Wednesday, February 11, 2026
26.9 C
Jayapura

Perketat Pengawasan, Pelaku Sering Manfaatkan Tenaga Buruh

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang di Pelabuhan Jayapura Jelang Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun, mobilitas warga yang mengunakan jasa transportasi laut dipastikan akan meningkat. Tidak hanya penumpang yang datang, yang pergi untuk merayakan Natal dan tahun baru di kampung halaman juga banyak. Namun di balik hiruk-pikuk itu, terselip ancaman yang terus mengintai: penyelundupan barang-barang ilegal melalui jalur laut.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Setiap kali lonjakan penumpang terjadi, upaya penyelundupan miras lokal, seperti sopi, hingga narkotika, kerap menyelinap di antara tumpukan barang bawaan. Karena itu, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura tidak mau lengah.

Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, pemeriksaan berlapis di setiap titik masuk pelabuhan, hingga patroli rutin terhadap barang yang dipasok melalui buruh kapal.

Baca Juga :  Jadi Acuan Keberlanjutan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Dimana jelang akhir tahun lonjakan penumpang yang turun ataupun naik di Pelabuhan Jayapura biasanya mengalami peningkatan, seperti pada Selasa, 21 Oktober dua kapal sekaligus sandar di Pelabuhan Jayapura, yakni Kapal Sinabung dan Kapal Dobonsolo.

Penumpang yang turun dari kapal Sinabung sebanyak 384 orang, sementara naik 312 orang. Untuk Kapal Dobonsolo penumpang turun 677 Orang kemudian penumpang baik 823 Orang. Pada Minggu 26 Oktober 2025 KM Gunung Dempo, menurunkan 1. 061 penumpang kemudian penumpang naik 730 orang.

Saat itu KM Cantika Lestari menuju Mamberamo Raya juga memberangkatkan penumpang. Banyaknya penumpang ini mendorong aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan agar tidak ada celah masuknya barang ilegal yang diselundupkan melalui kapal.

Baca Juga :  Antre 2,5 Jam untuk Dapatkan Migor 2 Kilogram

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, baik keluar maupun masuk ke Kota Jayapura,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (29/10).

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang di Pelabuhan Jayapura Jelang Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun, mobilitas warga yang mengunakan jasa transportasi laut dipastikan akan meningkat. Tidak hanya penumpang yang datang, yang pergi untuk merayakan Natal dan tahun baru di kampung halaman juga banyak. Namun di balik hiruk-pikuk itu, terselip ancaman yang terus mengintai: penyelundupan barang-barang ilegal melalui jalur laut.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Setiap kali lonjakan penumpang terjadi, upaya penyelundupan miras lokal, seperti sopi, hingga narkotika, kerap menyelinap di antara tumpukan barang bawaan. Karena itu, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura tidak mau lengah.

Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, pemeriksaan berlapis di setiap titik masuk pelabuhan, hingga patroli rutin terhadap barang yang dipasok melalui buruh kapal.

Baca Juga :  Khahabey si Penguasa Kini Terancam, Pola Budidaya Perlu Dicoba

Dimana jelang akhir tahun lonjakan penumpang yang turun ataupun naik di Pelabuhan Jayapura biasanya mengalami peningkatan, seperti pada Selasa, 21 Oktober dua kapal sekaligus sandar di Pelabuhan Jayapura, yakni Kapal Sinabung dan Kapal Dobonsolo.

Penumpang yang turun dari kapal Sinabung sebanyak 384 orang, sementara naik 312 orang. Untuk Kapal Dobonsolo penumpang turun 677 Orang kemudian penumpang baik 823 Orang. Pada Minggu 26 Oktober 2025 KM Gunung Dempo, menurunkan 1. 061 penumpang kemudian penumpang naik 730 orang.

Saat itu KM Cantika Lestari menuju Mamberamo Raya juga memberangkatkan penumpang. Banyaknya penumpang ini mendorong aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan agar tidak ada celah masuknya barang ilegal yang diselundupkan melalui kapal.

Baca Juga :  Perlunya Sinergitas Antara Aparat dan Masyarakat

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, baik keluar maupun masuk ke Kota Jayapura,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (29/10).

Berita Terbaru

MBG Rawan Digugat

Pemprov Papua Ingatkan Peran Kritis Pers

Mahasiswa dan Dokter Ajukan Gugatan ke MK

Artikel Lainnya