Program prioritas nasional seperti Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar menjadi ujung tombak pencegahan berbasis komunitas. Sepanjang 2025, tiga kampung/kelurahan-Kelurahan Argapura (Kota Jayapura), Kelurahan Wanagon (Kabupaten Mimika), dan Kampung Waiya (Kabupaten Jayapura) telah dibimbing, diawasi, dan dimonitor implementasinya.
Sementara itu, Program Keluarga Bersinar menjangkau 215 anggota keluarga di tiga wilayah tersebut. Program ini memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan menempatkan orang tua sebagai aktor utama dan anak sebagai subjek perlindungan.
“Pencegahan narkotika secara logis dan ilmiah harus dimulai dari keluarga. Anak harus dilindungi, bukan dibebani. Negara dan keluarga wajib memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari narkotika,” jelas Anang.
Dalam perspektif ini, anak juga menjadi indikator keberhasilan kebijakan. Ketika anak bebas narkoba, maka efektivitas peran keluarga, sekolah, dan negara dapat terukur secara nyata. Pendekatan tersebut kemudian ditransformasikan menjadi gerakan nasional ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak), yang mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berbasis keluarga.
BNN Papua menegaskan bahwa keberhasilan P4GN tidak mungkin dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Pencegahan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika masyarakat memiliki kapasitas, kesadaran, dan kemandirian dalam melindungi lingkungannya dari ancaman narkotika.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat ini tercermin dalam penguatan empat lingkungan strategis instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasilnya, pengukuran Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.