Selain itu, Dinas Pendidikan juga menekankan agar peserta didik tidak ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, siswa yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah maupun aturan dari dinas.
Tak hanya itu, seluruh satuan pendidikan juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini kepada Dinas Pendidikan Kota Jayapura secara berkala.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya pemerintah menjaga keamanan sekaligus memastikan hak anak didik dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meski ada pembatasan sementara.
Kondisi ini pun terlihat di beberapa sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) di wilayah Abepura dan Heram diliburkan sementara waktu.
Selain itu, beberapa pusat pembelanjaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Abepura dan Heram sepanjang jalan Abepura – Sentani terlihat ikut ditutup.
Akan tetapi kondisi saat ini di dua wilayah tersebut terpantau kondusif. Tak sedikit usaha milik warga di sepanjang jalan di kedua wilayah tersebut masih beroperasi. “Libur selama dua hari kedepan dan hari Rabu (3/9) mendatang baru masuk lagi,” singkat salah seorang sekuriti di SMKN 3 Jayapura kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/9) pagi.
Senada disampaikan oleh Kepala sekolah SMA Katolik Teruna Bakti Carolina Ragainaga kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/9) pagi. Ia mengatakan proses KBM saat ini di sekolahnya itu dilakukan secara daring selama dua hari kedepan.
Hal ini dilakukan pihaknya setelah mendapat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Jayapura. “Selama dua hari, Senin dan Selasa (1-2/9) kita belajar dari rumah. Hari Rabu (3/9) baru kembali ke sekolah,” pungkasnya.