Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Kebijakan DP 0% Tak Jamin Penyaluran KPR Meningkat

Suasana perumahana KPR Besubsidi di Jalan Youtefa, Jumat (26/2) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terkait DP 0% yang diberlakukan bagi perbankan dalam hal penyaluran KPR. REI akui kebijakan DP 0% diharapkan dapat dilaksanakan.

Ketua DPD REI Papua, Nelly Suryani mengatakan,  terkait kebijakan DP 0% baru di terima dan sedang dikaji. Artinya regulasi yang dibuat ini sangat tergantung pada penilaian perbankan yang menyalurkan KPR.

“Di sini pastinya bank akan lebih memperhatikan asas kehati-hatian. Diutamakan artinya ini bukan perintah. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah, jadi penerapanya pasti bergantung pada perbankan,”ungkap Nelly kepada Cenderawasih Pos, Jumat (26/2).

Diakuinya, di tahun 2020 penyaluran KPR khusus untuk REI terjun bebas dikarenakan Covid-19 dan juga regulasi baru. Di tahun ini pastinya pihaknya berharap ada regulasi baru yang dapat meningkatkan penjualan rumah di Papua.

Baca Juga :  Sagita Furniture Lengkapi Stok dan Gelar Promo

“Kami tidak bisa katakan bahwa kebijakan pemerintah ini dapat memberikan kemudahan bagi kami dalam hal penjualan rumah, yang namanya kebijakan pemerintah pastinya akan disesuaikan dengan kebijakan perbankan masing-masing,” terangnya.

Jika di tahun lalu pihaknya hanya bisa menyalurkan 229 unit KPB di BTN, yang mana pencapaian ini tidak maksimal dari yang diharapkan, yang seharusnya setiap tahun bisa sampai 2.000 unit malah turun sampai ratusan unit saja.

“Saya berharap jangan 0%, kalau bisa DP 1% merata seluruh saja dan berlakulah yang adil bagi seluruh MBR, sehingga para MBR yang merupakan pekerja swasta dan sebagainya bisa mengakses pembelian rumah KPR Bersubsidi,”tandasnya. (ana/ary)

Suasana perumahana KPR Besubsidi di Jalan Youtefa, Jumat (26/2) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terkait DP 0% yang diberlakukan bagi perbankan dalam hal penyaluran KPR. REI akui kebijakan DP 0% diharapkan dapat dilaksanakan.

Ketua DPD REI Papua, Nelly Suryani mengatakan,  terkait kebijakan DP 0% baru di terima dan sedang dikaji. Artinya regulasi yang dibuat ini sangat tergantung pada penilaian perbankan yang menyalurkan KPR.

“Di sini pastinya bank akan lebih memperhatikan asas kehati-hatian. Diutamakan artinya ini bukan perintah. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah, jadi penerapanya pasti bergantung pada perbankan,”ungkap Nelly kepada Cenderawasih Pos, Jumat (26/2).

Diakuinya, di tahun 2020 penyaluran KPR khusus untuk REI terjun bebas dikarenakan Covid-19 dan juga regulasi baru. Di tahun ini pastinya pihaknya berharap ada regulasi baru yang dapat meningkatkan penjualan rumah di Papua.

Baca Juga :  Sagita Furniture Lengkapi Stok dan Gelar Promo

“Kami tidak bisa katakan bahwa kebijakan pemerintah ini dapat memberikan kemudahan bagi kami dalam hal penjualan rumah, yang namanya kebijakan pemerintah pastinya akan disesuaikan dengan kebijakan perbankan masing-masing,” terangnya.

Jika di tahun lalu pihaknya hanya bisa menyalurkan 229 unit KPB di BTN, yang mana pencapaian ini tidak maksimal dari yang diharapkan, yang seharusnya setiap tahun bisa sampai 2.000 unit malah turun sampai ratusan unit saja.

“Saya berharap jangan 0%, kalau bisa DP 1% merata seluruh saja dan berlakulah yang adil bagi seluruh MBR, sehingga para MBR yang merupakan pekerja swasta dan sebagainya bisa mengakses pembelian rumah KPR Bersubsidi,”tandasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya