura, Robert Awi turun langsung penertiban tersebut. Dalam penertiban tersebut masih juga terjadi sedikit ketegangan dengan sejumlah PKL di saat barang-barang mereka disita dan diangkut paksa oleh petugas.
Salah seorang pedagang, Ibu Rut Awi Fingkreuw (56), mengaku kecewa atas apa yang dilakukan tim gabungan tersebut. “Orang pemerintah hanya tau bicara saja, kalau pemerintah bayar kami, kami laksanakan, ini tidak ada tanggung jawab, tetapi pemerintah tidak bayar kami,”ujarnya kesal.
Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
Namun begitu, ibu Rut, mengaku sempat kaget dengan pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan dari Pemkot tersebut. “Sempat kaget, mau marah tapi itu tugas dan tanggung jawab yang harus mereka lakukan,” ungkapnya.
Dia meminta mewakili pedagang, untuk lebih memperhatikan setiap tempat penjualan dari pedagang yang di luar maupun di dalam untuk layak ditempati, agar masyarakat tidak lagi jual di pinggir atau di bahu jalan.
“Tadi dalam pembongkaran kami tidak melawan, kami biarkan sudah, demi akses jalan ini lebih baik,” jelasnya.