Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Menunggu Peran Pemda Menertibkan Penjual BBM Eceran

JAYAPURA – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang masih marak terjadi di Kota Jayapura hing- ga daerah-daerah lainnya, merupakan hal yang tidak dapat dihindari.

Menurut, Ketua DPD Hiswana Migas Papua Maluku Ledryk J Lekenila (Ongen), penjualan BBM eceran hampir ada di semua daerah.

“Harga yang mereka jual memang berbeda dari harga SPBU, itu di mana-mana pasti terjadi. Sebab, mereka beli minyak dulu baru dijual kembali, hanya saja seharusnya mereka ini berjualan saat SPBU tutup dan harganya harus diatur oleh Pemda setempat,” kata Ongen kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/10).

Menurutnya, jika harga diatur oleh Pemda, itu justru lebih baik. Dengan begitu, penjualan BBM eceran bisa lebih tertib. Termasuk tidak menentukan harga seenak mereka.

Baca Juga :  Xiaomi Poco X6, Smartphone 4 Jutaan dengan Performa Luar Biasa

“Jam operasional juga harus diterbitkan apa lagi BBM yang dijual berdekatan dengan SPBU, kita juga maklumin, hanya saja kita tidak dapat mengatur sampai kesana, itu bukan bagian dari ranah kami, “ terangnya.

Menurutnya, seharusnya ada aturan jarak berapa meter dari SPBU baru penjual BBM eceran bisa berjualan. Hal ini selain menjaga keamanan, sekaligus untuk menghinda- ri hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bahkan kami juga tidak melayani pembelian BBM di SPBU digen atau jerigen, kalaupun ada yang beli harus didalam tangki untuk perahu motor, yang mana tidak ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan SPBN), itu pun harus ada surat dari Disperindag setempat baru bisa dilayani,” terangnya.

Baca Juga :  Pertamina Berikan Pelayanan Khusus ke Pelanggan

Ongen juga menjelaskan, jika penju- alan BBM diluar dari SPBU memang bukan rana Hiswan Migas maupun Pertamina untuk mengatur harga, sanksi maupun pengawasannya. Melainkan tugas pihak terkait dalam hal ini Pemerintah setempat. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang masih marak terjadi di Kota Jayapura hing- ga daerah-daerah lainnya, merupakan hal yang tidak dapat dihindari.

Menurut, Ketua DPD Hiswana Migas Papua Maluku Ledryk J Lekenila (Ongen), penjualan BBM eceran hampir ada di semua daerah.

“Harga yang mereka jual memang berbeda dari harga SPBU, itu di mana-mana pasti terjadi. Sebab, mereka beli minyak dulu baru dijual kembali, hanya saja seharusnya mereka ini berjualan saat SPBU tutup dan harganya harus diatur oleh Pemda setempat,” kata Ongen kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/10).

Menurutnya, jika harga diatur oleh Pemda, itu justru lebih baik. Dengan begitu, penjualan BBM eceran bisa lebih tertib. Termasuk tidak menentukan harga seenak mereka.

Baca Juga :  Tingkat Hunian Kamar Hotel Masih Rendah

“Jam operasional juga harus diterbitkan apa lagi BBM yang dijual berdekatan dengan SPBU, kita juga maklumin, hanya saja kita tidak dapat mengatur sampai kesana, itu bukan bagian dari ranah kami, “ terangnya.

Menurutnya, seharusnya ada aturan jarak berapa meter dari SPBU baru penjual BBM eceran bisa berjualan. Hal ini selain menjaga keamanan, sekaligus untuk menghinda- ri hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bahkan kami juga tidak melayani pembelian BBM di SPBU digen atau jerigen, kalaupun ada yang beli harus didalam tangki untuk perahu motor, yang mana tidak ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan SPBN), itu pun harus ada surat dari Disperindag setempat baru bisa dilayani,” terangnya.

Baca Juga :  45.509 Debitur Dapat Restrukturisasi Kredit

Ongen juga menjelaskan, jika penju- alan BBM diluar dari SPBU memang bukan rana Hiswan Migas maupun Pertamina untuk mengatur harga, sanksi maupun pengawasannya. Melainkan tugas pihak terkait dalam hal ini Pemerintah setempat. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya