Monday, May 13, 2024
25.7 C
Jayapura

BI Papua Musnahkan UTLE Rp 2, 341 Triliun

Naek Tigor Sinaga ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua NAEK Tigor Sinaga mengatakan, selama tahun 2020, Bank Indonesia Provinsi Papua telah menarik dan memusnahkan Uang Tak Layak Edar (UTLE) dari masyarakat sebanyak Rp 2,341 triliun. Meningkat 12 persen dari tahun 2019 yaitu sebesar Rp 2.083 triliun.

 â€œUTLE tahun 2020 lalu pecahan yang paling banyak ditarik dan dimusnahkan yaitu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 17.627 Juta Bilyet atau sebesar 36 persen dari seluruh pecahan yang ditarik dan dimusnahkan,’’ungkapnya, Kamis (4/3).

 Dijelaskan, UTLE paling banyak ditarik dari wilayah kas titipan Merauke dan Sorong, karena di wilayah tersebut peredaran uang cukup besar dan UTLE yang ditarik akan langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Permintaan Mebel Lokal Masih Sepi

 Ditambahkan, UTLE adalah uang rupiah yang terdiri atas uang lusuh, uang rupiah cacat dan uang rupiah rusak. Uang lusuh adalah uang rupiah yang bentuk dan ukurannya tidak berubah dari aslinya, namun kondisinya telah berubah, antara lain disebabkan karena coretan, jamur atau bahan kimia.

 Sedangkan uang cacat adalah uang rupiah yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

 Sementara, uang rusak yaitu kondisi fisik uang tersebut telah berubah dari aslinya disebabkan antara lain terbakar, sobek, berlubang atau mengerut.

 â€œKami imbau kepada masyarakat agar menjaga kualitas uang tetap dalam kondisi layak edar dengan cara memperlakukan uang dengan baik melalui tagline 5J (Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas dan Jangan dilipat,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan Layanan MCS
Naek Tigor Sinaga ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua NAEK Tigor Sinaga mengatakan, selama tahun 2020, Bank Indonesia Provinsi Papua telah menarik dan memusnahkan Uang Tak Layak Edar (UTLE) dari masyarakat sebanyak Rp 2,341 triliun. Meningkat 12 persen dari tahun 2019 yaitu sebesar Rp 2.083 triliun.

 â€œUTLE tahun 2020 lalu pecahan yang paling banyak ditarik dan dimusnahkan yaitu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 17.627 Juta Bilyet atau sebesar 36 persen dari seluruh pecahan yang ditarik dan dimusnahkan,’’ungkapnya, Kamis (4/3).

 Dijelaskan, UTLE paling banyak ditarik dari wilayah kas titipan Merauke dan Sorong, karena di wilayah tersebut peredaran uang cukup besar dan UTLE yang ditarik akan langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.

Baca Juga :  Okupansi dan Rute Lion Air Kembali Normal

 Ditambahkan, UTLE adalah uang rupiah yang terdiri atas uang lusuh, uang rupiah cacat dan uang rupiah rusak. Uang lusuh adalah uang rupiah yang bentuk dan ukurannya tidak berubah dari aslinya, namun kondisinya telah berubah, antara lain disebabkan karena coretan, jamur atau bahan kimia.

 Sedangkan uang cacat adalah uang rupiah yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

 Sementara, uang rusak yaitu kondisi fisik uang tersebut telah berubah dari aslinya disebabkan antara lain terbakar, sobek, berlubang atau mengerut.

 â€œKami imbau kepada masyarakat agar menjaga kualitas uang tetap dalam kondisi layak edar dengan cara memperlakukan uang dengan baik melalui tagline 5J (Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas dan Jangan dilipat,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Diharapkan Berdampak Baik ke Kinerja Perbankan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya