Saturday, October 5, 2024
25.7 C
Jayapura

BPS Mencatat Okupansi Hotel di Papua Alami Kenaikan

JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat tingkat hunian kamar baik hotel bintang maupun non-bintang alami peningkatan.

Seperti yang diungkapkan, Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline, menurutnya tingkat hunian kamar hotel bintang di Papua selama Agustus 2024 mencapai 48,91 persen atau naik sebesar 9,59 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 48,91 persen.

“Tingkat penghunian kamar adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia, ” kata Adrian kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10) kemarin.

Diakuinya, Tingkat penghunian kamar (TPK) mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.

Melalui TPK juga menggambarkan potensi ketersediaan akomodasi pada suatu wilayah, dimana akomodasi itu sendiri merupakan salah satu faktor penting daya tarik wisata selain objek wisata dan sarana transportasi di wilayah.

Baca Juga :  Pertamina Papua Maluku Kenalkan Perusahaan Penghasil Listrik dari Uap

Selain hotel bintang, peningkatan juga terjadi pada kelas hotel bintang dua, tiga dan bintang empat. Dimana masing-masing sebesar 4,34 persen dan 13,36 persen, dan 9,70 persen. Sementara pada kelas hotel bintang satu mengalami penurunan sebesar 5,35 persen. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat tingkat hunian kamar baik hotel bintang maupun non-bintang alami peningkatan.

Seperti yang diungkapkan, Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline, menurutnya tingkat hunian kamar hotel bintang di Papua selama Agustus 2024 mencapai 48,91 persen atau naik sebesar 9,59 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 48,91 persen.

“Tingkat penghunian kamar adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia, ” kata Adrian kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10) kemarin.

Diakuinya, Tingkat penghunian kamar (TPK) mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.

Melalui TPK juga menggambarkan potensi ketersediaan akomodasi pada suatu wilayah, dimana akomodasi itu sendiri merupakan salah satu faktor penting daya tarik wisata selain objek wisata dan sarana transportasi di wilayah.

Baca Juga :  Terima Enam Aduan Persoalan di Keerom yang Libatkan Perusahaan

Selain hotel bintang, peningkatan juga terjadi pada kelas hotel bintang dua, tiga dan bintang empat. Dimana masing-masing sebesar 4,34 persen dan 13,36 persen, dan 9,70 persen. Sementara pada kelas hotel bintang satu mengalami penurunan sebesar 5,35 persen. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/