Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Telkom Berikan Kompensasi ke Pelanggan

Pembebasan Tagihan untuk Layanan Juni 2021

Telkom telah mengirimkan Cableship DNEX Pacific Land (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut SMPCS ruas Biak-Jayapura saat berlabuh di Pelabuhan Jayapura, beberapa hari lalu. ( FOTO: Priyadi/ Cepos)

JAYAPURA- Sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap pelanggan di wilayah terdampak gangguan putusnya kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) yang menyebabkan gangguan terhadap layanan TelkomGroup di Jayapura dan sekitarnya, Telkom telah melakukan beberapa hal diantaranya memberikan kompensasi berupa pembebasan tagihan untuk pemakaian layanan bulan Mei 2021.

VP Corporate Communication PT Telkom Indonesia Pujo Pramono mengatakan, selain memberikan kompensasi, Telkom juga menyediakan back up bandwidth radio sebesar 4,7Gbps melalui sarana frekuensi bagi pelanggan prioritas IndiHome Telkom dan Telkomsel serta public service diantaranya rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, Pemprov dan Pemkot Papua, BMKG hingga sekolah dan kampus.

Baca Juga :  Expo Papua di Milan, Perlu Kesiapan dari UMKM

Juga menjaminkan tagihan layanan IndiHome secara pro-rate sesuai pemakaian pelanggan dan tidak melakukan tagihan ke pelanggan selama layanan masih terganggu.

“Sebagai upaya untuk pemulihan layanan di Jayapura, Telkom telah mengirimkan Cableship DNEX Pacific Land (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut SMPCS ruas Biak-Jayapura. Proses perbaikan kabel ini dikawal langsung oleh Telkom Infra, salah satu entitas anak usaha Telkom. Ditargetkan penyambungan kembali kabel laut dapat selesai dilakukan pada Juni ini 2021,”tandasnya. (dil/ary)

Pembebasan Tagihan untuk Layanan Juni 2021

Telkom telah mengirimkan Cableship DNEX Pacific Land (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut SMPCS ruas Biak-Jayapura saat berlabuh di Pelabuhan Jayapura, beberapa hari lalu. ( FOTO: Priyadi/ Cepos)

JAYAPURA- Sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap pelanggan di wilayah terdampak gangguan putusnya kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) yang menyebabkan gangguan terhadap layanan TelkomGroup di Jayapura dan sekitarnya, Telkom telah melakukan beberapa hal diantaranya memberikan kompensasi berupa pembebasan tagihan untuk pemakaian layanan bulan Mei 2021.

VP Corporate Communication PT Telkom Indonesia Pujo Pramono mengatakan, selain memberikan kompensasi, Telkom juga menyediakan back up bandwidth radio sebesar 4,7Gbps melalui sarana frekuensi bagi pelanggan prioritas IndiHome Telkom dan Telkomsel serta public service diantaranya rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, Pemprov dan Pemkot Papua, BMKG hingga sekolah dan kampus.

Baca Juga :  Penggabungan BPR Modern Express Berikan Banyak Kemudahan

Juga menjaminkan tagihan layanan IndiHome secara pro-rate sesuai pemakaian pelanggan dan tidak melakukan tagihan ke pelanggan selama layanan masih terganggu.

“Sebagai upaya untuk pemulihan layanan di Jayapura, Telkom telah mengirimkan Cableship DNEX Pacific Land (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut SMPCS ruas Biak-Jayapura. Proses perbaikan kabel ini dikawal langsung oleh Telkom Infra, salah satu entitas anak usaha Telkom. Ditargetkan penyambungan kembali kabel laut dapat selesai dilakukan pada Juni ini 2021,”tandasnya. (dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya