Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Meski Ditunda,  BI Papua Tetap Sosialisasi

Salah satu nasabah Bank Mandiri saat melakukan transaksi di ATM Mandiri. Dimana saat ini pemerintah pusat telah menunda soal pengenaan biaya cek saldo dan transfer lewat ATM link  yang harusnya berlaku 1 Juni 2021. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Terkait Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Transfer Lewat ATM Link

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga mengatakan, pemerintah pusat telah menunda poengenaan biaya cek saldo dan transfer lewat ATM link  yang harusnya berlaku 1 Juni 2021, karena belum maksimalnya sosialisasi ke masyarakat.

Untuk itu, Bank Indonesia Provinsi Papua akan terus melakukan sosialisasi ke ke masyarakat  dan minta perbankan gencar memberikan sosialisasi juga,  supaya seluruh komponen masyarakat bisa tahu semua.

“Intinya penerapan yang harus dilakukan 1 Juni 2021 ditunda karena perlu dilakukan sosialisasi lagi ke masyarakat, supaya masyarakat juga tahu kalau nantinya mau cek saldo misalnya nasabah BRI pakai di Atm Link aja dikenakan biaya dan sudah disepakati kebijakan ini ditunda dulu,”jelasnya, Rabu(2/6)Kemarin.
   Diakui, dalam menjalankan bisnis selaku BUMN melalui perbankan juga harus mendapatkan revinue kalau gratis tentu bagaimana. Memang kalau nasabah Bank Mandiri cek saldo di ATM Bank Mandiri tidak masalah, tapi kalau sudah ke ATM bank lain seperti BRI, BNI, BTN, yang  disupport Link Aja dulunya gratis kini akan harus bayar sesuai aturan yang ada.

“Saat ini memang ditunda tapi nanti tetap ada sampai sosialisasinya kepada masyarakat sudah dilakukan dengan maksimal,”jelasnya.

Diakui, di masa penundaan ini Bank Indonesia akan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perbankan. Nanti perbankan bisa mensosialisasikannya ke nasabahnya masing-masing. (dil/ary)

Baca Juga :  Hadirkan Promo Besar-besaran
Salah satu nasabah Bank Mandiri saat melakukan transaksi di ATM Mandiri. Dimana saat ini pemerintah pusat telah menunda soal pengenaan biaya cek saldo dan transfer lewat ATM link  yang harusnya berlaku 1 Juni 2021. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Terkait Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Transfer Lewat ATM Link

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga mengatakan, pemerintah pusat telah menunda poengenaan biaya cek saldo dan transfer lewat ATM link  yang harusnya berlaku 1 Juni 2021, karena belum maksimalnya sosialisasi ke masyarakat.

Untuk itu, Bank Indonesia Provinsi Papua akan terus melakukan sosialisasi ke ke masyarakat  dan minta perbankan gencar memberikan sosialisasi juga,  supaya seluruh komponen masyarakat bisa tahu semua.

“Intinya penerapan yang harus dilakukan 1 Juni 2021 ditunda karena perlu dilakukan sosialisasi lagi ke masyarakat, supaya masyarakat juga tahu kalau nantinya mau cek saldo misalnya nasabah BRI pakai di Atm Link aja dikenakan biaya dan sudah disepakati kebijakan ini ditunda dulu,”jelasnya, Rabu(2/6)Kemarin.
   Diakui, dalam menjalankan bisnis selaku BUMN melalui perbankan juga harus mendapatkan revinue kalau gratis tentu bagaimana. Memang kalau nasabah Bank Mandiri cek saldo di ATM Bank Mandiri tidak masalah, tapi kalau sudah ke ATM bank lain seperti BRI, BNI, BTN, yang  disupport Link Aja dulunya gratis kini akan harus bayar sesuai aturan yang ada.

“Saat ini memang ditunda tapi nanti tetap ada sampai sosialisasinya kepada masyarakat sudah dilakukan dengan maksimal,”jelasnya.

Diakui, di masa penundaan ini Bank Indonesia akan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perbankan. Nanti perbankan bisa mensosialisasikannya ke nasabahnya masing-masing. (dil/ary)

Baca Juga :  Mobil Hyundai STARGAZER Resmi Hadir di Kota Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya