Sambungnya, namun di era digital saat ini, sekolah yang memiliki kualitas mutu dan tidak bukan lagi menjadi satu-satunya lembaga yang memproduksi ilmu pengetahuan. Sebab, peserta didik di mana saja dan kapan saja bisa mengakses ilmu pengetahuan.
“Sehingga lembaga saat ini sebatas tempat persinggahan dan pertumbuhan,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan kebijakan pendidikan gratis, Laorens menyebut itu menjadi kebijakan seorang pimpinan yang memihak kepada rakyat.
“Prinsipnya, kami Dinas Pendidikan Provinsi Papua menyetujui kebijakan tersebut. Sebab, sejatinya pendidikan harusnya gratis. Pendidikan bersifat membebaskan dan tidak diskriminasi, pendidikan juga tidak membuat anak menjadi stres. Artinya, anak-anak tidak putus sekolah hanya karena aturan sekolah atau biaya pendidikan yang mahal,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos