Friday, September 12, 2025
24 C
Jayapura

Pemkot Tetap Berikan Kemudahan dan Keringanan bagi Wajib Pajak

“Di undang-undang lama,  nilai perhitungannya kecil, tetapi di undang-undang yang baru,  di Perda kita ini, nilainya cukup tinggi. Sehingga mereka mengusulkan kepada pemerintah untuk kalau boleh meninjau kembali perhitungan pajak reklame,”katanya.

Dia menjelaskan tarif pajak reklame itu telah ditetapkan pemerintah pusat melalui undang-undang. Namun regulasi untuk penjabarannya ditetapkan melalui peraturan daerah dan peraturan Walikota. Oleh karena itu karena sudah dibuatkan dalam bentuk Perda maka sangat sulit bagi Pemkot Jayapura untuk merubah aturan itu dalam waktu dekat.

“Tetapi untuk peraturan wali kota kita akan kaji untuk memberikan kemudahan dan keringanan wajib pajak dan Retribusi Daerah di kota Jayapura. Karena bagaimanapun Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam hanya mengandalkan sektor jasa,”tambahnya.(*/wen)

Baca Juga :  Festival Port Numbay Tawarkan Makan Ikan Gratis dan Keliling Danau

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Di undang-undang lama,  nilai perhitungannya kecil, tetapi di undang-undang yang baru,  di Perda kita ini, nilainya cukup tinggi. Sehingga mereka mengusulkan kepada pemerintah untuk kalau boleh meninjau kembali perhitungan pajak reklame,”katanya.

Dia menjelaskan tarif pajak reklame itu telah ditetapkan pemerintah pusat melalui undang-undang. Namun regulasi untuk penjabarannya ditetapkan melalui peraturan daerah dan peraturan Walikota. Oleh karena itu karena sudah dibuatkan dalam bentuk Perda maka sangat sulit bagi Pemkot Jayapura untuk merubah aturan itu dalam waktu dekat.

“Tetapi untuk peraturan wali kota kita akan kaji untuk memberikan kemudahan dan keringanan wajib pajak dan Retribusi Daerah di kota Jayapura. Karena bagaimanapun Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam hanya mengandalkan sektor jasa,”tambahnya.(*/wen)

Baca Juga :  Cegah IMS, Pekerja Hiburan Malam Wajib Periksa Kesehatan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya