Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Bahu Jalan Bukan Tempat Bangun Usaha

   Untuk di tanah Papua sendiri, kata Jonatan, ada dua lokasi yang menjadi jalan percontohan yakni di Manokwari, Papua Barat dan Koya Koso, Kota Jayapura dengan panjang segmen 5,2 km.  “Koya Koso dijadikan sebagai jalan percontohan karena secara pemilihan lokasinya kita anggap strategis dan kondisi lahan tersedia,” ujarnya.

   Dengan adannya pembangunan jalan ini, BPJN Jayapura ingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat untuk berjualan mau pun pembangunan lainnya. Hal ini untuk keselamatan pengendara dan keselamatan masyarakat.

   “Saya perhatikan di beberapa ruas jalan kami banyak bahu jalan dijadikan sebagai tempat berjualan. Padahal itu meningkatkan risiko kecelakaan, baik pengendara mau pun orang yang berjualan di bahu jalan, juga kenyamanan jadi berkurang,” kata Jonatan.

Baca Juga :  Khawatir Ada Pergeseran Aksi KKB

   Harusnya lanjut Jonatan, bahu jalan digunakan sebagai area kendaraan saat berhenti atau saat parkir. “Harusnya bahu jalan itu seperti itu fungsinya, bukan menjadi tempat berjualan atau bangunan masyarakat,” terangnya.

   Sementara itu, PPK 1.1 Provinsi Papua, Muhammad Ferdi Darwis mengatakan ruas jalan Koya Koso- Holtekamp – Skow/Batas PNG masuk dalam penanganan paket BPJN Jayapura.

   “Kami melanjutkan paket percontohan yang sebelumnya, yang mana tersisa 1 Km kami lanjutkan lebarnya mengikuti lebar percontohan aspalnya 7 meter dengan bahu jalan masing 1 meter, serta ada beberapa titik yang dibeton demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

   Dalam pemantauannya, pasca pembangunan tumbuh usaha usaha baru di sekitar jalan setelah dilebarkan. Mulai adanya tempat usaha, alat berat sering masuk ke areal jalan yang dikhatirkan itu bisa merusak struktur aspal.

Baca Juga :  Masing-masing Pimpinan Telah Kendalikan Anak Buahnya

   “Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai tempat usaha atau lainnya. Sebab ini demi kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Untuk di tanah Papua sendiri, kata Jonatan, ada dua lokasi yang menjadi jalan percontohan yakni di Manokwari, Papua Barat dan Koya Koso, Kota Jayapura dengan panjang segmen 5,2 km.  “Koya Koso dijadikan sebagai jalan percontohan karena secara pemilihan lokasinya kita anggap strategis dan kondisi lahan tersedia,” ujarnya.

   Dengan adannya pembangunan jalan ini, BPJN Jayapura ingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat untuk berjualan mau pun pembangunan lainnya. Hal ini untuk keselamatan pengendara dan keselamatan masyarakat.

   “Saya perhatikan di beberapa ruas jalan kami banyak bahu jalan dijadikan sebagai tempat berjualan. Padahal itu meningkatkan risiko kecelakaan, baik pengendara mau pun orang yang berjualan di bahu jalan, juga kenyamanan jadi berkurang,” kata Jonatan.

Baca Juga :  Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan, Juga Berdayakan Masyarakat OAP dan  UMKM

   Harusnya lanjut Jonatan, bahu jalan digunakan sebagai area kendaraan saat berhenti atau saat parkir. “Harusnya bahu jalan itu seperti itu fungsinya, bukan menjadi tempat berjualan atau bangunan masyarakat,” terangnya.

   Sementara itu, PPK 1.1 Provinsi Papua, Muhammad Ferdi Darwis mengatakan ruas jalan Koya Koso- Holtekamp – Skow/Batas PNG masuk dalam penanganan paket BPJN Jayapura.

   “Kami melanjutkan paket percontohan yang sebelumnya, yang mana tersisa 1 Km kami lanjutkan lebarnya mengikuti lebar percontohan aspalnya 7 meter dengan bahu jalan masing 1 meter, serta ada beberapa titik yang dibeton demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

   Dalam pemantauannya, pasca pembangunan tumbuh usaha usaha baru di sekitar jalan setelah dilebarkan. Mulai adanya tempat usaha, alat berat sering masuk ke areal jalan yang dikhatirkan itu bisa merusak struktur aspal.

Baca Juga :  Latih Pendamping Sekolah Penggerak, Dinas Pendidikan Lakukan Kolaborasi

   “Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai tempat usaha atau lainnya. Sebab ini demi kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya