Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Orang Papua Harus Jadi Pelaku Utama Pembangunan Ekonomi

NABIRE -Peresmian Cafe Chartenz menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Papua Tengah dalam mendorong orang asli Papua sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Norbertus Mote, saat meresmikan Cafe Chartenz di Nabire, Minggu, (25/1).

“Orang Papua harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di tanah Papua. Pemerintah wajib hadir dan memberi ruang seluas-luasnya melalui penguatan UMKM,” ujar Norbertus Mote.

Ia menegaskan, Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 telah memberikan ruang dan perhatian khusus bagi orang asli Papua untuk membangun perekonomian di semua sektor. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan pembangunan ekonomi orang Papua.

Baca Juga :  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

“Undang-undang ini sudah jelas memberi ruang kepada orang Papua. Negara hadir untuk memberi perhatian khusus agar orang asli Papua bisa membangun ekonominya sendiri,” katanya.

Norbertus juga mengapresiasi inisiatif Ketua Yayasan Somatua yang telah membuka peluang kerja dan usaha bagi anak-anak Papua, termasuk lulusan perguruan tinggi dari dalam maupun luar negeri yang belum mendapatkan pekerjaan.

NABIRE -Peresmian Cafe Chartenz menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Papua Tengah dalam mendorong orang asli Papua sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Norbertus Mote, saat meresmikan Cafe Chartenz di Nabire, Minggu, (25/1).

“Orang Papua harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di tanah Papua. Pemerintah wajib hadir dan memberi ruang seluas-luasnya melalui penguatan UMKM,” ujar Norbertus Mote.

Ia menegaskan, Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 telah memberikan ruang dan perhatian khusus bagi orang asli Papua untuk membangun perekonomian di semua sektor. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan pembangunan ekonomi orang Papua.

Baca Juga :  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

“Undang-undang ini sudah jelas memberi ruang kepada orang Papua. Negara hadir untuk memberi perhatian khusus agar orang asli Papua bisa membangun ekonominya sendiri,” katanya.

Norbertus juga mengapresiasi inisiatif Ketua Yayasan Somatua yang telah membuka peluang kerja dan usaha bagi anak-anak Papua, termasuk lulusan perguruan tinggi dari dalam maupun luar negeri yang belum mendapatkan pekerjaan.

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya