Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Tangani Laporan Awal Mulai Korban Tenggelam, Kasus Kriminal hingga Bunuh diri

   Dia meghimbau kepada warga yang suka nongkrong di sepanjang Jembatan Merah agar jangan jadikan tempat tersebut sebagai tempat konsumsi miras, tempat untuk memancing ikan dan jangan dijadikan tempat untuk percobaan bunuh diri, dan jembatan bukan tempat parkir mobil atau kendaraan roda dua.

  Sementara itu kata Yusuf dan Rusdin, personel polisi dari Satpolair yang menjaga di Pos pengamanan Jembatan Merah Pantai Holtekamp mengatakan bahwa kasus yang sering sekali dilaporkan oleh masyarakat di sepanjang jembatan merah dan Pantai Holtekamp adalah adalah kasus penjambretan, begal, lakalantas, dan percobaan bunuh diri.

  “Yang paling sering terjadi itu jambret, biasanya. Kadang kalau masyarakat yang jambret pasti langsung lapor kesini sebagai pos terdekat untuk kita tindakan,” kata Muh Yusuf dan Ali Rusdin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (29/8) lalu.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang Narapidana Ditangkap 

  Tak hanya itu, perilaku yang sering ditemukan di jembatan merah, kata Yusuf, ialah pengguna jalan yang kurang disiplin, seperti berhenti dan parkir di tengah jembatan yang bukan tempatnya, serta yang sering terjadi yaitu melawan arah.

  “Macam kemarin saya piket ada orang yang mabuk bahwa kendaraan melawan arus, dia dari venue dayung seharusnya dia ambilnya jalur kiri tidak di kanan,   tabrak lah di tengah jembatan,” jelas Yusuf.

  Lanjut Yusuf dan Rusdin kecelakaan yang paling sering terjadi di tempat tersebut disebabkan Karena pengemudi membawa kendaraan di bawah pengaruh minuman keras. Dijelaskan keduanya bahwa pos tersebut digunakan sebagai tempat penanganan awal dari segala macam laporan masyarakat di wilayah itu, terkait dengan kejahatan, dan peristiwa dan lain sebagainya sebelum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Tiga Tukang Ojek Tewas Mengenaskan

  Di tempat yang sama Rusdin mengatakan bahwa, yang menjadi masalah adalah jembatan merah dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk dijadikan tempat memancing ikan, padahal tempat itu tidak diperkenankan untuk melakukan hal tersebut.

  “Perbuatan itu adalah biang dari masalah, karena parkir kendaraannya di atas jembatan itu. Inikan “jalan tol”, seharusnya tidak boleh ada motor, mobil tidak boleh parkir di dalam juga,” ujar Rusdin kepada Cenderawasih Pos.

   Dia meghimbau kepada warga yang suka nongkrong di sepanjang Jembatan Merah agar jangan jadikan tempat tersebut sebagai tempat konsumsi miras, tempat untuk memancing ikan dan jangan dijadikan tempat untuk percobaan bunuh diri, dan jembatan bukan tempat parkir mobil atau kendaraan roda dua.

  Sementara itu kata Yusuf dan Rusdin, personel polisi dari Satpolair yang menjaga di Pos pengamanan Jembatan Merah Pantai Holtekamp mengatakan bahwa kasus yang sering sekali dilaporkan oleh masyarakat di sepanjang jembatan merah dan Pantai Holtekamp adalah adalah kasus penjambretan, begal, lakalantas, dan percobaan bunuh diri.

  “Yang paling sering terjadi itu jambret, biasanya. Kadang kalau masyarakat yang jambret pasti langsung lapor kesini sebagai pos terdekat untuk kita tindakan,” kata Muh Yusuf dan Ali Rusdin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (29/8) lalu.

Baca Juga :  Hanya Empat Pemain Punya Klub Akibat Absennya Liga sejak 2019

  Tak hanya itu, perilaku yang sering ditemukan di jembatan merah, kata Yusuf, ialah pengguna jalan yang kurang disiplin, seperti berhenti dan parkir di tengah jembatan yang bukan tempatnya, serta yang sering terjadi yaitu melawan arah.

  “Macam kemarin saya piket ada orang yang mabuk bahwa kendaraan melawan arus, dia dari venue dayung seharusnya dia ambilnya jalur kiri tidak di kanan,   tabrak lah di tengah jembatan,” jelas Yusuf.

  Lanjut Yusuf dan Rusdin kecelakaan yang paling sering terjadi di tempat tersebut disebabkan Karena pengemudi membawa kendaraan di bawah pengaruh minuman keras. Dijelaskan keduanya bahwa pos tersebut digunakan sebagai tempat penanganan awal dari segala macam laporan masyarakat di wilayah itu, terkait dengan kejahatan, dan peristiwa dan lain sebagainya sebelum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Sebagai Pengingat bahwa Indonesia Diikat dan Tidak Dipisahkan Laut

  Di tempat yang sama Rusdin mengatakan bahwa, yang menjadi masalah adalah jembatan merah dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk dijadikan tempat memancing ikan, padahal tempat itu tidak diperkenankan untuk melakukan hal tersebut.

  “Perbuatan itu adalah biang dari masalah, karena parkir kendaraannya di atas jembatan itu. Inikan “jalan tol”, seharusnya tidak boleh ada motor, mobil tidak boleh parkir di dalam juga,” ujar Rusdin kepada Cenderawasih Pos.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya