Kebahagiaan 330 Pasangan yang Ikuti Isbat Nikah Massal
Resepsi sidang isbat nikah massal dihelat Pemkot Surabaya secara akbar, termasuk dengan kuade bekas artis, agar semua pasangan bisa merasakan duduk di pelaminan. Bentuk edukasi ke masyarakat agar status pernikahan bisa tercatat di hukum negara.
WAHYU ZANUAR BUSTOMI, Surabaya
DARI kursi roda, Busahir dan Patma tak henti-hentinya tersenyum. Maklum, ’’pengantin baru”.
’’Seneng, dulu ya pasti tidak seramai ini,” kata Patma.
Kakek dan nenek berusia 72 serta 64 tahun itu memang ’’menikah lagi”. Bagian dari 330 pasangan yang mengikuti resepsi akbar isbat nikah massal yang dihelat Pemerintah Kota Surabaya kemarin (2/7).
Menikah lagi perlu diberi tanda kutip karena pernikahan pertama Busahir dan Patma pada 49 tahun lalu baru secara agama. ’’Saya tahunya nikah secara agama saja. Akhirnya ikut program sidang isbat nikah setelah diberi tahu anak,” kata Busahir.
Dari pernikahan secara agama hampir setengah abad silam itu, Busahir dan Patma dianugerahi 4 anak serta 10 cucu. Dan, semua anak serta cucu pasangan tersebut ikut mengantarkan Busahir-Patma ke acara yang dihelat dengan konsep garden party alias pesta kebun tersebut.
Resepsi sidang isbat akbar bagi ratusan pasangan yang semuanya warga Surabaya itu memang selayaknya pesta rakyat. Keluarga dan tetangga ikut mengiringi. Ada empat pasangan lain yang sama lanjut usianya seperti Busahir-Patma yang juga diantar anak-cucu.
Diiringi drum band dan musik patrol, 330 pasangan diarak dari Balai Pemuda ke Balai Kota Surabaya yang berjarak sekitar 800 meter. Karpet merah sepanjang sekitar 30 meter ikut menyambut.
Tak seperti tahun lalu yang berlangsung di dalam gedung, tahun ini khalayak umum pun bisa menyaksikan rangkaian prosesi. Termasuk saat prosesi pisang sanggan manten oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri menyebut sidang isbat nikah itu merupakan cara menertibkan warga Surabaya dalam urusan pernikahan. Dengan begitu, perkawinan mereka tercatat secara hukum negara. Selain itu, program yang dihelat bekerja sama dengan Kementerian Agama, pengadilan agama, serta paguyuban make-up artist serta event organizer tersebut dilaksanakan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.