Ia menegaskan bahwa sistem keamanan di Pelabuhan Jayapura kini semakin ketat. Setiap penumpang diperiksa sejak gerbang utama hingga ke ruang tunggu keberangkatan. Hanya mereka yang memiliki tiket resmi yang diizinkan masuk. Para pengantar cukup sampai di ruang tunggu luar.
Barang bawaan penumpang pun tak luput dari pengawasan. Di pintu gerbang, dua petugas memeriksa setiap tas dan kardus bawaan. Kemudian, di pintu masuk ruang tunggu, pemeriksaan kembali dilakukan oleh dua petugas lainnya. Di dalam ruang tunggu, barang-barang diperiksa dengan mesin X-ray untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang lolos.
Tak berhenti di situ. Saat penumpang menaiki tangga kapal, petugas gabungan kembali memeriksa satu per satu. Bahkan setelah berada di atas kapal, pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk memastikan keamanan selama pelayaran.
Upaya pengawasan ketat ini mulai menunjukkan hasil. Pada Selasa (21/10) lalu, Polsek KPL Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
DM ditangkap saat hendak menaiki Kapal KM Dobonsolo di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura. Kecurigaan muncul ketika dua anggota Polsek, Bripka Jaenal Arifin dan Brigpol Ficky Raru, melihat gelagat mencurigakan pelaku di tangga darat dek 4 bagian depan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel hitam merek Nike yang dibawanya, ditemukan dua bungkus ganja kering dengan berat total 1.030 gram, dibalut lakban coklat. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengawasan rutin terhadap aktivitas penumpang dan barang di area pelabuhan. Jalur laut memang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Karena itu, kami akan terus memperketat pengawasan agar peredaran narkotika bisa ditekan,” ujar IPTU Abdul Kadir.
Tak hanya narkoba, minuman keras (miras) ilegal juga menjadi perhatian serius. Pada Rabu (22/10), Polsek KPL kembali mengamankan 31 botol minuman jenis wiski dari dalam kapal Cantika jurusan Jayapura-Mamberamo Raya. Miras tersebut ditemukan tanpa pemilik yang jelas.
“Barang-barang ini kami duga sudah dimasukkan ke dalam kapal sejak malam hari untuk menghindari pemeriksaan. Pelakunya belum diketahui,” bebernya.