Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan Layanan MCS

JAYAPURA – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XXI dan Kantor Cabang Jayapura menggelar media gathering dengan tema transformasi multi layanan, komitmen bersama demi kesejahteraan bangsa, Senin (26/6) kemarin.

Pada kesempatan tersebut BPJS Kesehatan memperkenalkan mutu layanan terkini yakni aplikasi Mobile JKN dan pelayanan MCS yaitu Muda, Cepat, Setara.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan memperkenalkan transformasi mutu layanan sebagai komitmen bersama demi kesejahteraan bangsa,  guna memberikan informasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih mudah, lebih cepat dan setara.

“Dengan media gathering ini kami harap  media mampu menyampaikan kemudahan fasilitas tentang BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/6).

Baca Juga :  Dari 82 Ribu Tenaga Kerja d Biak, Baru 22 Ribu yang Daftar BPSJ Ketenagakerjaan

Lanjutnya, media berperan sebagai mitra pemberi informasi kesehatan terbaru dari BPJS Kesehatan. “Kami berharap sebagai mitra, media dapat memberikan informasi terkini kepada masyarakat, menjaga hubungan baik dengan media massa. Selain itu kami juga tetap menjalin hubungan baik dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Papua, ” terangnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah BPJS Kesehatan terus berinovasi,  memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Dari hasil diskusi tadi juga tercatat bahwa salah satu syarat BPJS Kesehatan harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai  program JKN.

Selain itu Mangisi juga mengatakan,  salah satu fasilitas terbaru mempermudah layanan BPJS adalah antrian online digital melalui JKN Mobile.

Baca Juga :  KPU Kabupaten/Kota Wajib Cover Jaminan Sosial KPPS

“Selama menjadi angota JKN, bisa dengan menyebutkan nomor KTP, BPJS Kesehatan sudah menerapkan antrian online ke satu faskes tidak perlu menumpuk berkas, mengubah budaya berkerumun dan mengedukasi masyarakat pelan-pelan untuk mengunakan antrian online,”tandasnya.(ana/ary)

JAYAPURA – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XXI dan Kantor Cabang Jayapura menggelar media gathering dengan tema transformasi multi layanan, komitmen bersama demi kesejahteraan bangsa, Senin (26/6) kemarin.

Pada kesempatan tersebut BPJS Kesehatan memperkenalkan mutu layanan terkini yakni aplikasi Mobile JKN dan pelayanan MCS yaitu Muda, Cepat, Setara.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan memperkenalkan transformasi mutu layanan sebagai komitmen bersama demi kesejahteraan bangsa,  guna memberikan informasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih mudah, lebih cepat dan setara.

“Dengan media gathering ini kami harap  media mampu menyampaikan kemudahan fasilitas tentang BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/6).

Baca Juga :  Saga Group Pastikan Ketersediaan Bapok Nataru Aman

Lanjutnya, media berperan sebagai mitra pemberi informasi kesehatan terbaru dari BPJS Kesehatan. “Kami berharap sebagai mitra, media dapat memberikan informasi terkini kepada masyarakat, menjaga hubungan baik dengan media massa. Selain itu kami juga tetap menjalin hubungan baik dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Papua, ” terangnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah BPJS Kesehatan terus berinovasi,  memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Dari hasil diskusi tadi juga tercatat bahwa salah satu syarat BPJS Kesehatan harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai  program JKN.

Selain itu Mangisi juga mengatakan,  salah satu fasilitas terbaru mempermudah layanan BPJS adalah antrian online digital melalui JKN Mobile.

Baca Juga :  Permintaan Bahan Bangunan Turun

“Selama menjadi angota JKN, bisa dengan menyebutkan nomor KTP, BPJS Kesehatan sudah menerapkan antrian online ke satu faskes tidak perlu menumpuk berkas, mengubah budaya berkerumun dan mengedukasi masyarakat pelan-pelan untuk mengunakan antrian online,”tandasnya.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya