Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Stok Minyak Tanah Aman, Harga di  Agen dan Pangkalan Stabil

Antrean  warga  Kampung Kuper, Distrik Semangga  pada Jumat (25/9) lalu untuk   mendapatkan minyak tanah, Selasa (29/9). ( FOTO: Sulo/Cepos)

Pertamina Dukung Penertiban Pedagang Eceran Mitan

JAYAPURA-Kenaikan harga minyak tanah yang dijual pedagang hingga mencapai Rp 50 ribu/ jerigen isi 5 liter hanya terjadi di pengecer. Dari Pertamina, harga minyak tanah tidak ada kenaikan. Termasuk  stok dan kuota juga masih aman sampai 18 hari ke depan.

“Mengurangi kuota minyak tanah tidak mudah, karena yang berhak mengurangi bukan Pertamina tapi pemerintah. Jadi jangan salah dalam mengartikan Pertamina bisa mengurangi kuota minyak tanah dan apa yang dikatakan Perindagkop memang fakta real dan ini sudah bukan di luar ranahnya Pertamina,”ujar Unit Manager Communication, Relations & CSR PT. Pertamina (Persero)  Region Papua Maluku, Rabu (6/1)kemarin.

Baca Juga :  Dermaster Hadirkan Produk Skin Care Terbaru

Diakui, memang salah satu solusi dalam masyarakat selain memanfaatkan minyak tanah, masyarakat juga bisa beralih ke gas elpiji. Namun untuk program konversi dari minyak tanah bisa ke gas elpiji ini juga bukan program pertamina ini program pemerintah karena Pertamina hanya meneruskan saja.

  Untuk Itu, jika ada pedagang yang menjual minyak tanah dengan harga lebih tinggi dari agen dan pangkalan bukan kewenangan Pertamina, melainkan bisa lewat Dinas Perindagkop dan yang akan dilakukan Disperindagkop Kota Jayapura dalam menertibkan pedagang yang menjual lebih tinggi dari biasanya tentu ini hal yang bagus, karena jika dijual ecer dengan harga yang memberatkan masyarakat tentu harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Harus Terus Dilakukan di Kota Jayapura

Dan yang terpenting kuota minyak tanah masih aman, stok juga masih cukup dan harga juga tidak ada kenaikkan, sehingga masyarakat jangan resah atau panik, tapi pedagang yang menjual ecer lebih tinggi tentu harus ditertibkan.(dil/ary)

Antrean  warga  Kampung Kuper, Distrik Semangga  pada Jumat (25/9) lalu untuk   mendapatkan minyak tanah, Selasa (29/9). ( FOTO: Sulo/Cepos)

Pertamina Dukung Penertiban Pedagang Eceran Mitan

JAYAPURA-Kenaikan harga minyak tanah yang dijual pedagang hingga mencapai Rp 50 ribu/ jerigen isi 5 liter hanya terjadi di pengecer. Dari Pertamina, harga minyak tanah tidak ada kenaikan. Termasuk  stok dan kuota juga masih aman sampai 18 hari ke depan.

“Mengurangi kuota minyak tanah tidak mudah, karena yang berhak mengurangi bukan Pertamina tapi pemerintah. Jadi jangan salah dalam mengartikan Pertamina bisa mengurangi kuota minyak tanah dan apa yang dikatakan Perindagkop memang fakta real dan ini sudah bukan di luar ranahnya Pertamina,”ujar Unit Manager Communication, Relations & CSR PT. Pertamina (Persero)  Region Papua Maluku, Rabu (6/1)kemarin.

Baca Juga :  BPS Papua: Generasi Milenial dan Z Paling Produktif

Diakui, memang salah satu solusi dalam masyarakat selain memanfaatkan minyak tanah, masyarakat juga bisa beralih ke gas elpiji. Namun untuk program konversi dari minyak tanah bisa ke gas elpiji ini juga bukan program pertamina ini program pemerintah karena Pertamina hanya meneruskan saja.

  Untuk Itu, jika ada pedagang yang menjual minyak tanah dengan harga lebih tinggi dari agen dan pangkalan bukan kewenangan Pertamina, melainkan bisa lewat Dinas Perindagkop dan yang akan dilakukan Disperindagkop Kota Jayapura dalam menertibkan pedagang yang menjual lebih tinggi dari biasanya tentu ini hal yang bagus, karena jika dijual ecer dengan harga yang memberatkan masyarakat tentu harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Bappebti Blokir 1.075 Situs Berentitas Ilegal di Bidang Perdagangan Berjangka

Dan yang terpenting kuota minyak tanah masih aman, stok juga masih cukup dan harga juga tidak ada kenaikkan, sehingga masyarakat jangan resah atau panik, tapi pedagang yang menjual ecer lebih tinggi tentu harus ditertibkan.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya