“Sejak jauh -jauh hari kita sudah sampaikan kepada PPD, PPS dan KPPS bahwa perlu sosialisasi sampaikan ke Warga RT/RW tentang titik TPS yang ada agar masyarakat bisa datang dan menyalurkan hak pilihnya, KPU juga belum tahu perpindahan lokasi TPS ini inisiatif dari siapa,”kata Komisioner KPU Provinsi Papua pegunugan Theodorus kossay saat ditemui di Sekretariat Gakundu.
Sedangkan untuk TPS yang tak melaksanakan pemungutan suara dari data yang dihimpun media ini ada 5 tempat di Distrik Wamena Kota antara lain TPS 024, 045, 085, 090, di kelurahan Sinapuk TPS 20.
sementara untuk Distrik Hubikiak yang menjadi temuan dari Bawaslu Kabupaten Jayawijaya sendiri di Kampung Musaima II yakni di TPS 01, 02, 03, dan 04.
Data ini berbeda dengan data lain yang dimiliki oleh masyarakat dan sengaja dipertanyakan dalam media social whatsapp Grup dimana ada 13 TPS yang dipertanyakan TPS 27 Kantor PTSP jalan bhayangkara, TPS 77 Gang Nirwana, TPS 52 Gang Nirwana, TPS 41 Gang Nirwana, TPS 46 Bank BNI, TPS 47 SD Yapis, TPS 66 jalan social, TPS 73 jalan irian, TPS 55 Jalan sosial, TPS 53 kantor rapi Jalan irian, TPS 96 Asrama kodim, TPS 97 Asrama kodim, TPS 28 Jalan bhayangkara.
“Teman-teman pengawas distrik yang kawal logistik dari KPU ke kantor distrik mereka cek yang harusnya logistik itu kotak suara itu ada 130 kotak, sampai di kantor distrik hanya ada 110 kotak, ternyata mereka cek kena di Kampung Musaima II ada 20 logistik atau kotak suara tidak ditemukan atau hilang,” beber Ketua Bawaslu Kilion Wenda
Dari sejumlah permasalahn yang terjadi dalam Pemilu 2024 khususnya di kabupaten Jayawijaya semuanya terjadi pada sistem one man one vote, sementara untuk sistem Noken yang digunakan di Distrik yang ada diluar kota Wamena hingga saat ini belum ada laporan sehingga banyak warga yang menilai jika permasalahan pemilu ini sarat dengan unsur money Politik yang membuat masyarakat yang menjadi korban lantaran tak bisa menyalurkan hak pilihnya.