JAYAPURA – Salah satu kebijakan dalam paket diskon transportasi adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
Terkait hal tersebut, General Manager Garuda Indonesia BO Jayapura Innu Al Kautsar mengatakan, Garuda Indonesia telah menerapkan kebijakan pemerintah itu. “Ini sangat membantu, kami berharap dengan adanya diskon ini bisa membantu dari segi perekonomian,”katanya, Rabu (11/6).
Dijelaskan, dari segi okupansi, penumpang di maskapai Garuda Indonesia BO Jayapura terjadi peningkatan, ada kenaikan sebanyak 5 hingga 15 persen. Hal ini juga dipengaruhi libur anak sekolah secara keseluruhan.
Sementara itu, Area Manager Lion Air Grup wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah, apalagi saat ini memasuki libur sekolah.
“Kita mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberian diskon untuk harga tiket kelas ekonomi dengan penerbangan rute domestik,” pungkasnya. (dil/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos