Upaya Mencegah Intoleransi dan Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Uncen
Pencegahan dan Penanggulangan Intoleransi Radikalisme, Terorisme, dan Penyebaran Paham Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Negara, menjadi satu hal yang sangat penting yang perlu ditanamkan bagi mahasiwa baru di Kampus Uncen. Karena itu, materi ini menjadi salah satu yang dipaparkan pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Uncen di Auditorium Uncen, Senin (12/8).
Laporan: Karolus Daot-Jayapura.
Mengacu pada data statistik, Negara Kesatuan Republik Indonesia dihuni oleh dua ras terbesar yaitu ras Melanesia dan Austronesia. Ras Melanesia tersebar di wilayah Papua dengan jumlah 250 suku, sementara Austronesia 220 suku.
Ras Austronesia ini tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, meliputi Sumatera, terdapat 100 suku, Jawa dan Madura 20 suku, Bali dan Nusa Tenggara 30 suku, Kalimantan 40 suku dan Sulawesi 30 suku.
Selain suku, Indonesia juga memiliki 5 agama terbesar, diantaranya Islam 231 juta penduduk, Protestan 19,25 juta penduduk, Katholik 8, 25 juta penduduk Agama Hindu 4, 7 juta penduduk, dan Agama Budha 2 juta penduduk.
Perbedaan antara suku, ras dan agama ini cukup besar. Bila kepentingannya tidak diakomodir dengan baik, maka akan memunculkan radikalitas yang bertentangan dengan paham paham ideologi negara.
Kondisi ini menuntut satu pemahaman untuk berdiri teguh pada 4 pilar kebangsaan, meliputi NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila. “Kalau 4 pilar kebangsaan ini terganggu, maka negara ini akan bubar,” ujar Ibrahim Kristofol Kendi S.Sos., MPA, selaku pemateri pada PKKMB.