Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

PHRI:  Okupansi Hotel di Papua Masih 30 Persen

JAYAPURA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua akui di awal tahun 2024 ini okupansi hotel masih di angka 30 persen.  Bahkan setelah adanya DOB, terjadi penurunan besar-besaran, dibandingkan sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua PHRI Papua, Abdul Rajab mengatakan, penurunan okupansi hotel di Provinsi Papua mengalami penurunan semenjak adanya DOB, meski disisi lain bagus untuk pengembangan daerah lainnya.

Namun dampak terbesar dan terasa adalah dunia perhotelan di Provinsi Papua,  yang mana aktivitas dunia Perhotelan sangat bergantung pada aktivitas tamu dari pemerintah,  khususnya tamu intra Papua, maupun tamu undangan dari luar Papua.

“Ini merupakan salah satu kendala  dan kami sangat berharap pemerintah mau proaktif kalau bisa galakkan event-event nasional sehingga berdampak bagi usaha perhotelan maupun restoran di Papua, ” terangnya.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polda Papua Kirim 4 Motor Patwal ke Papua Selatan 

JAYAPURA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua akui di awal tahun 2024 ini okupansi hotel masih di angka 30 persen.  Bahkan setelah adanya DOB, terjadi penurunan besar-besaran, dibandingkan sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua PHRI Papua, Abdul Rajab mengatakan, penurunan okupansi hotel di Provinsi Papua mengalami penurunan semenjak adanya DOB, meski disisi lain bagus untuk pengembangan daerah lainnya.

Namun dampak terbesar dan terasa adalah dunia perhotelan di Provinsi Papua,  yang mana aktivitas dunia Perhotelan sangat bergantung pada aktivitas tamu dari pemerintah,  khususnya tamu intra Papua, maupun tamu undangan dari luar Papua.

“Ini merupakan salah satu kendala  dan kami sangat berharap pemerintah mau proaktif kalau bisa galakkan event-event nasional sehingga berdampak bagi usaha perhotelan maupun restoran di Papua, ” terangnya.

Baca Juga :  Harga Ikan Murah Pada Jam-jam Tertentu

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya