Monday, March 9, 2026
26.9 C
Jayapura

Keuntungan 10 Kali Lipat, Barang Dikirim Jasa Ekspedisi, Pemilik Naik Kapal

Mencermati Modus Peredaran Gelap Narkoba yang Marak Lewat Jasa Pengiriman

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua kian mengkhawatirkan. Modusnya pun terus bergeser. Jika sebelumnya jalur darat dan laut menjadi pilihan utama, kini para pelaku mulai memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menyelundupkan ganja ke berbagai daerah di luar Jayapura.

Laporan: Karolus Daot _ Jayapura

Fakta itu terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Kejaksaan Tinggi Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 6 kilogram di wilayah Hukum Polda Papua, Selasa (3/3).

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.319 gram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026. PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut digagalkan dari jalur ekspedisi.

“Ini kami peroleh dari tanggal 4 Februari sampai dengan 24 Februari. Kurang lebih 6 kilo 319 gram dari delapan tersangka. Semua kami gagalkan dari jasa pengiriman,” ujarnya.

Baca Juga :  Dipanggil Mama Kasat, Jika Dikomplain Justru Followers yang Bela 

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura. Namun, rencana pengiriman barang haram itu bukan hanya untuk konsumsi lokal. “Rencana ada yang dikirim ke Merauke, Ambon, Manokwari. Itu daerah-daerah sasaran pengiriman,” tambahnya.

Mayoritas paket hendak dikirim keluar Jayapura, seperti ke Manokwari, Sorong, Ambon hingga Makassar. Hal ini menunjukkan Jayapura diduga menjadi titik transit sekaligus sumber distribusi. “Dan pasokannya rata-rata dari PNG,” kata Sugiyoto.

Sejak Januari hingga Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Papua telah mengamankan 10 orang pelaku pengedar ganja. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa (3/3).

Masing-masing tersangka berinisial MM, IM, RMS, AAK, EK, YR, YK, V, MW dan H. Mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mako Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pendaftar Sekolah Negeri Favorit Membludak, Pendaftaran Siswa Gratis

Ia menegaskan bahwa letak geografis Jayapura yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini menjadi faktor strategis dalam peredaran ganja. Di wilayah perbatasan tersebut, ganja diketahui mudah diperoleh dengan harga relatif murah.

Skema ini membuat Jayapura bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai simpul distribusi. Melihat pola baru peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Papua kini memperkuat kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman di Kota Jayapura dan sekitarnya.

“Kami menggalang ekspedisi yang ada di Kota Jayapura dan menyerukan jajaran untuk bekerja sama dengan jasa pengiriman guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika,” kata Sugiyoto

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh stakeholder, termasuk pihak ekspedisi yang menjadi pintu masuk dan keluar barang.

“Perlu kerjasama semua pihak, karena kemampuan kami tentu terbatas, maka dari itu kami harap masyarakat maupun stakeholder turut terlibat dalam memberantas peredaran narkotika ini,” ujar Sugiyoto.

Mencermati Modus Peredaran Gelap Narkoba yang Marak Lewat Jasa Pengiriman

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua kian mengkhawatirkan. Modusnya pun terus bergeser. Jika sebelumnya jalur darat dan laut menjadi pilihan utama, kini para pelaku mulai memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menyelundupkan ganja ke berbagai daerah di luar Jayapura.

Laporan: Karolus Daot _ Jayapura

Fakta itu terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Kejaksaan Tinggi Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 6 kilogram di wilayah Hukum Polda Papua, Selasa (3/3).

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.319 gram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026. PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut digagalkan dari jalur ekspedisi.

“Ini kami peroleh dari tanggal 4 Februari sampai dengan 24 Februari. Kurang lebih 6 kilo 319 gram dari delapan tersangka. Semua kami gagalkan dari jasa pengiriman,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Yahukimo Tiga Kantor Pemda Terbakar

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura. Namun, rencana pengiriman barang haram itu bukan hanya untuk konsumsi lokal. “Rencana ada yang dikirim ke Merauke, Ambon, Manokwari. Itu daerah-daerah sasaran pengiriman,” tambahnya.

Mayoritas paket hendak dikirim keluar Jayapura, seperti ke Manokwari, Sorong, Ambon hingga Makassar. Hal ini menunjukkan Jayapura diduga menjadi titik transit sekaligus sumber distribusi. “Dan pasokannya rata-rata dari PNG,” kata Sugiyoto.

Sejak Januari hingga Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Papua telah mengamankan 10 orang pelaku pengedar ganja. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa (3/3).

Masing-masing tersangka berinisial MM, IM, RMS, AAK, EK, YR, YK, V, MW dan H. Mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mako Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Cuaca tidak Menentu, Warga di Daerah Lereng Waspadai Banjir dan Longsor

Ia menegaskan bahwa letak geografis Jayapura yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini menjadi faktor strategis dalam peredaran ganja. Di wilayah perbatasan tersebut, ganja diketahui mudah diperoleh dengan harga relatif murah.

Skema ini membuat Jayapura bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai simpul distribusi. Melihat pola baru peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Papua kini memperkuat kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman di Kota Jayapura dan sekitarnya.

“Kami menggalang ekspedisi yang ada di Kota Jayapura dan menyerukan jajaran untuk bekerja sama dengan jasa pengiriman guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika,” kata Sugiyoto

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh stakeholder, termasuk pihak ekspedisi yang menjadi pintu masuk dan keluar barang.

“Perlu kerjasama semua pihak, karena kemampuan kami tentu terbatas, maka dari itu kami harap masyarakat maupun stakeholder turut terlibat dalam memberantas peredaran narkotika ini,” ujar Sugiyoto.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya