Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pegadaian Tawarkan Beli Barang Lelang Tanpa  Cash dapat Cashback

JAYAPURA-Jika masyarakat ingin mendapatkan perhiasan emas dengan mudah dan cepat di Pegadaian, kini Pegadaian  menghadirkan program obral melalui beli barang lelang tanpa cash bisa dapat cash back. Program ini  berlaku periode 1 Februari 2021 hingga 30 April 2021 diseluruh Pegadaian di Wilayah Papua.

Pemimpin Pegadaian Cabang  Abepura Yohanes Narahawarin mengungkapkan, sejak bulan Februari lalu Pegadaian intensif melakukan lelang barang gadai secara bazar maupun dipajang di outlet, terkait dengan penyelesaian barang jaminan jatuh tempo yang belum diselesaikan oleh nasabah.

“Ada beberapa hal yang menarik dimana setiap pembelian barang lelang yang dilakukan bisa digadai kembali maka diberikan cashback ke nasabah.  Harga juga termasuk harga miring jadi nasabah bisa memanfaatkan program ini untuk bisa memanfaatkan memiliki perhiasan-perhiasan yang dijual lewat lelang Pegadaian,”ujarnya, Kamis (25/3).

Baca Juga :  Sagita Furniture Promo Diskon 10-80 Persen

Ditambahkan, terkait dengan DP terjadi jika nasabah beli lelang terus digadaikan kembali ada sedikit antara harga beli dengan harga taksiran gadai, makanya selisih itu yang dibilang DP.

Misalnya  nasabah punya lelang Rp 1 juta gadainya Rp 850 ribu selisih antara Rp 1 juta dengan Rp 850 ribu maka akhirnya dibilang DP jadi akhirnya nasabah terus menggadaikan lagi dalam waktu 4 bulan atau angsuran bulanan lunas maka nasabah bisa mengambil barangnya.

Tujuan dari program ini untuk menyelesaikan barang gadai yang sudah jatuh tempo seperti perhiasan dan gadai macet di Pegadaian, sehingga Pegadaian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan perhiasan emas dengan harga miring.

Baca Juga :  Salurkan Pendanaan, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah PKS dengan Bank Papua

  “Harapan kami program ini memberikan kesempatan yang ingin punya perhiasan emas bisa memanfaatkan program ini, karena tidak harus membeli cash bisa ambil DP-nya saja, bisa digadai ulang nanti kalau ada uang lagi bisa ditebus,”jelasnya.

Ditekankan juga, dalam program ini pembelian lelang harus ada di tempat  tidak berlaku transaksi di luar atau dengan pengiriman barang. Tapi harus benar-benar ada uang ada barang, dimana kalau mau beli lelang harus datang ke Pegadaian, supaya tahu pembelinya. (dil/ary)

JAYAPURA-Jika masyarakat ingin mendapatkan perhiasan emas dengan mudah dan cepat di Pegadaian, kini Pegadaian  menghadirkan program obral melalui beli barang lelang tanpa cash bisa dapat cash back. Program ini  berlaku periode 1 Februari 2021 hingga 30 April 2021 diseluruh Pegadaian di Wilayah Papua.

Pemimpin Pegadaian Cabang  Abepura Yohanes Narahawarin mengungkapkan, sejak bulan Februari lalu Pegadaian intensif melakukan lelang barang gadai secara bazar maupun dipajang di outlet, terkait dengan penyelesaian barang jaminan jatuh tempo yang belum diselesaikan oleh nasabah.

“Ada beberapa hal yang menarik dimana setiap pembelian barang lelang yang dilakukan bisa digadai kembali maka diberikan cashback ke nasabah.  Harga juga termasuk harga miring jadi nasabah bisa memanfaatkan program ini untuk bisa memanfaatkan memiliki perhiasan-perhiasan yang dijual lewat lelang Pegadaian,”ujarnya, Kamis (25/3).

Baca Juga :  Perpanjangan PPnBM DTP Disambut Baik Perusahaan Mobil

Ditambahkan, terkait dengan DP terjadi jika nasabah beli lelang terus digadaikan kembali ada sedikit antara harga beli dengan harga taksiran gadai, makanya selisih itu yang dibilang DP.

Misalnya  nasabah punya lelang Rp 1 juta gadainya Rp 850 ribu selisih antara Rp 1 juta dengan Rp 850 ribu maka akhirnya dibilang DP jadi akhirnya nasabah terus menggadaikan lagi dalam waktu 4 bulan atau angsuran bulanan lunas maka nasabah bisa mengambil barangnya.

Tujuan dari program ini untuk menyelesaikan barang gadai yang sudah jatuh tempo seperti perhiasan dan gadai macet di Pegadaian, sehingga Pegadaian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan perhiasan emas dengan harga miring.

Baca Juga :  Salurkan Pendanaan, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah PKS dengan Bank Papua

  “Harapan kami program ini memberikan kesempatan yang ingin punya perhiasan emas bisa memanfaatkan program ini, karena tidak harus membeli cash bisa ambil DP-nya saja, bisa digadai ulang nanti kalau ada uang lagi bisa ditebus,”jelasnya.

Ditekankan juga, dalam program ini pembelian lelang harus ada di tempat  tidak berlaku transaksi di luar atau dengan pengiriman barang. Tapi harus benar-benar ada uang ada barang, dimana kalau mau beli lelang harus datang ke Pegadaian, supaya tahu pembelinya. (dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya