Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

PAD Kota Jayapura TA 2020 Surplus 115, 98 Persen

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., didampingi Wali Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., sangat berterimakasih kepada wajib pajak di Kota Jayapura, yang telah membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam menyetor pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, karena di tengah pandemi Covid-19,  Bapenda Kota Jayapura telah membukukan PAD Kota Jayapura TA 2020 hingga 30 Desember 2020 bisa surplus 115,98 persen atau Rp 20,5 miliar lebih. 

  Wali Kota juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan OPD Bapenda dan seluruh pegawainya serta wajib pajak retribusi, yang telah memberikan kontribusi di tengah pandemi Covid-19.

 â€œKami juga perhatikan mereka (pelaku usaha),  di saat pandemi dibebaskan dalam membayar pajak selama 4 bulan termasuk hotel baru bebas pajak 6 bulan,”ujarnya,  Senin (4/1).

Baca Juga :  PLN, ACWA Power dan Pupuk Indonesia  Jalin Kerjasama

 Wali Kota juga minta Bapenda Kota Jayapura terus fokus dan konsisten dalam membantu mengoptimalkan PAD Kota Jayapura, dengan menggali semua potensi pajak dan retribusi yang ada. Termasuk melihat mana saja pendapatan asli daerah yang belum optimal bisa dioptimalkan.

  Sekedar diketahui, untuk target PAD Kota Jayapura karena ada Virus Corona dilakukan perubahan,  di mana target PAD Kota Jayapura dari sebelumnya Rp 250 miliar karena ada Covid-19  menjadi Rp 120 miliar dan di APBD Perubahan maka PAD menjadi Rp 130 miliar dan kini PAD sudah surplus 115,98 persen. (dil/ary)

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., didampingi Wali Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., sangat berterimakasih kepada wajib pajak di Kota Jayapura, yang telah membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam menyetor pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, karena di tengah pandemi Covid-19,  Bapenda Kota Jayapura telah membukukan PAD Kota Jayapura TA 2020 hingga 30 Desember 2020 bisa surplus 115,98 persen atau Rp 20,5 miliar lebih. 

  Wali Kota juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan OPD Bapenda dan seluruh pegawainya serta wajib pajak retribusi, yang telah memberikan kontribusi di tengah pandemi Covid-19.

 â€œKami juga perhatikan mereka (pelaku usaha),  di saat pandemi dibebaskan dalam membayar pajak selama 4 bulan termasuk hotel baru bebas pajak 6 bulan,”ujarnya,  Senin (4/1).

Baca Juga :  Telkomsel Tingkatkan Fasilitas Layanan di Area FDS

 Wali Kota juga minta Bapenda Kota Jayapura terus fokus dan konsisten dalam membantu mengoptimalkan PAD Kota Jayapura, dengan menggali semua potensi pajak dan retribusi yang ada. Termasuk melihat mana saja pendapatan asli daerah yang belum optimal bisa dioptimalkan.

  Sekedar diketahui, untuk target PAD Kota Jayapura karena ada Virus Corona dilakukan perubahan,  di mana target PAD Kota Jayapura dari sebelumnya Rp 250 miliar karena ada Covid-19  menjadi Rp 120 miliar dan di APBD Perubahan maka PAD menjadi Rp 130 miliar dan kini PAD sudah surplus 115,98 persen. (dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya