Sunday, April 6, 2025
30.7 C
Jayapura

Bawaslu Pastikan YB Tidak Terbukti Gunakan Dokumen Palsu 

   Lebih lanjut, pasca penetapan Calon terpilih pihaknya juga menrima laporan. Laporan tersebut ditujukan kepada KPU Provinsi Papua. Dimana diduga meloloskan Paslon yang menggunakan dokumen Palsu.

   “Setelah dilakukan klarifikasi, juga tidak terbukti sehingga laporannya dihentikan,” ujar Amandus.

  “Sejauh ini, ada 6 laporan yang kami terima dan semuanya ditolak karena tidak memenuhi unsur, yaitu syarat formil dan materil,” sambung Amandus menegaskan.

   Lebih lanjut untuk tahapan Kampanye, pihaknya belum menemukan atau menerima laporan adanya pelanggaran. Meski demikian pihaknya berharap masing masing Paalon tidak melakukan pelanggaran, dengan tidak membawa isu sara dalam momentum tersebut.

   “Sehingga pilkada di Papua ini berjalan aman dan lancar, kami harap tidak ada yang melakukan pelanggaran selama tahapan kampanye ini,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  Kurangi Kenakalan Remaja, Berikan Ruang Untuk Ungkapkan Ekspresi Anak Muda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Lebih lanjut, pasca penetapan Calon terpilih pihaknya juga menrima laporan. Laporan tersebut ditujukan kepada KPU Provinsi Papua. Dimana diduga meloloskan Paslon yang menggunakan dokumen Palsu.

   “Setelah dilakukan klarifikasi, juga tidak terbukti sehingga laporannya dihentikan,” ujar Amandus.

  “Sejauh ini, ada 6 laporan yang kami terima dan semuanya ditolak karena tidak memenuhi unsur, yaitu syarat formil dan materil,” sambung Amandus menegaskan.

   Lebih lanjut untuk tahapan Kampanye, pihaknya belum menemukan atau menerima laporan adanya pelanggaran. Meski demikian pihaknya berharap masing masing Paalon tidak melakukan pelanggaran, dengan tidak membawa isu sara dalam momentum tersebut.

   “Sehingga pilkada di Papua ini berjalan aman dan lancar, kami harap tidak ada yang melakukan pelanggaran selama tahapan kampanye ini,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  Perintah Polda: Waspada!

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya