Cerita Udin Irchamna Jadi Anggota DPRD Ponorogo Hanya dengan Hasil 78 Suara
Udin Irchamna, pria asal Desa Baosan Lor, Ngrayun, Ponorogo, resmi menjadi anggota DPRD setempat periode 2024–2029 seusai dilantik awal bulan ini. Pria berusia 29 tahun itu melenggang jadi wakil rakyat meski hanya mengantongi 78 suara.
Sugeng Dwi N – Jawa Pos, Radar Ponorogo
SESAAT seusai pelantikan anggota dewan, tiba-tiba Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memegang kepala Udin Irchamna. Setelah mengelus beberapa kali kepala Udin, mulut Kang Giri, sapaan bupati, terlihat komat-kamit seperti membaca japa mantra. Kemudian, Kang Giri meniup kepala Udin tiga kali sembari kembali mengusap kepalanya.
Kang Giri menepuk pundak kanan Udin, lalu mengepalkan tangannya, menyiratkan pesan spirit kepada Udin. Momen saat berjabat tangan setelah pelantikan anggota DPRD Ponorogo (2024–2029) itu pun menjadi perhatian dan diikuti gelak tawa seluruh isi ruangan.
Udin mengaku tidak sekali pun terbayang bakal menjadi wakil rakyat. Apalagi penghitungan suara sah yang didapatnya di dapil IV (Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, dan Slahung) tercatat 78 suara. Perolehan tersebut murni berasal dari sanak keluarga dan tetangganya.
“Tidak pernah kampanye karena modal tidak ada, 78 suara saya dapatkan dari keluarga dan tetangga,” katanya.
Meskipun banyak pihak menganggap keberuntungan, Udin menyebutkan bahwa amanah tersebut merupakan garis takdir. Apalagi, dia yakin dengan rida orang tua. Dia ingat betul saat orang tuanya memberikan restu sebelum coblosan silam. Pada 14 Februari lalu, dia berbaring di depan pintu rumah, kemudian dilangkahi orang tuanya tiga kali bolak-balik. Dia juga membasuh kaki kedua orang tuanya.
Udin yang merupakan anak keluarga petani itu berjanji bakal mengawal aspirasi masyarakat, terutama di dapilnya. “Apa pun akan kami tampung, kami perjuangkan lewat DPRD,” ujarnya.
Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna menjelaskan bahwa Udin menggantikan Cipto Prayitno, anggota dewan terpilih dari PPP di dapil IV Ponorogo yang wafat Mei lalu. Adapun perolehan suara PPP di dapil IV, yakni mendiang Cipto Prayitno 6.079 suara, Udin Irchamna 78 suara, Sukron Hardianto 49 suara, Soimah 47 suara, Dwi Sartika Susanti 11 suara, dan Sunaryanto 17 suara.
Sesuai PKPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Udin yang berada di urutan kedua berhak menggantikan mendiang. “Sesuai hasil perolehan suara dan aturan pengganti calon terpilih yang berhalangan atau meninggal dunia itu berasal dari nomor dua di bawahnya, yakni Udin,” jelas Gaguk.