Monday, July 1, 2024
31.7 C
Jayapura

Berburu Kakap China, Baru Tahu Kapal Tempat Kerjanya Ditenggelamkan

Bincang-Bincang dengan  Ardy, Salah Satu ABK KMN Kembar Jaya yang Ditangkap dan Ditenggelamkan Otoritas Australia 

 Otoritas Australia  baru-baru ini telah menangkap 4 kapal nelayan asal Kabupaten Merauke. Keempat  kapal asal Indonesia tersebut ditangkap karena sudah masuk wilayah Austalia.

Laporan Yulius Sulo, Merauke 

Keempat  kapal yang ditangkap tersebut adalam KMN Latimojong, KMN Kembar Jaya, KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya. Dari 4 kapal nelayan yamg ditangkap itu, satu diantaranya dibebaskan yakni KMN Latimong, satu kapal  ditenggelamkan yakni KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal  lainnya yakni KMN  Nurlale dan KMN Ihsan Jaya digiring ke Darwin, Australia.

Ardy (21), salah satu ABK KMN Kembar Jaya yang  ditangkap dan ditenggelamkan  oleh Otoritas Australia saat ditemui Cenderawasih Pos di rumah kontrakan kakak iparnya di Jalan Cemara, Kelurahan Kelapa Lima Merauke,  Kamis (27/06/2024), menceritakan kronologi penangkapan kapal  tempatnya ia bekerja tersebut. Berawal  pada tanggal 16 Juni  2024 sore waktu setempat,  sebuah helikopter terlihat melintas diatas udara dari posisi kapal mereka.  

‘’Sore  itu, ada sebuah helikopter  lewat, tapi tidak buat apa-apa. hanya lewat saja,’’ katanya. Namun pada malam harinya, sekitar pukul  7 malam,  tiba-tiba dia melihat  sebuah speed karet mendekati kapal tempatnya bekerja tanpa menyalakan lampu.  Sedangkan  kapal patroli  yang mereka gunakan berhenti agak jauh dari mereka dan tidak menyalakan lampu. 

‘’Saat saya melihat speed karet ada di belakang kapal, saya langsung  lapor kepada kapten kapal kapal ada speed yang mengejar kita,’’ kata Ardy. Mendapat  laporan, kapten kapal  mencoba melarikan diri dengan menambah kecepakan kapal. Sementara speed karet yang diatasnya ada  3 orang mencoba  mengejar mereka dari belakang sambil berteriak untuk berhenti.

  ‘’Mereka berteriak dari speed itu  untuk  kami berhenti. Tapi pakai bahasa Inggris,’’ katanya.   Karena speed mereka lebih cepat, sehingga KMN Kembar Jaya akhirnya berhenti. Kemudian  ketiga orang tersebut naik ke atas kapal   dan meminta seluruh ABK berkumpul di buritan kapal.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Sidang MPTPGR Ditiadakan

 ‘’Petugas itu  bawa pistol tapi  senjatanya  tidak dikeluarkan. Tetap dalam sarungnya,’’ katanya.   Setelah Nahkoda dan ABK berkumpul  yang jumlahnya  7 orang , kemudian  petugas tersebut meminta para ABK  untuk mengambil pakaian  mereka. Sedangkan seluruh  HP milik  nahkoda dan ABK disita petugas Australia itu.

‘’Setelah itu, kami dipindahkan ke  KMN Latimojong.  Di KMN Latimoong yang Nahkoda dan ABKnya juga ada 7 orang  itu yang membawa kami ke Kali Torasi,’’ katanya.

Saat penangkapan itu,  Ardy mengaku hanya 2 kapal yang ditangkap yakni KMN Latimojong dan KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal nelayan lainnya  tidak bersama dengan mereka. Namun setelah  pemeriksaan  diatas kM Latimojong, kemudian kapal tersebut dilepas dan hanya KMN  Kembar Jaya  yang digiring  oleh  kapal Australia tersebut.

 ‘’Saya juga  baru tahu kalau KMN  Kembar Jaya sudah ditenggelamkan saat pertemuan pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan pemilik kapal di kantor bupati,’’ katanya.

Ardy  mengaku bahwa kapal  mereka menangkap ikan kakap China untuk mengambil gelembung dari ikan tersebut  dengan menggunakan jaring. Namun  ia tidak memungkiri jika  ada Hiu yang tersangkut  di jaring tersebut pasti ikut diambil karena  bisanya Hiunya sudah mati. ‘’Karena jaring yang kita pasang bukan jaring hanya yang dipasang  langsung kita angkat keatas perahu. Tapi jaring jangkar yang kita pasang satu malam satu hari setelag itu baru kita angkat. Jadi sebagian  ikannya sudah mati. Kalau hiunya sudah mati tidak mungkin  kita kasih turun lagi,’’ katanya.

Sebenarnya saat ditangkap itu, pihaknya  sedang berencana akan  kembali. Karena malam itu adalah malam takbiran. ‘’Jadi kita sudah posisi mau pulang sebenarnya tapi justru ditangkap,’’ katanya. Sebagai anak buah, Ardy mengaku dirinya tidak tahu apakah kapal saat itu sudah dalam posisi  masuk atau berada di negara lain. Karena diatas kapal itu tidak ada peta  atau alat yang bisa  digunakan untuk menentukan apakah posisi  kapal masih berada di wilayah Indonesia atau sudah masuk negara negara lain. 

Baca Juga :  BI Layani Penukaran Uang Kecil Setiap Hari Kerja

Ditanya lebih lanjut apakah ada perbedaan  hasil tangkap saat berada di wilayah Indonesia dengan di wilayah tempat  mereka ditankap tersebut, Ardy mengaku tidak ada perbedaan.  ‘’Hasil tangkapnya sebenarnya sama saja. Cuma kapal kami itu menyeberang ke sana  karena memang tidak ada alat petunjuk diatas kapal  tersebut,’’ katanya.

Ardy  yang masih  lajang ini mengaku penangkapan oleh otoritas Australia ini menjadi pengalaman berharga bagi dirinya yang baru 5 kali  trip atau berlayar ke laut sejak mulai tahun 2023 lalu. 

‘’Keberangkatan  ini menjadi yang kelima, setelah sebelumnya sudah 4 trip  berhasil,’’ katanya. Dari 4 kali  berlayar itu, Ardy mengaku 2 kali tidak dapat apa-apa. Dalam arti, hasil yang diperoleh hanya bisa bayar utang makan minum selama berada diatas kapal.   ‘’Sistemnya bagi hasil. Kalau hasil tangkap lumayan banyak berarti kita  bisa dapat  banyak. Tapi dari 4 kali berlayar itu, 2 kali hanya bisa bayar utang. Karena makan minum selama  kita diatas kapal itu, kita utang dulu ke pemilik kapal. Nanti kalau ada hasil tangkap dan hasilnya dibagi baru kita bgisa bayar utang. Tapi, kalau hasil tidak ada dan utang belum bisa bayar berarti nanti kalau  jalan lagi dan kalau ada hasil baru bayar itu sebelumnya itu,’’ pungkasnya.   (*)

Bincang-Bincang dengan  Ardy, Salah Satu ABK KMN Kembar Jaya yang Ditangkap dan Ditenggelamkan Otoritas Australia 

 Otoritas Australia  baru-baru ini telah menangkap 4 kapal nelayan asal Kabupaten Merauke. Keempat  kapal asal Indonesia tersebut ditangkap karena sudah masuk wilayah Austalia.

Laporan Yulius Sulo, Merauke 

Keempat  kapal yang ditangkap tersebut adalam KMN Latimojong, KMN Kembar Jaya, KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya. Dari 4 kapal nelayan yamg ditangkap itu, satu diantaranya dibebaskan yakni KMN Latimong, satu kapal  ditenggelamkan yakni KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal  lainnya yakni KMN  Nurlale dan KMN Ihsan Jaya digiring ke Darwin, Australia.

Ardy (21), salah satu ABK KMN Kembar Jaya yang  ditangkap dan ditenggelamkan  oleh Otoritas Australia saat ditemui Cenderawasih Pos di rumah kontrakan kakak iparnya di Jalan Cemara, Kelurahan Kelapa Lima Merauke,  Kamis (27/06/2024), menceritakan kronologi penangkapan kapal  tempatnya ia bekerja tersebut. Berawal  pada tanggal 16 Juni  2024 sore waktu setempat,  sebuah helikopter terlihat melintas diatas udara dari posisi kapal mereka.  

‘’Sore  itu, ada sebuah helikopter  lewat, tapi tidak buat apa-apa. hanya lewat saja,’’ katanya. Namun pada malam harinya, sekitar pukul  7 malam,  tiba-tiba dia melihat  sebuah speed karet mendekati kapal tempatnya bekerja tanpa menyalakan lampu.  Sedangkan  kapal patroli  yang mereka gunakan berhenti agak jauh dari mereka dan tidak menyalakan lampu. 

‘’Saat saya melihat speed karet ada di belakang kapal, saya langsung  lapor kepada kapten kapal kapal ada speed yang mengejar kita,’’ kata Ardy. Mendapat  laporan, kapten kapal  mencoba melarikan diri dengan menambah kecepakan kapal. Sementara speed karet yang diatasnya ada  3 orang mencoba  mengejar mereka dari belakang sambil berteriak untuk berhenti.

  ‘’Mereka berteriak dari speed itu  untuk  kami berhenti. Tapi pakai bahasa Inggris,’’ katanya.   Karena speed mereka lebih cepat, sehingga KMN Kembar Jaya akhirnya berhenti. Kemudian  ketiga orang tersebut naik ke atas kapal   dan meminta seluruh ABK berkumpul di buritan kapal.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Banyak Toko di Sentani Masih Tutup

 ‘’Petugas itu  bawa pistol tapi  senjatanya  tidak dikeluarkan. Tetap dalam sarungnya,’’ katanya.   Setelah Nahkoda dan ABK berkumpul  yang jumlahnya  7 orang , kemudian  petugas tersebut meminta para ABK  untuk mengambil pakaian  mereka. Sedangkan seluruh  HP milik  nahkoda dan ABK disita petugas Australia itu.

‘’Setelah itu, kami dipindahkan ke  KMN Latimojong.  Di KMN Latimoong yang Nahkoda dan ABKnya juga ada 7 orang  itu yang membawa kami ke Kali Torasi,’’ katanya.

Saat penangkapan itu,  Ardy mengaku hanya 2 kapal yang ditangkap yakni KMN Latimojong dan KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal nelayan lainnya  tidak bersama dengan mereka. Namun setelah  pemeriksaan  diatas kM Latimojong, kemudian kapal tersebut dilepas dan hanya KMN  Kembar Jaya  yang digiring  oleh  kapal Australia tersebut.

 ‘’Saya juga  baru tahu kalau KMN  Kembar Jaya sudah ditenggelamkan saat pertemuan pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan pemilik kapal di kantor bupati,’’ katanya.

Ardy  mengaku bahwa kapal  mereka menangkap ikan kakap China untuk mengambil gelembung dari ikan tersebut  dengan menggunakan jaring. Namun  ia tidak memungkiri jika  ada Hiu yang tersangkut  di jaring tersebut pasti ikut diambil karena  bisanya Hiunya sudah mati. ‘’Karena jaring yang kita pasang bukan jaring hanya yang dipasang  langsung kita angkat keatas perahu. Tapi jaring jangkar yang kita pasang satu malam satu hari setelag itu baru kita angkat. Jadi sebagian  ikannya sudah mati. Kalau hiunya sudah mati tidak mungkin  kita kasih turun lagi,’’ katanya.

Sebenarnya saat ditangkap itu, pihaknya  sedang berencana akan  kembali. Karena malam itu adalah malam takbiran. ‘’Jadi kita sudah posisi mau pulang sebenarnya tapi justru ditangkap,’’ katanya. Sebagai anak buah, Ardy mengaku dirinya tidak tahu apakah kapal saat itu sudah dalam posisi  masuk atau berada di negara lain. Karena diatas kapal itu tidak ada peta  atau alat yang bisa  digunakan untuk menentukan apakah posisi  kapal masih berada di wilayah Indonesia atau sudah masuk negara negara lain. 

Baca Juga :  Pemerintah Harus Jamin Stok dan Harga Telur Lokal Stabil

Ditanya lebih lanjut apakah ada perbedaan  hasil tangkap saat berada di wilayah Indonesia dengan di wilayah tempat  mereka ditankap tersebut, Ardy mengaku tidak ada perbedaan.  ‘’Hasil tangkapnya sebenarnya sama saja. Cuma kapal kami itu menyeberang ke sana  karena memang tidak ada alat petunjuk diatas kapal  tersebut,’’ katanya.

Ardy  yang masih  lajang ini mengaku penangkapan oleh otoritas Australia ini menjadi pengalaman berharga bagi dirinya yang baru 5 kali  trip atau berlayar ke laut sejak mulai tahun 2023 lalu. 

‘’Keberangkatan  ini menjadi yang kelima, setelah sebelumnya sudah 4 trip  berhasil,’’ katanya. Dari 4 kali  berlayar itu, Ardy mengaku 2 kali tidak dapat apa-apa. Dalam arti, hasil yang diperoleh hanya bisa bayar utang makan minum selama berada diatas kapal.   ‘’Sistemnya bagi hasil. Kalau hasil tangkap lumayan banyak berarti kita  bisa dapat  banyak. Tapi dari 4 kali berlayar itu, 2 kali hanya bisa bayar utang. Karena makan minum selama  kita diatas kapal itu, kita utang dulu ke pemilik kapal. Nanti kalau ada hasil tangkap dan hasilnya dibagi baru kita bgisa bayar utang. Tapi, kalau hasil tidak ada dan utang belum bisa bayar berarti nanti kalau  jalan lagi dan kalau ada hasil baru bayar itu sebelumnya itu,’’ pungkasnya.   (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya