Friday, January 17, 2025
23.1 C
Jayapura

Anggaran Rp 8 – 10 Miliar, Harusnya Bisa Menjawab Permasalahan di Kampung

Mengintip Besaran Alokasi Dana Sejumlah Kampung di Kota Jayapura

Sejak kepemimpinan Presiden Jokowi, memberikan perhatian serius terhadap pembangunan di tingkat bawah, yakni desa/kampung. Kebijakan itu, juga disertai dengan gelontoran dana yang cukup besar. Bahkan, di Kota Jayapura besaran anggaran bisa dibilang menyamai, bahkan melebih anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan: Mustakim Ali-Jayapura

Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Baca Juga :  Anggaran yang Dibekukan dari SILPA yang Tak Terpakai di RKUD Pemprov Papua

   Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, tahun 2024 Kota Jayapura telah menyalurkan pagu anggaran sebesar Rp. 114.718.772.079 kepada 14 kampung yang bersumber dari tiga item. Yakni,  Dana Desa (DD) Rp. 11.806.700.000, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 77.570.161.700 dan ABHP (Alokasi Bagi Hasil Pajak) Rp. 25. 341.910.379.

   “Untuk tahun 2024, 14 kampung sudah menerima yang kita salurkan tiga tahap. Diharapkan dana yang disalurkan ke kampung-kampung ini bisa tepat sasaran tentu melalui perencanaan yang baik,” ujar Makzi Atanay saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang  kerjanya, Selasa (14/1).

   Dijelaskan Makzi bahwa setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui dana desa ini perlu dikawal oleh masyarakat. Mulai dari perencanaan pembangunan hingga mengawasi serapan dana yang digunakan. Sehingga apa yang diharapkan pemerintah melalui tujuan pembangunan dapat tercapai dan terealisasi dengan baik untuk kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Laut dan Pesisir, Masyarakat Tablasufa Diberi Pelatihan

   “Pengelolaan dana yang akuntabel serta evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif,” ujarnya.

   “Sejauh ini, DPMK rutin melakukan pengawasan terhadap penyaluran anggaran ke kampung-kampung ini, khususnya terkait administrasi yang menjadi kendala yang kita hadai setiap tahunya,” ungkapnya.

Mengintip Besaran Alokasi Dana Sejumlah Kampung di Kota Jayapura

Sejak kepemimpinan Presiden Jokowi, memberikan perhatian serius terhadap pembangunan di tingkat bawah, yakni desa/kampung. Kebijakan itu, juga disertai dengan gelontoran dana yang cukup besar. Bahkan, di Kota Jayapura besaran anggaran bisa dibilang menyamai, bahkan melebih anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan: Mustakim Ali-Jayapura

Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Baca Juga :  MRP Ingatkan Pemerintah,  Program Otsus Harus Bisa Dirasakan Masyarakat Kampung

   Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, tahun 2024 Kota Jayapura telah menyalurkan pagu anggaran sebesar Rp. 114.718.772.079 kepada 14 kampung yang bersumber dari tiga item. Yakni,  Dana Desa (DD) Rp. 11.806.700.000, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 77.570.161.700 dan ABHP (Alokasi Bagi Hasil Pajak) Rp. 25. 341.910.379.

   “Untuk tahun 2024, 14 kampung sudah menerima yang kita salurkan tiga tahap. Diharapkan dana yang disalurkan ke kampung-kampung ini bisa tepat sasaran tentu melalui perencanaan yang baik,” ujar Makzi Atanay saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang  kerjanya, Selasa (14/1).

   Dijelaskan Makzi bahwa setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui dana desa ini perlu dikawal oleh masyarakat. Mulai dari perencanaan pembangunan hingga mengawasi serapan dana yang digunakan. Sehingga apa yang diharapkan pemerintah melalui tujuan pembangunan dapat tercapai dan terealisasi dengan baik untuk kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pilkam Tobati Diikuti Lima Kandidat

   “Pengelolaan dana yang akuntabel serta evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif,” ujarnya.

   “Sejauh ini, DPMK rutin melakukan pengawasan terhadap penyaluran anggaran ke kampung-kampung ini, khususnya terkait administrasi yang menjadi kendala yang kita hadai setiap tahunya,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/