Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Tangki Truk Dimodifikasi, BBM Dipasarkan ke Wamena

SENTANI- Aksi tersangka K(44) yang melakukan penimbunan BBM subsidi jenis solar tergolong sangat nekat. Kepada polisi, K mengaku baru satu bulan menjalankan aksinya itu. Tapi polisi tidak percaya begitu saja.

Pasalnya, modus yang dijalankan oleh tersangka dinilai sangat rapi dan profesional dengan berbagai peralatan yang cukup mumpuni untuk melancarkan aksi penimbunan BBM tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian juga tidak sedikit yaitu sebanyak 1.140 liter BBM subsidi jenis solar yang disimpan dalam 4 drum plastik, 8 jerigen ukuran 35 liter, 3 jerigen ukuran 20 liter.

Dari pengakuan tersangka diketahui BBM yang berhasil ditimbun ini akan dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk dijual kepada salah satu pemesan.

Baca Juga :  Pemalakan di Kampung Nafri Kembali Terjadi

“Jadi tersangka akan mengirim BBM ini ke Wamena kepada salah satu orang yang memesan kepadanya dan dijual dengan harga yang lebih tinggi,” kata Wakapolres Jayapura Kompol Dedy Puhiri, saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Jayapura Senin (18/4) kemarin.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura, diketahui mobil tersebut dimodifikasi dengan menambah satu tangki solar cadangan di kedua sisi truk. Sehingga ada dua tangki yang digunakan dengan kapasitas masing-masing 90 liter.

Selain itu, untuk mengumpulkan BBM ini, tersangka juga mengisi BBM dengan cara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya yang tersebar di wilayah kota dan kabupaten Jayapura. “Setiap hari mobile dari SPBU yang ada di kota sampai di kabupaten,”jelasnya.

Baca Juga :  Passing Grade Formasi CPNS Tahun 2019 Turun

BBM ini selanjutnya akan dikirim ke Wamena melalui jalur darat. Menurut pengakuan tersangka BBM ini juga dijual dengan harga sekira Rp 8.000 perliter. Dari aksinya ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit truk DS 7673 J, 1 mesin pompa, selang, corong dan 1.140 liter solar yang disimpan dalam 4 drum plastik, 8 jerigen ukuran 35 liter, 3 jerigen ukuran 20 liter.

Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain yang ikut terlibat. Termasuk memastikan sejak kapan tersangka mulai melakukan penimbunan BBM tersebut. (roy/ana/nat)

SENTANI- Aksi tersangka K(44) yang melakukan penimbunan BBM subsidi jenis solar tergolong sangat nekat. Kepada polisi, K mengaku baru satu bulan menjalankan aksinya itu. Tapi polisi tidak percaya begitu saja.

Pasalnya, modus yang dijalankan oleh tersangka dinilai sangat rapi dan profesional dengan berbagai peralatan yang cukup mumpuni untuk melancarkan aksi penimbunan BBM tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian juga tidak sedikit yaitu sebanyak 1.140 liter BBM subsidi jenis solar yang disimpan dalam 4 drum plastik, 8 jerigen ukuran 35 liter, 3 jerigen ukuran 20 liter.

Dari pengakuan tersangka diketahui BBM yang berhasil ditimbun ini akan dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk dijual kepada salah satu pemesan.

Baca Juga :  Akui Salah, Dua Pihak Pilih Berdamai

“Jadi tersangka akan mengirim BBM ini ke Wamena kepada salah satu orang yang memesan kepadanya dan dijual dengan harga yang lebih tinggi,” kata Wakapolres Jayapura Kompol Dedy Puhiri, saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Jayapura Senin (18/4) kemarin.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura, diketahui mobil tersebut dimodifikasi dengan menambah satu tangki solar cadangan di kedua sisi truk. Sehingga ada dua tangki yang digunakan dengan kapasitas masing-masing 90 liter.

Selain itu, untuk mengumpulkan BBM ini, tersangka juga mengisi BBM dengan cara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya yang tersebar di wilayah kota dan kabupaten Jayapura. “Setiap hari mobile dari SPBU yang ada di kota sampai di kabupaten,”jelasnya.

Baca Juga :  Aparat Mulai Mendekati Gome

BBM ini selanjutnya akan dikirim ke Wamena melalui jalur darat. Menurut pengakuan tersangka BBM ini juga dijual dengan harga sekira Rp 8.000 perliter. Dari aksinya ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit truk DS 7673 J, 1 mesin pompa, selang, corong dan 1.140 liter solar yang disimpan dalam 4 drum plastik, 8 jerigen ukuran 35 liter, 3 jerigen ukuran 20 liter.

Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain yang ikut terlibat. Termasuk memastikan sejak kapan tersangka mulai melakukan penimbunan BBM tersebut. (roy/ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya