Wednesday, December 18, 2024
25.7 C
Jayapura

Terjadi 2.031 Lakalantas, 266 Meninggal  dan 1. 063 Luka Berat

Menyimak Catatan Ditlantas Polda Papua Terkait Penegakan Aturan Lalu Lintas

Penyebab kematian yang cukup tinggi, namun bukan disebabkan oleh satu penyakit, adalah kasus kecelakan di jalan raya. Namun hal ini, sering kali tidak disadari masyarakat, dengan masih saja melakukan pelanggaran aturan lalu lintas hingga berujung kecelakaan fatal. Lantas sejauh mana catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua terkait kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Akumulasi kasus pelanggaran lalu lintas di jajaran Polres di wilayaha Polda Papua hingga kini terbilang masih cukup tinggi. Dimana jumlah kasusnya mencapai puluhan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, masih perlu untuk ditingkatkan.

Baca Juga :  Aplikasi Mapbiomas Membantu Memantau Tutupan Lahan di Papua

   Dari catatan Ditlantas Polda Papua, sampai dengan menjelang akhir tahun 2024 ini, tercatat setidaknya ada 40.725 pelanggaran, terhitung dari Januari hingga November 2024.

   Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, melalui Kasubagminopsnal AKP Suhardi Syahilatua, mengatakan data tersebut merupakan hasil dari tindakan hukum serta rangkuman data pelanggaran Polda Papua dan jajarannya.

  “Dalam tahun 2024 ini dari bulan Januari sampai November Ditlantas Polda Papua mencatat sebanyak 40.725 pelangaran,” sebut Suhardi Senin (16/12)..

  Jumlah tersebut kata Suhardi terdiri dari jumlah tilang sebanyak 10.025 kendaraan non tilang sebanyak 30.673 kendaraan (teguran). Sementara putusan denda tilang yang masuk ke Kas negara sebesar Rp 1.446.785.000.

Baca Juga :  Theo: Peluru Aparat Melukai Hati Rakyat 

  Suhardi menjelaskan kurang lebih 70 persen pelangaran lebih banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm, tidak memiliki SIM, pengunaan knalpot brong dan sebagainya. Dan 30 persen sisanya dilakukan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

  Diketahui data pelanggar yang paling banyak terdapat di bulan Januari, Juli dan Oktober. Adapun alasan di ketiga bulan tersebut banyak pelangarnya, disebabkan karena anak-anak sekolah, sedang libur sekolah. Bulan Januari saja mencatat sebanyak 5. 224 pelangar, bulan Juli sebanyak 6.177 pelangar, Oktober sebanyak 7.503 pelangar.

Menyimak Catatan Ditlantas Polda Papua Terkait Penegakan Aturan Lalu Lintas

Penyebab kematian yang cukup tinggi, namun bukan disebabkan oleh satu penyakit, adalah kasus kecelakan di jalan raya. Namun hal ini, sering kali tidak disadari masyarakat, dengan masih saja melakukan pelanggaran aturan lalu lintas hingga berujung kecelakaan fatal. Lantas sejauh mana catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua terkait kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Akumulasi kasus pelanggaran lalu lintas di jajaran Polres di wilayaha Polda Papua hingga kini terbilang masih cukup tinggi. Dimana jumlah kasusnya mencapai puluhan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, masih perlu untuk ditingkatkan.

Baca Juga :  Terbitkan 1.042 Sertifikat HaKI, Pendaftaran HaKI Untuk OAP Gratis

   Dari catatan Ditlantas Polda Papua, sampai dengan menjelang akhir tahun 2024 ini, tercatat setidaknya ada 40.725 pelanggaran, terhitung dari Januari hingga November 2024.

   Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, melalui Kasubagminopsnal AKP Suhardi Syahilatua, mengatakan data tersebut merupakan hasil dari tindakan hukum serta rangkuman data pelanggaran Polda Papua dan jajarannya.

  “Dalam tahun 2024 ini dari bulan Januari sampai November Ditlantas Polda Papua mencatat sebanyak 40.725 pelangaran,” sebut Suhardi Senin (16/12)..

  Jumlah tersebut kata Suhardi terdiri dari jumlah tilang sebanyak 10.025 kendaraan non tilang sebanyak 30.673 kendaraan (teguran). Sementara putusan denda tilang yang masuk ke Kas negara sebesar Rp 1.446.785.000.

Baca Juga :  Pentingnya Aksi Bersama Guna Pengentasan Kemiskinan dan Ketertinggalan di Paua

  Suhardi menjelaskan kurang lebih 70 persen pelangaran lebih banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm, tidak memiliki SIM, pengunaan knalpot brong dan sebagainya. Dan 30 persen sisanya dilakukan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

  Diketahui data pelanggar yang paling banyak terdapat di bulan Januari, Juli dan Oktober. Adapun alasan di ketiga bulan tersebut banyak pelangarnya, disebabkan karena anak-anak sekolah, sedang libur sekolah. Bulan Januari saja mencatat sebanyak 5. 224 pelangar, bulan Juli sebanyak 6.177 pelangar, Oktober sebanyak 7.503 pelangar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/