Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Uang Belanja Hanya Rp 500 Ribu/Bulan, Saat Hamil pun Masih Sempat Dianiaya

Pengakuan Istri Oknum Anggota TNIĀ  yangĀ  Sering Alami Tindakan KDRT Ā 

Menjadi istri seorang anggota aparat keamanan ternyata tak selamanya bisa menjamin aman. Bisa jadi justru sebaliknya, jika mendapat pria yang suka ringan tangan. Hal ini seperti yang dialami seorang ibu muda bernama Mustika (31) yang sering mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan: Gamel Abdel Nasser_Jayapura

Mustika mengaku sudah lelah karena sering dianiaya sang suami, Sertu SP, dari satuan Kudam XVII Cenderawasih ke Pomdam. Bahkan beberapa kali pernah diancamĀ  akan dibunuh. Barang-barang di rumah juga banyak yang dirusak jika sang suami dalam keadaan marah.

Ā  Tak hanya itu, meski mempunyai suami seorang prajurit, ternyata Mustika hanya diberikan uang belanja Rp 500 ribu setiap bulan. Kerap menjadi korban penganiayaan, korban akhirnya tak sanggup lagiĀ  dan meminta agar sangĀ  suami diproses hukum. Mustika pun mengaku sudah melaporkan suaminya ke Pomdam.

Ā Ā  ā€œSudah sering saya dianiaya, bahkan sewaktu hamil saya jugaĀ  masih sempat dianiaya. Saya sudah lupa berapa kali karena terlalu sering,ā€ kata Mustika kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/5).

Ā  Ia mengaku bingung harus meminta perlindungan kemana karena pernah dilaporkan ke Pomdam saat pimpinan lama, namun tidak banyak perkembangan sehingga SP kembali mengulang perbuatannya.

Ā  Ia juga sudah melakukan mediasi ke komisi perlindungan perempuan dan anak, namun tak berbuah hasil. Karena terus merasa tertekan dan terancam iapun memilih mempublikasikan kasusnya tersebut.

Ā  Ia menceritakan bahwa sang suami pernah membuang pakaian dan alat salat ibunya (mertuanya) ke luar rumah dan ketika korban mencoba mengambil, di situ ia langsung dihadang menggunakan samurai dan mengancam akan melukai korban jika mengambil barang tersebut.

Baca Juga :  Persaudaraan Hanya Bisa Terbagi Ketika Cinta Kasih Terpelihara

Ā Ā  ā€œSaya akhirnya masuk ke dalam, karena anak saya juga menangis dan karena ketakutan. Saya bersama anak saya memilih mengurung diri di dalam kamar mandi karena ketakutan. Hanya di situ tempat saya bisa berlindung karena ada kuncinya dari dalam. Lalu kalau saya tidak gendong anak saya pikir saat itu mungkin saya sudah dilukai,ā€ cerita Mustika.

Ā Ā  Korban juga menceritakan bahwa kepalanya pernah benjol karena dipukulĀ  pelaku dan hasil visum menyebutkan terjadi memarĀ  kemerahan di bagian belakang kepala akibat benda tumpul. Ia juga pernah ditampar di depan ibu kandungnya, namun tidak ada perlawanan yang dilakukan saat itu karena merasa ketakutan.

Ā  ā€œAda banyak pelanggaran yang dilakukan termasuk motor yang dibeli tanpa surat ā€“ surat alias motor bodong, laluĀ  dimasa PPKM ia masih sempat berkaraoke dengan wanita lainĀ  hingga lewat waktu dan tidak menafkahi dengan wajar,ā€ bebernya.
Ā  Mustika mengaku tidak kuat lagi, ia sebelumnya meminta perlindungan ke paguyubannya, namun tidak direspon. Iapun berniat melaporkan kasus ini ke LBH jika sang suami tidak ditindak.

Ā  ā€œKetimbang saya dan anak saya mati disiksa sementara ia semena ā€“ mena dan suka main tangan,ā€ tutupnya.

Ā Ā  Terkait ini Danpomdam XVII Cenderawasih,Ā  Letkol Cpm, Yudi Wahyudi langsung merespon dan menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan korban.

Baca Juga :  Pengamatan Terbaik di Papua, Gerhana Bulan Total Identik Terjadi 18 Tahun Lagi

ā€œSaya sempat di SMS oleh korban soal kasusnya kemudian saya berkoordinasi dengan penyidiknya ternyata sudah pernah dibuatkan laporannya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ā€“ saksi dan ada barang bukti.Ā  Tapi pernah ada permintaan dihentikan dulu kasusnya, namun seiring waktuĀ  terjadi penganiayaan lagi dan saya perintahkan lanjutkanĀ  penyidikannya,ā€ tegas Letkol Yudi melalui ponselnya.

Ā Ā  Ia bahkan menyatakan bahwa pada 29Ā  April kemarinĀ  dirinya sudah menandatangani berkas penyidikan yang telah rampung untuk selanjutnya dilanjutkan ke Oditur Militer (Odmil).

ā€œSetelah lebaran berkasnya kami akan langsung kirimkan ke Odmil jadi kami sangat merespon kasus ini apalagiĀ  berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Jadi kalau mengatakan kasus ini tidak kami tanggapi itu salah. Justru saat ini,Ā  penyidikannya sudah rampung dan segera dilimpahkan. Saya bilang lanjutkan dan kalau suaminya tidak terima silahkan laporkan lagi,ā€ tegasnya.

Ā  Di sini Yudi menyebutĀ  bahwa pelaku Sertu SP bisa saja dijerat dengan ancaman Undang ā€“ undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004.

ā€œYang jelas kami tidak main-main, karena hasil visumnya juga sudah kami pegang dan sudah memenuhi unsur,ā€ tutup Yudi. Sementara Kasi Sidik Danpom, Mayor I Dewa Putra juga membenarkan bahwa untuk berkas kasus Sertu SP sudah ditangani Pomdan besok (hari ini) berkas perkaranya akan dikirimkan ke Odmil untuk selanjutnya menunggu sidang.Ā  ā€œBerkasnya sudah lengkap dan segera kami limpahkan,ā€ singkat Mayor Dewa. (*)

Pengakuan Istri Oknum Anggota TNIĀ  yangĀ  Sering Alami Tindakan KDRT Ā 

Menjadi istri seorang anggota aparat keamanan ternyata tak selamanya bisa menjamin aman. Bisa jadi justru sebaliknya, jika mendapat pria yang suka ringan tangan. Hal ini seperti yang dialami seorang ibu muda bernama Mustika (31) yang sering mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan: Gamel Abdel Nasser_Jayapura

Mustika mengaku sudah lelah karena sering dianiaya sang suami, Sertu SP, dari satuan Kudam XVII Cenderawasih ke Pomdam. Bahkan beberapa kali pernah diancamĀ  akan dibunuh. Barang-barang di rumah juga banyak yang dirusak jika sang suami dalam keadaan marah.

Ā  Tak hanya itu, meski mempunyai suami seorang prajurit, ternyata Mustika hanya diberikan uang belanja Rp 500 ribu setiap bulan. Kerap menjadi korban penganiayaan, korban akhirnya tak sanggup lagiĀ  dan meminta agar sangĀ  suami diproses hukum. Mustika pun mengaku sudah melaporkan suaminya ke Pomdam.

Ā Ā  ā€œSudah sering saya dianiaya, bahkan sewaktu hamil saya jugaĀ  masih sempat dianiaya. Saya sudah lupa berapa kali karena terlalu sering,ā€ kata Mustika kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/5).

Ā  Ia mengaku bingung harus meminta perlindungan kemana karena pernah dilaporkan ke Pomdam saat pimpinan lama, namun tidak banyak perkembangan sehingga SP kembali mengulang perbuatannya.

Ā  Ia juga sudah melakukan mediasi ke komisi perlindungan perempuan dan anak, namun tak berbuah hasil. Karena terus merasa tertekan dan terancam iapun memilih mempublikasikan kasusnya tersebut.

Ā  Ia menceritakan bahwa sang suami pernah membuang pakaian dan alat salat ibunya (mertuanya) ke luar rumah dan ketika korban mencoba mengambil, di situ ia langsung dihadang menggunakan samurai dan mengancam akan melukai korban jika mengambil barang tersebut.

Baca Juga :  Bisa Dijadikan Agunan Pinjaman Bank, Untuk Kembangkan UMKM

Ā Ā  ā€œSaya akhirnya masuk ke dalam, karena anak saya juga menangis dan karena ketakutan. Saya bersama anak saya memilih mengurung diri di dalam kamar mandi karena ketakutan. Hanya di situ tempat saya bisa berlindung karena ada kuncinya dari dalam. Lalu kalau saya tidak gendong anak saya pikir saat itu mungkin saya sudah dilukai,ā€ cerita Mustika.

Ā Ā  Korban juga menceritakan bahwa kepalanya pernah benjol karena dipukulĀ  pelaku dan hasil visum menyebutkan terjadi memarĀ  kemerahan di bagian belakang kepala akibat benda tumpul. Ia juga pernah ditampar di depan ibu kandungnya, namun tidak ada perlawanan yang dilakukan saat itu karena merasa ketakutan.

Ā  ā€œAda banyak pelanggaran yang dilakukan termasuk motor yang dibeli tanpa surat ā€“ surat alias motor bodong, laluĀ  dimasa PPKM ia masih sempat berkaraoke dengan wanita lainĀ  hingga lewat waktu dan tidak menafkahi dengan wajar,ā€ bebernya.
Ā  Mustika mengaku tidak kuat lagi, ia sebelumnya meminta perlindungan ke paguyubannya, namun tidak direspon. Iapun berniat melaporkan kasus ini ke LBH jika sang suami tidak ditindak.

Ā  ā€œKetimbang saya dan anak saya mati disiksa sementara ia semena ā€“ mena dan suka main tangan,ā€ tutupnya.

Ā Ā  Terkait ini Danpomdam XVII Cenderawasih,Ā  Letkol Cpm, Yudi Wahyudi langsung merespon dan menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan korban.

Baca Juga :  Banyak Meminta Foto Bersama dan Dicari Pengusaha Malaysia

ā€œSaya sempat di SMS oleh korban soal kasusnya kemudian saya berkoordinasi dengan penyidiknya ternyata sudah pernah dibuatkan laporannya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ā€“ saksi dan ada barang bukti.Ā  Tapi pernah ada permintaan dihentikan dulu kasusnya, namun seiring waktuĀ  terjadi penganiayaan lagi dan saya perintahkan lanjutkanĀ  penyidikannya,ā€ tegas Letkol Yudi melalui ponselnya.

Ā Ā  Ia bahkan menyatakan bahwa pada 29Ā  April kemarinĀ  dirinya sudah menandatangani berkas penyidikan yang telah rampung untuk selanjutnya dilanjutkan ke Oditur Militer (Odmil).

ā€œSetelah lebaran berkasnya kami akan langsung kirimkan ke Odmil jadi kami sangat merespon kasus ini apalagiĀ  berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Jadi kalau mengatakan kasus ini tidak kami tanggapi itu salah. Justru saat ini,Ā  penyidikannya sudah rampung dan segera dilimpahkan. Saya bilang lanjutkan dan kalau suaminya tidak terima silahkan laporkan lagi,ā€ tegasnya.

Ā  Di sini Yudi menyebutĀ  bahwa pelaku Sertu SP bisa saja dijerat dengan ancaman Undang ā€“ undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004.

ā€œYang jelas kami tidak main-main, karena hasil visumnya juga sudah kami pegang dan sudah memenuhi unsur,ā€ tutup Yudi. Sementara Kasi Sidik Danpom, Mayor I Dewa Putra juga membenarkan bahwa untuk berkas kasus Sertu SP sudah ditangani Pomdan besok (hari ini) berkas perkaranya akan dikirimkan ke Odmil untuk selanjutnya menunggu sidang.Ā  ā€œBerkasnya sudah lengkap dan segera kami limpahkan,ā€ singkat Mayor Dewa. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya