Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Uang Pajak Aman Tersimpan di Kas Negara

JAYAPURA -Bulan Maret dan April untuk Direktorat Jenderal Pajak adalah bulan tolak ukur dalam pencapaian kepatuhan. Hal ini karena bulan Maret dan April adalah bulan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan. Hal ini dikatakan, Penyuluh Pajak Ahli Muda, Harlina Made Amin, Kamis (8/9) kemarin.

Dijelaskan, dalam perkembangan situasi saat ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari Sabang sampai Merauke dituntut kerja keras,  untuk dapat menyakinkan para wajib pajak agar tidak termakan isu yang tengah beredar.  Tidak dipungkiri itu memang ada,  tapi tidak semua aparatur Pegawai Negeri Sipil khusus di Direktorat Jenderal Pajak mempunyai perilaku dan gaya hidup hedon.

  Hanya segelintir  orang yang mempunyai perilaku tersebut. Perilaku gaya hidup hedon tidak mencerminkan azas kepantasan dan kepatutan. Hal tersebut sudah di lakukan penindakan administratif dengan kata lain tidak ada yang ditutup – ditutupi dan siapa yang bersalah secepatnya dilakukan penindakan.

   “Bulan Maret dan Bulan April adalah saat di mana terdapat hasil yang ingin dilihat oleh jajaran yang bekerja pada di Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal ini adalah kepatuhan wajib pajak. Bulan Maret dan April adalah bulan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Badan,”ujarnya.

Diakui, Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan, di sinilah tolak ukur keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam hal mendorong kepatuhan wajib pajak menemukan realisasinya. Kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi para wajib pajak untuk melakukan penyetoran dan pelaporan pajak adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Konservasi Mangrove 

Lanjutnya, dalam hal setoran pajak, dapat dijelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan masuk pada rekening kas negara. Sebagaimana prosedur yang ada, pembayaran pajak terlebih dahulu dengan membuat kode billing yang kemudian sebagaimana kode billing yang telah terbit, pajak disetorkan ke rekening kas negara melalui bank persepsi atau kantor pos. Dalam hal ini, penyetoran pajak tidak melalui pegawai Direktorat Jenderal Pajak ataupun melalui kantor pajak.

Pajak yang di setorkan yang masuk ke rekening kas negara tersebut kemudian disalurkan untuk berbagai kegiatan pemerintahan. Untuk operasional jalannya pemerintahan maupun untuk kegiatan pembangunan. Pembangunan sekolah negeri maupun Madrasah, jembatan penyeberangan, waduk, rumah sakit, rumah ibadah, beasiswa untuk putra-putri bangsa yang berprestasi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, lebih dari 80 % nya berasal dari uang pajak yang para wajib pajak setorkan.

    “Dari sini, marilah kita melihat secara bijak dengan perspektif yang lebih luas terkait berbagai informasi yang tengah beredar di tengah masyarakat. Kejadian yang viral janganlah kemudian diikuti oleh berprasangka  bahwa semua pegawai pajak bertipikal sama. Deretan hasil pembangunan dari Sabang sampai Merauke merupakan bukti bahwa pembayaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat bukan suatu kesia-siaan,”jelasnya.

Baca Juga :  Kali Dansari Tawarkan Keindahan Alam dan  Air Jernih Alami

Para wajib pajak merupakan mahluk sosial dalam membantu secara tidak langsung untuk meringankan beban orang sekitarnya. Dengan membayar pajak memudahkan akses dalam hal bepergian, jalan-jalan yang kita lewati ikut berperan dalam kelancaran berbisnis dan tidak perlu berjam-jam menempuh perjalanan  untuk menuju suatu tempat. Dengan uang pajak, banyak warga yang terbantu pada saat terkena Covid-19. Vitamin-vitamin yang diberikan dan disediakannya untuk tempat isolasi bagi penderita Covid itu semua berasal dari uang pajak.     

  Media sosial secara tidak langsung menggambarkan dua kepribadian manusia. Manusia yang berjalan sesuai dengan koridor dan nilai- nilai kepantasan dan kepatutan  dan manusia yang berjalan di atas rasa tidak pernah merasa cukup dengan apa yang di miliki.

  “Harta yang kita miliki bukan jaminan milik kita selamanya, harta yang kita miliki akan menjadi milik kita apabila kita membelanjakan/mengeluarkannya ke jalan yang benar, contoh kecil pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan tepat waktu.  peran serta Sangat dinantikan, pembayaran dan Pelaporan pajak tepat waktu membantu warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam menuntaskan kemiskinan menuju Indonesia maju,”tandasnya.(dil/ary)

JAYAPURA -Bulan Maret dan April untuk Direktorat Jenderal Pajak adalah bulan tolak ukur dalam pencapaian kepatuhan. Hal ini karena bulan Maret dan April adalah bulan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan. Hal ini dikatakan, Penyuluh Pajak Ahli Muda, Harlina Made Amin, Kamis (8/9) kemarin.

Dijelaskan, dalam perkembangan situasi saat ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari Sabang sampai Merauke dituntut kerja keras,  untuk dapat menyakinkan para wajib pajak agar tidak termakan isu yang tengah beredar.  Tidak dipungkiri itu memang ada,  tapi tidak semua aparatur Pegawai Negeri Sipil khusus di Direktorat Jenderal Pajak mempunyai perilaku dan gaya hidup hedon.

  Hanya segelintir  orang yang mempunyai perilaku tersebut. Perilaku gaya hidup hedon tidak mencerminkan azas kepantasan dan kepatutan. Hal tersebut sudah di lakukan penindakan administratif dengan kata lain tidak ada yang ditutup – ditutupi dan siapa yang bersalah secepatnya dilakukan penindakan.

   “Bulan Maret dan Bulan April adalah saat di mana terdapat hasil yang ingin dilihat oleh jajaran yang bekerja pada di Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal ini adalah kepatuhan wajib pajak. Bulan Maret dan April adalah bulan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Badan,”ujarnya.

Diakui, Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan, di sinilah tolak ukur keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam hal mendorong kepatuhan wajib pajak menemukan realisasinya. Kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi para wajib pajak untuk melakukan penyetoran dan pelaporan pajak adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga :  Jurnalis Jayapura Anggap DPR RI Ngawur

Lanjutnya, dalam hal setoran pajak, dapat dijelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan masuk pada rekening kas negara. Sebagaimana prosedur yang ada, pembayaran pajak terlebih dahulu dengan membuat kode billing yang kemudian sebagaimana kode billing yang telah terbit, pajak disetorkan ke rekening kas negara melalui bank persepsi atau kantor pos. Dalam hal ini, penyetoran pajak tidak melalui pegawai Direktorat Jenderal Pajak ataupun melalui kantor pajak.

Pajak yang di setorkan yang masuk ke rekening kas negara tersebut kemudian disalurkan untuk berbagai kegiatan pemerintahan. Untuk operasional jalannya pemerintahan maupun untuk kegiatan pembangunan. Pembangunan sekolah negeri maupun Madrasah, jembatan penyeberangan, waduk, rumah sakit, rumah ibadah, beasiswa untuk putra-putri bangsa yang berprestasi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, lebih dari 80 % nya berasal dari uang pajak yang para wajib pajak setorkan.

    “Dari sini, marilah kita melihat secara bijak dengan perspektif yang lebih luas terkait berbagai informasi yang tengah beredar di tengah masyarakat. Kejadian yang viral janganlah kemudian diikuti oleh berprasangka  bahwa semua pegawai pajak bertipikal sama. Deretan hasil pembangunan dari Sabang sampai Merauke merupakan bukti bahwa pembayaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat bukan suatu kesia-siaan,”jelasnya.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM di Area Papua Aman

Para wajib pajak merupakan mahluk sosial dalam membantu secara tidak langsung untuk meringankan beban orang sekitarnya. Dengan membayar pajak memudahkan akses dalam hal bepergian, jalan-jalan yang kita lewati ikut berperan dalam kelancaran berbisnis dan tidak perlu berjam-jam menempuh perjalanan  untuk menuju suatu tempat. Dengan uang pajak, banyak warga yang terbantu pada saat terkena Covid-19. Vitamin-vitamin yang diberikan dan disediakannya untuk tempat isolasi bagi penderita Covid itu semua berasal dari uang pajak.     

  Media sosial secara tidak langsung menggambarkan dua kepribadian manusia. Manusia yang berjalan sesuai dengan koridor dan nilai- nilai kepantasan dan kepatutan  dan manusia yang berjalan di atas rasa tidak pernah merasa cukup dengan apa yang di miliki.

  “Harta yang kita miliki bukan jaminan milik kita selamanya, harta yang kita miliki akan menjadi milik kita apabila kita membelanjakan/mengeluarkannya ke jalan yang benar, contoh kecil pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan tepat waktu.  peran serta Sangat dinantikan, pembayaran dan Pelaporan pajak tepat waktu membantu warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam menuntaskan kemiskinan menuju Indonesia maju,”tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya