Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Banyak Persoalan yang Harus  Diseriusi, Tapi Justru Masih Terbiarkan

  Untuk pendidikan sendiri, undang undang otonomoi khusus (OTSUS) telah diatur terkait afirmasi atau khususan bagi OAP khususnya masyarakat Port Numbay, tapi yang terjadi masalah pendidikan menjadi persoalan serius di Kota Jayapura setiap tahunnya.

   Salah satunya mengakomodir OAP untuk diangkat sebagai apartur sipil negara (ASN), sayangnya, setiap pengangkatan ASN, OAP selalu terabaikan atas prilaku oknum yang hanya ingin memprkaya diri dengan mempermainkan data tenaga honorer. Akibatnya terjadi pemalanggan bhkan aksi demontrasi dari pihak yang merasa dirugikan atas permainan ini.

  Hal semacam ini kata Thomas menjadi sebuah pembenahan diri pemerintah Kota Jayapura, sehingga tidak hanya merayakan ulang tahun kota Jayapura secara simbolis, tapi ada hal besar yang harus dicapai.

  “Saya melihatnya UU Otsus belum memberikan sebuah cerminan atau representase untuk mendorong pembangunan di Papua terlebih khusus di Kota Jayapura,” ungkap Thomas.

Baca Juga :  Tetap Jalan Seperti Biasa, Tapi Sebagian Stok Obat Kosong dan CT Scan Rusak

Ia berharap kehadiran Otsus ini memberikan dampak bagi pembangunan di Kota Jayapura. Namun ia, menilai, ada kelalaian pemerintah atau ketidak tegasan pemerintah memperhatikan hak hak OAP khususnya masyarakat Port Numbay. Sehingga yang terjadi setiap adanya pengangkatan ASN, OAP selalu menjadi korban atas kerakusan oknum oknum tertentu mempermainkan sistem pengangkatan ASN.

   “Padahal dasar adanya UU Otsus ini untuk memberikan afirmasi bagi OAP,” tandasnya.

  Selain itu persoalan yang harus dibenahi di Kota Jayapura adalah masalah hak ulayat. Sebab setiap setiap tahunnya pemalangan terhadap terhadap fasilitas pemerintah, terjadi dimanan mana. Akibatnya roda pemerintahan  tidak berjalan efektif. Menurut Thomas perosalan ini terjadi karena pemerintah tidak pernah mengakomodir hak hak masyarakat adat. Serta kejelasan mereka dalam menetapan hak atas tanah yang dipakai untuk membangun fasilitas umum ataupun fasilitas pemerintah.

Baca Juga :  Surat Tilang Dikirim ke Rumah, Body Petugas Juga Bisa Merekam

  “Ada para para adat, pemerintah membuka ruang dialog dengan melibatkan tokoh tokoh adat, saya kira jika langkah ini dilakukan pasti tidak ada lagi pemalangan terhadap fasilitas pemerintah di Kota Jayapura,” ujarnya.

  Diapun mengatakan jika pemerintah tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat adat, maka Kota Jayapura kedepan akan tergerus dengan berbagai persoalan. Hal inipun akan berdampak pada konflik sosial yang berkepanjangan.

   “Saya harap moment HUT Kota Jayapura ke 114 ini, menjadi pembenahan diri, khususnya pemerintah sebagai pemegang tonggak kekuasaan di kota ini,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Untuk pendidikan sendiri, undang undang otonomoi khusus (OTSUS) telah diatur terkait afirmasi atau khususan bagi OAP khususnya masyarakat Port Numbay, tapi yang terjadi masalah pendidikan menjadi persoalan serius di Kota Jayapura setiap tahunnya.

   Salah satunya mengakomodir OAP untuk diangkat sebagai apartur sipil negara (ASN), sayangnya, setiap pengangkatan ASN, OAP selalu terabaikan atas prilaku oknum yang hanya ingin memprkaya diri dengan mempermainkan data tenaga honorer. Akibatnya terjadi pemalanggan bhkan aksi demontrasi dari pihak yang merasa dirugikan atas permainan ini.

  Hal semacam ini kata Thomas menjadi sebuah pembenahan diri pemerintah Kota Jayapura, sehingga tidak hanya merayakan ulang tahun kota Jayapura secara simbolis, tapi ada hal besar yang harus dicapai.

  “Saya melihatnya UU Otsus belum memberikan sebuah cerminan atau representase untuk mendorong pembangunan di Papua terlebih khusus di Kota Jayapura,” ungkap Thomas.

Baca Juga :  Keluarga Belum Bisa Terima, Masih Berjuang Menuntut Keadilan

Ia berharap kehadiran Otsus ini memberikan dampak bagi pembangunan di Kota Jayapura. Namun ia, menilai, ada kelalaian pemerintah atau ketidak tegasan pemerintah memperhatikan hak hak OAP khususnya masyarakat Port Numbay. Sehingga yang terjadi setiap adanya pengangkatan ASN, OAP selalu menjadi korban atas kerakusan oknum oknum tertentu mempermainkan sistem pengangkatan ASN.

   “Padahal dasar adanya UU Otsus ini untuk memberikan afirmasi bagi OAP,” tandasnya.

  Selain itu persoalan yang harus dibenahi di Kota Jayapura adalah masalah hak ulayat. Sebab setiap setiap tahunnya pemalangan terhadap terhadap fasilitas pemerintah, terjadi dimanan mana. Akibatnya roda pemerintahan  tidak berjalan efektif. Menurut Thomas perosalan ini terjadi karena pemerintah tidak pernah mengakomodir hak hak masyarakat adat. Serta kejelasan mereka dalam menetapan hak atas tanah yang dipakai untuk membangun fasilitas umum ataupun fasilitas pemerintah.

Baca Juga :  Siapkan Dewan Kehormatan Penindak Advokat Nakal

  “Ada para para adat, pemerintah membuka ruang dialog dengan melibatkan tokoh tokoh adat, saya kira jika langkah ini dilakukan pasti tidak ada lagi pemalangan terhadap fasilitas pemerintah di Kota Jayapura,” ujarnya.

  Diapun mengatakan jika pemerintah tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat adat, maka Kota Jayapura kedepan akan tergerus dengan berbagai persoalan. Hal inipun akan berdampak pada konflik sosial yang berkepanjangan.

   “Saya harap moment HUT Kota Jayapura ke 114 ini, menjadi pembenahan diri, khususnya pemerintah sebagai pemegang tonggak kekuasaan di kota ini,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya