Mereka juga meminta pemerintah untuk bijak menerapkan aturan terutama para pelaku usaha yang saat ini menjual hasil bumi ke pasar itu. Misalnya para pedagang yang menggunakan mobil dari Keerom akan memasarkan hasil jualannya di pasar itu dengan mengandalkan pedagang-pedagang eceran yang sudah menjadi langganan.
Biasanya hasil-hasil produk pangan tersebut dibeli dari petani-petani yang ada di seputaran Arso kemudian dijual di pasar tersebut kepada para pedagang kecil. Karena itu semestinya aturan untuk waktu buka pasar itu harus diperhatikan dengan baik.
“Selama ini kan setelah ditertibkan itu buka jam 04.00 pagi lalu tutup jam 11.00. Sekarang Kalau kami sudah masuk di dalam Siapa yang mau datang beli barang-barang ini,”katanya.
Di dalam pasar itu ada juga mama-mama Papua, biasanya mereka ke kebun di pagi hari dan akan menjajakan barang-barang jualannya itu di sore hari hingga malam hari. Pasca penertiban itu banyak warga yang mengeluh karena tidak lagi berjuala. Bahkan meskipun berjualan tetapi tidak lagi ada pemasukan karena terbatasnya akses masuk ke dalam pasar itu akibat portal ditutup.
“Kami sangat berharap pemerintah betul-betul melihat persoalan ini jangan sampai mereka hanya melihat dari sisi penertibannya saja tetapi mereka tidak memperdulikan nasib kami rakyat kecil. Dua hal ini semestinya harus diperhatikan supaya kami tetap menyelesaikan hak dan kewajiban kami begitu juga pemerintah,”pungkasnya.(*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos