Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Garuda: Aktivitas Penerbangan Ditunda sampai 13 April 2020

Suasana pelayanan di Bandara Sentani yang masih dihentikan sementara penerbangan penumpang, Sabtu (4/4) kemarin. (FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Dihentikannya sementara penerbangan umum bagi penumpang terkait pencegahan virus corona yang infonya dari 26 Maret sampai dengan 9 April mendatang nampaknya akan diperpanjang.

 Sales Marketing Manager Garuda Indonesia Cabang Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah dalam hal menghentikan sementara penerbangan bagi penumpang. Sedangkan untuk cargo tetap dilakukan.

 “Kami mengikuti aturan pemerintah sampai 13 April mendatang. Nanti ke depan baru kita lihat apa kebijakan selanjutnya yang akan ditetapkan pemerintah,”ujar Radhitya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (4/4) kemarin.

 Sementara itu Area Manager Lion Group  Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima informasi selanjutnya terkait aktivitas penerbangan sampai kapan akan dilakukan.

Baca Juga :  @Hom Hadirkan Promo Natal dan Berbagi Kasih

 “Kami masih menunggu keputusan selanjutnya, apakah pembatasan bagi para pegawai juga dikenakan bagi pihak penerbangan atau ada kebijakan selanjutnya. Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah,” terangnya.

 Diakuinya, selama ini pihaknya tetap melakukan aktivitas bagi penumpang yang mengurus tiket baik pindah jadwal penerbangan maupun pembatalan penerbangan.

 “Untuk jangka waktu yang kami berikan bagi penumpang yang ingin pindah jadwal penerbangan sampai 31 Oktober 2020 dimana kami gantikan dengan voucher bagi penumpang,” jelasnya.

 Sebelumnya, PTS GM Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono telah menyampaikan bahwa penghentian sementara operasional bandara bagi para penumpang, pihaknya akan mematuhi setiap keputusan maupun aturan dari pemerintah. Jika kondisi tersebut berlanjut lebib lama pihaknya akan tetap mematuhi aturan yang diberikan.  (ana/ary)

Baca Juga :  JNE: Rata-rata Barang Masuk 3.000-5.000 Paket/minggu
Suasana pelayanan di Bandara Sentani yang masih dihentikan sementara penerbangan penumpang, Sabtu (4/4) kemarin. (FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Dihentikannya sementara penerbangan umum bagi penumpang terkait pencegahan virus corona yang infonya dari 26 Maret sampai dengan 9 April mendatang nampaknya akan diperpanjang.

 Sales Marketing Manager Garuda Indonesia Cabang Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah dalam hal menghentikan sementara penerbangan bagi penumpang. Sedangkan untuk cargo tetap dilakukan.

 “Kami mengikuti aturan pemerintah sampai 13 April mendatang. Nanti ke depan baru kita lihat apa kebijakan selanjutnya yang akan ditetapkan pemerintah,”ujar Radhitya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (4/4) kemarin.

 Sementara itu Area Manager Lion Group  Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima informasi selanjutnya terkait aktivitas penerbangan sampai kapan akan dilakukan.

Baca Juga :  JNE: Rata-rata Barang Masuk 3.000-5.000 Paket/minggu

 “Kami masih menunggu keputusan selanjutnya, apakah pembatasan bagi para pegawai juga dikenakan bagi pihak penerbangan atau ada kebijakan selanjutnya. Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah,” terangnya.

 Diakuinya, selama ini pihaknya tetap melakukan aktivitas bagi penumpang yang mengurus tiket baik pindah jadwal penerbangan maupun pembatalan penerbangan.

 “Untuk jangka waktu yang kami berikan bagi penumpang yang ingin pindah jadwal penerbangan sampai 31 Oktober 2020 dimana kami gantikan dengan voucher bagi penumpang,” jelasnya.

 Sebelumnya, PTS GM Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono telah menyampaikan bahwa penghentian sementara operasional bandara bagi para penumpang, pihaknya akan mematuhi setiap keputusan maupun aturan dari pemerintah. Jika kondisi tersebut berlanjut lebib lama pihaknya akan tetap mematuhi aturan yang diberikan.  (ana/ary)

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Berita Terbaru

Artikel Lainnya