“Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Angkasa Pura. Ke depan, akan dilakukan uji kelayakan dan penataan kawasan, termasuk penataan pedagang kaki lima di kawasan Dok II. Tujuannya agar aktivitas ekonomi di area ruko meningkat dan pendapatan retribusi parkir bisa kembali naik,” jelasnya.
Pemerintah Kota Jayapura juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah.
“Masyarakat harus memahami bahwa pajak dan retribusi yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan. Kesadaran ini penting untuk membangun rasa memiliki terhadap kota ini,” tegas Wakil Wali Kota.
Selain memperbaiki sistem dan basis data pendapatan, pemerintah juga berencana memperkuat peran OPD kolektor agar lebih aktif dalam menggali potensi, memperbaiki administrasi, dan memperluas jangkauan layanan berbasis digital.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Jayapura optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp303 miliar dapat tercapai bahkan melampaui ekspektasi.
“Kami akan mengerahkan seluruh potensi yang ada, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ini adalah bentuk tanggung jawab dan cinta kami terhadap Kota Jayapura,” tutup Wakil Wali Kota.
Langkah Pemkot Jayapura ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemandirian fiskal dan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan produktif, demi terwujudnya Jayapura yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos