Kata Iman, PPI Hamadi merupakan interaksinya para nelayan untuk melaksanakan aktivitasnya sehubungan dengan penangkapan di laut.
Usai penertiban yang dilakukan, pihaknya lebih selektif untuk mengaktifkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas perikanan. Membatasi aktivitas pedagang di PPI Hamadi yang berpengaruh terhadap luasan kerja, karena PPI Hamadi sekaligus kawasan pengolahan hasil ikan yang sebenarnya tidak boleh terkontaminasi dengan aktivitas kegiatan lainnya.
Karena itu, diharapkan pedagang yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas perikanan bisa keluar dari PPI Hamadi. “Di PPI Hamadi kita rencanakan akan membuat sentra kuliner untuk produk ikan, sehingga aktivitas di situ bisa beroperasi hingga malam hari karena menjadi pusat jajanan pasar ikan seperti yang ada di Muara Angke dan Muara Baru (Jakarta),” terangnya.
Iman akan melakukan penataan terhadap PPI Hamadi usai ditertibkan oleh Bapenda Papua, sehingga bisa menghasilkan PAD. Bahkan jika memungkinkan, akan meminta bantuan aparat untuk membackup Satpol-PP sehingga situasinya lebih kondusif.
“Ditertibkan sehingga tidak ada lagi yang liar, tidak ada lagi pungutan lainnya selain pungutan dari Pemda yang resmi,” ujarnya.
Untuk parkiran kendaraan di PPI Hamadi masih menggunakan parkiran yang ada saat ini, pihaknya juga akan menata perluasan lahan parkir. Sehingga ktivitas keluar masuk menjadi lancar.
Mardi, penjual ikan di PPI Hamadi mengaku penertiban yang dilakukan melupakan langkah yang tepat. Ia merasa bahwa kondisi PPI Hamadi lebih luas, tak menganggu aktivitas mereka dalam melakukan pendistribusian ikan dan menjual ikan.
“Setelah penertiban, tempat ini tak sekumuh dulu. Terasa lebih luas dan tidak berdesak-desakan dengan penjual sayur dan bumbu dapur,” ujarnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos