Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Akibat Pandemi Target PAD Tidak Tercapai, Pansus Diharap Beri Masukan

Mengintip Hasil Rapat Kerja Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura

  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jayapura, menggelar Rapat Kerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, di Ruang Rapat DPRD Kota Jayapura, Senin, (10/10). Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Ismail Bepa Lodurap mengatakan Rapat Kerja Pansus PAD ini membahas tiga hal penting. Pertama adalah terkait dengan target dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahun.

   Sebab menurut Ketua Pansus PAD 2022 tersebut, PAD di Kota Jayapura pada akhir 2021 kemarin tidak mencapai pada target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga itu salah satu faktor besar yang kemudian menjadi alasan dari rapat Pansus.

  “Adanya rapat Pansus PAD ini, karena PAD Kota Jayapura pada tahun 2021 lalu tidak mencapai target yang telah ditentukan dalam RPJMD,” ungkap Ismail.

   Selain membahas terkait pencapaian target PAD Kota Jayapura, juga membahas tentang kebijakan pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan terkait mekanisme omnibus law yang kemudian nantinya akan diikuti dengan perangkat aturan atau regulasi di bawahnya.

Baca Juga :  Libur dan Cuti Nataru, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tetap Jalan

  “Kita juga berharap rapat Pansus ini bisa   mengkaji semua peraturan daerah terkait dengan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) di Kota Jayapura, karena hal itu bisa dilakukan penyesuaian dengan peraturan di atasnya,” terang Ismail Bepa Lodurap.

  Ismail Bepa Lodurap menambahkan terkait pemungutan PAD di Kota Jayapura selama ini masih belum maksimal, sehingga dari sidang-sidang penyampaian pendapat akhir fraksi pada bulan September lalu membicarakan terkait hal tersebut. Hal itu kemudian menjadi alasan terbentuknya rapat Pansus PAD.

  “Hari ini kita mencoba memanggil pemerintah terkait yaitu Bappeda dan Bapenda Kota Jayapura untuk mendengarkan beberapa hal terkait dengan informasi mengenai pemungutan pajak di Kota Jayapura, tapi juga regulasi yang sudah dilakukan,” tandasnya.

   Lebih khusus pada Bappeda, Pansus PAD ingin melihat pemaparan dari RPJMD terkait PAD tahun 2018-2022. Dari pemaaran ini, Pansus  diharapkan bisa memberi  kontribusi atau masukan terhadap target perencanaan pembangunan daerah tahun 2022-2026. “Karena pada masa transisi ini  harus dibentuk yang namanya rencana pembangunan daerah,” sambung Katua Pansus.

Baca Juga :  Dilarang tapi Masih Bebas Diperjualbelikan

  Diapun berharap dengan adanya rapat Pansus PAD 2022 tersebut akan memberikan dampak positif terkait dengan target dalam proyeksi kemampuan keuangan daerah. “Semoga dengan adanya rapat Pansus PAD ini penggelolaan RPJMD kedepannya bisa lebih baik,” tutup Ketua Pansus.

  Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Ali Mas’udi, mengatakan tujuan dari rapat Pansus PAD tersebut untuk mengevaluasi RPJMD lama guna perencanaan RPJMD tahun 2023-2026 mendatang.

  “Yang kami bahas pada rapat Pansus PAD ini adalah terkait histori dari RPJMD lama, kemudian pencapaian kinerja RPJMD, termasuk kendala kendala yang kami hadapi selama mengelola RPJMD lama,” terang Ali Mas’udi.

  Diapun mengungkapkan tujuan pokok dari rapat tersebut bagaimana Pemerintah Kota Jayapura bisa memperbaiki kinerja pengelolaan RPJMD yang lama. Kemudian akan menjadi bahan evaluasi untuk pengelolaan RPJMD yang baru.

   “Kami sangat mengapresiasi atas segala masukan dan saran yang diasmpaikan oleh Anggota Pansus PAD, karena dengan adanya masukan dan saran tentunya dapat memperbaiki sistem pengelolaan RPJMD ke depan,” pungkasnya. (*/tri)

Mengintip Hasil Rapat Kerja Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura

  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jayapura, menggelar Rapat Kerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, di Ruang Rapat DPRD Kota Jayapura, Senin, (10/10). Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Ismail Bepa Lodurap mengatakan Rapat Kerja Pansus PAD ini membahas tiga hal penting. Pertama adalah terkait dengan target dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahun.

   Sebab menurut Ketua Pansus PAD 2022 tersebut, PAD di Kota Jayapura pada akhir 2021 kemarin tidak mencapai pada target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga itu salah satu faktor besar yang kemudian menjadi alasan dari rapat Pansus.

  “Adanya rapat Pansus PAD ini, karena PAD Kota Jayapura pada tahun 2021 lalu tidak mencapai target yang telah ditentukan dalam RPJMD,” ungkap Ismail.

   Selain membahas terkait pencapaian target PAD Kota Jayapura, juga membahas tentang kebijakan pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan terkait mekanisme omnibus law yang kemudian nantinya akan diikuti dengan perangkat aturan atau regulasi di bawahnya.

Baca Juga :  Tulisan Tangan dengan Tinta yang Tersimpan Rapat di Kotak Kayu

  “Kita juga berharap rapat Pansus ini bisa   mengkaji semua peraturan daerah terkait dengan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) di Kota Jayapura, karena hal itu bisa dilakukan penyesuaian dengan peraturan di atasnya,” terang Ismail Bepa Lodurap.

  Ismail Bepa Lodurap menambahkan terkait pemungutan PAD di Kota Jayapura selama ini masih belum maksimal, sehingga dari sidang-sidang penyampaian pendapat akhir fraksi pada bulan September lalu membicarakan terkait hal tersebut. Hal itu kemudian menjadi alasan terbentuknya rapat Pansus PAD.

  “Hari ini kita mencoba memanggil pemerintah terkait yaitu Bappeda dan Bapenda Kota Jayapura untuk mendengarkan beberapa hal terkait dengan informasi mengenai pemungutan pajak di Kota Jayapura, tapi juga regulasi yang sudah dilakukan,” tandasnya.

   Lebih khusus pada Bappeda, Pansus PAD ingin melihat pemaparan dari RPJMD terkait PAD tahun 2018-2022. Dari pemaaran ini, Pansus  diharapkan bisa memberi  kontribusi atau masukan terhadap target perencanaan pembangunan daerah tahun 2022-2026. “Karena pada masa transisi ini  harus dibentuk yang namanya rencana pembangunan daerah,” sambung Katua Pansus.

Baca Juga :  Gurihnya Gulai Kepala Ikan Kakap Bikin Ketagihan

  Diapun berharap dengan adanya rapat Pansus PAD 2022 tersebut akan memberikan dampak positif terkait dengan target dalam proyeksi kemampuan keuangan daerah. “Semoga dengan adanya rapat Pansus PAD ini penggelolaan RPJMD kedepannya bisa lebih baik,” tutup Ketua Pansus.

  Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Ali Mas’udi, mengatakan tujuan dari rapat Pansus PAD tersebut untuk mengevaluasi RPJMD lama guna perencanaan RPJMD tahun 2023-2026 mendatang.

  “Yang kami bahas pada rapat Pansus PAD ini adalah terkait histori dari RPJMD lama, kemudian pencapaian kinerja RPJMD, termasuk kendala kendala yang kami hadapi selama mengelola RPJMD lama,” terang Ali Mas’udi.

  Diapun mengungkapkan tujuan pokok dari rapat tersebut bagaimana Pemerintah Kota Jayapura bisa memperbaiki kinerja pengelolaan RPJMD yang lama. Kemudian akan menjadi bahan evaluasi untuk pengelolaan RPJMD yang baru.

   “Kami sangat mengapresiasi atas segala masukan dan saran yang diasmpaikan oleh Anggota Pansus PAD, karena dengan adanya masukan dan saran tentunya dapat memperbaiki sistem pengelolaan RPJMD ke depan,” pungkasnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya