Saturday, June 21, 2025
22.6 C
Jayapura

Strategi Meningkatkan Penerimaan Pajak di Tengah Kabar Setoran Pajak Anjlok

JAYAPURA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Papua, Papua Barat Maluku (Papabrama) akan terapkan strategi penerimaan pajak, guna mengoptimalisasi penerimaan pajak sepanjang 2025.

Sebagaimana laporan APBN 2025 mencatat, penerimaan pajak Januari-Februari 2025 senilai Rp187,8 triliun. Angka itu lebih rendah dari periode yang sama pada 2024 senilai Rp269,02 triliun.

Terhadap itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama), Raden Aariyo Bisawarno mengatakan ada strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi setelah adanya refocusing anggaran.

“Strategi yang bisa dilakukan dalam meningkatkan penerimaan pajak yaitu dengan memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan dan memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum,”ungkapnya, Jumat (14/3).

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, PLN UIP Papua Sambangi Kodam XVII/Cenderawasih

Selain itu,  DJP juga melakukan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk mendeteksi dan menindak wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban pajaknya.

DJP juga meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya mematuhi kewajiban pajaknya, mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengumpulan pajak.

“Dengan upaya dan strategi tersebut, DJP berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak dan memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sambungnya, penerimaan pajak memiliki penerimaan bulanan yang spesifik, salah satunya adalah pada saat pergantian tahun. Penerimaan akan meningkat pada Desember (efek Nataru dan akhir tahun anggaran) yang kemudian menurun pada Januari dan Februari.

“Penerimaan pajak pada Desember 2024 hingga Februari 2025 menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk penerimaan pajak Januari- Februari 2025 melambat dibandingkan tahun 2024 akibat harga komoditas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Didesak Tuntaskan Proses Penyelidikan Penembakan Yusak Sondega

Beberapa harga komoditas utama yang melambat antara lain Batubara (-11,8%), Brent (-5,2%), dan Nikel (-5,9%). (dil/fia).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Papua, Papua Barat Maluku (Papabrama) akan terapkan strategi penerimaan pajak, guna mengoptimalisasi penerimaan pajak sepanjang 2025.

Sebagaimana laporan APBN 2025 mencatat, penerimaan pajak Januari-Februari 2025 senilai Rp187,8 triliun. Angka itu lebih rendah dari periode yang sama pada 2024 senilai Rp269,02 triliun.

Terhadap itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama), Raden Aariyo Bisawarno mengatakan ada strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi setelah adanya refocusing anggaran.

“Strategi yang bisa dilakukan dalam meningkatkan penerimaan pajak yaitu dengan memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan dan memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum,”ungkapnya, Jumat (14/3).

Baca Juga :  POCO M5 Series Resmi Hadir bagi #GenerasiMaksimal!

Selain itu,  DJP juga melakukan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk mendeteksi dan menindak wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban pajaknya.

DJP juga meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya mematuhi kewajiban pajaknya, mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengumpulan pajak.

“Dengan upaya dan strategi tersebut, DJP berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak dan memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sambungnya, penerimaan pajak memiliki penerimaan bulanan yang spesifik, salah satunya adalah pada saat pergantian tahun. Penerimaan akan meningkat pada Desember (efek Nataru dan akhir tahun anggaran) yang kemudian menurun pada Januari dan Februari.

“Penerimaan pajak pada Desember 2024 hingga Februari 2025 menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk penerimaan pajak Januari- Februari 2025 melambat dibandingkan tahun 2024 akibat harga komoditas,” jelasnya.

Baca Juga :  15 Perguruan Tinggi ikuti Forum Tax Center

Beberapa harga komoditas utama yang melambat antara lain Batubara (-11,8%), Brent (-5,2%), dan Nikel (-5,9%). (dil/fia).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya