Bincang-Bincang dengan Ardy, Salah Satu ABK KMN Kembar Jaya yang Ditangkap dan Ditenggelamkan Otoritas Australia
Otoritas Australia baru-baru ini telah menangkap 4 kapal nelayan asal Kabupaten Merauke. Keempat kapal asal Indonesia tersebut ditangkap karena sudah masuk wilayah Austalia.
Laporan Yulius Sulo, Merauke
Keempat kapal yang ditangkap tersebut adalam KMN Latimojong, KMN Kembar Jaya, KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya. Dari 4 kapal nelayan yamg ditangkap itu, satu diantaranya dibebaskan yakni KMN Latimong, satu kapal ditenggelamkan yakni KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal lainnya yakni KMN Nurlale dan KMN Ihsan Jaya digiring ke Darwin, Australia.
Ardy (21), salah satu ABK KMN Kembar Jaya yang ditangkap dan ditenggelamkan oleh Otoritas Australia saat ditemui Cenderawasih Pos di rumah kontrakan kakak iparnya di Jalan Cemara, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Kamis (27/06/2024), menceritakan kronologi penangkapan kapal tempatnya ia bekerja tersebut. Berawal pada tanggal 16 Juni 2024 sore waktu setempat, sebuah helikopter terlihat melintas diatas udara dari posisi kapal mereka.
‘’Sore itu, ada sebuah helikopter lewat, tapi tidak buat apa-apa. hanya lewat saja,’’ katanya. Namun pada malam harinya, sekitar pukul 7 malam, tiba-tiba dia melihat sebuah speed karet mendekati kapal tempatnya bekerja tanpa menyalakan lampu. Sedangkan kapal patroli yang mereka gunakan berhenti agak jauh dari mereka dan tidak menyalakan lampu.
‘’Saat saya melihat speed karet ada di belakang kapal, saya langsung lapor kepada kapten kapal kapal ada speed yang mengejar kita,’’ kata Ardy. Mendapat laporan, kapten kapal mencoba melarikan diri dengan menambah kecepakan kapal. Sementara speed karet yang diatasnya ada 3 orang mencoba mengejar mereka dari belakang sambil berteriak untuk berhenti.
‘’Mereka berteriak dari speed itu untuk kami berhenti. Tapi pakai bahasa Inggris,’’ katanya. Karena speed mereka lebih cepat, sehingga KMN Kembar Jaya akhirnya berhenti. Kemudian ketiga orang tersebut naik ke atas kapal dan meminta seluruh ABK berkumpul di buritan kapal.
‘’Petugas itu bawa pistol tapi senjatanya tidak dikeluarkan. Tetap dalam sarungnya,’’ katanya. Setelah Nahkoda dan ABK berkumpul yang jumlahnya 7 orang , kemudian petugas tersebut meminta para ABK untuk mengambil pakaian mereka. Sedangkan seluruh HP milik nahkoda dan ABK disita petugas Australia itu.
‘’Setelah itu, kami dipindahkan ke KMN Latimojong. Di KMN Latimoong yang Nahkoda dan ABKnya juga ada 7 orang itu yang membawa kami ke Kali Torasi,’’ katanya.
Saat penangkapan itu, Ardy mengaku hanya 2 kapal yang ditangkap yakni KMN Latimojong dan KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal nelayan lainnya tidak bersama dengan mereka. Namun setelah pemeriksaan diatas kM Latimojong, kemudian kapal tersebut dilepas dan hanya KMN Kembar Jaya yang digiring oleh kapal Australia tersebut.
‘’Saya juga baru tahu kalau KMN Kembar Jaya sudah ditenggelamkan saat pertemuan pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan pemilik kapal di kantor bupati,’’ katanya.
Ardy mengaku bahwa kapal mereka menangkap ikan kakap China untuk mengambil gelembung dari ikan tersebut dengan menggunakan jaring. Namun ia tidak memungkiri jika ada Hiu yang tersangkut di jaring tersebut pasti ikut diambil karena bisanya Hiunya sudah mati. ‘’Karena jaring yang kita pasang bukan jaring hanya yang dipasang langsung kita angkat keatas perahu. Tapi jaring jangkar yang kita pasang satu malam satu hari setelag itu baru kita angkat. Jadi sebagian ikannya sudah mati. Kalau hiunya sudah mati tidak mungkin kita kasih turun lagi,’’ katanya.
Sebenarnya saat ditangkap itu, pihaknya sedang berencana akan kembali. Karena malam itu adalah malam takbiran. ‘’Jadi kita sudah posisi mau pulang sebenarnya tapi justru ditangkap,’’ katanya. Sebagai anak buah, Ardy mengaku dirinya tidak tahu apakah kapal saat itu sudah dalam posisi masuk atau berada di negara lain. Karena diatas kapal itu tidak ada peta atau alat yang bisa digunakan untuk menentukan apakah posisi kapal masih berada di wilayah Indonesia atau sudah masuk negara negara lain.
Ditanya lebih lanjut apakah ada perbedaan hasil tangkap saat berada di wilayah Indonesia dengan di wilayah tempat mereka ditankap tersebut, Ardy mengaku tidak ada perbedaan. ‘’Hasil tangkapnya sebenarnya sama saja. Cuma kapal kami itu menyeberang ke sana karena memang tidak ada alat petunjuk diatas kapal tersebut,’’ katanya.
Ardy yang masih lajang ini mengaku penangkapan oleh otoritas Australia ini menjadi pengalaman berharga bagi dirinya yang baru 5 kali trip atau berlayar ke laut sejak mulai tahun 2023 lalu.
‘’Keberangkatan ini menjadi yang kelima, setelah sebelumnya sudah 4 trip berhasil,’’ katanya. Dari 4 kali berlayar itu, Ardy mengaku 2 kali tidak dapat apa-apa. Dalam arti, hasil yang diperoleh hanya bisa bayar utang makan minum selama berada diatas kapal. ‘’Sistemnya bagi hasil. Kalau hasil tangkap lumayan banyak berarti kita bisa dapat banyak. Tapi dari 4 kali berlayar itu, 2 kali hanya bisa bayar utang. Karena makan minum selama kita diatas kapal itu, kita utang dulu ke pemilik kapal. Nanti kalau ada hasil tangkap dan hasilnya dibagi baru kita bgisa bayar utang. Tapi, kalau hasil tidak ada dan utang belum bisa bayar berarti nanti kalau jalan lagi dan kalau ada hasil baru bayar itu sebelumnya itu,’’ pungkasnya. (*)