Pihaknya memastikan telah melakukan pemblokiran kepada 2.700 nomor polisi kendaraan yang telah melanggar aturan.
Oleh sebab itu, selama data kendaraan yang didaftarkan benar sesuai dengan fisiknya dan terdaftar di Korlantas maka akan mendapatkan QR Code untuk BBM subsidi.
“Saat ini kami sudah memblokir 2.700 nomor polisi kendaraan yang menyalahi aturan, jika ada yang melihat hal yang janggal dan melanggar aturan segera laporkan ke pihak berwajib atau bisa juga melalui Pertamina Call Center 135,” jelas Edi.
Dari Pertamina Patra Niaga juga akan terus melakukan evaluasi guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik serta untuk para pemilik QR Code juga harus menjaga QR Codenya sendiri agar tidak di duplikat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (ana/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos