Tuesday, July 29, 2025
23.4 C
Jayapura

Penyaluran KUR BTN Maksimal Platform Rp 500 Juta

JAYAPURA -Branch Manager BTN Jayapura, Noval Hansen Dongoran mengatakan terkait dengan penyaluran KUR yang pihaknya lakukan penyalurannya memiliki platform maksimal Rp 500 Juta.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat khususnya para Pelaku UMKM di Papua dan Papua Barat, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, KUR yang kami berikan memiliki platform sebesar Rp 500 juta, dengan bunga 6 persen, “Katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (1/4) lalu.

Diakuinya, program KUR ini juga berlaku bagi mereka yang sudah pernah ambil KUR di Bank lain, dan ingin mengambil  lagi di Bank BTN bisa saja.

“Yang penting pelaku UMKM tersebut sudah menyelesaikan kredit sebelumnya, selain itu jika sebelumnya KUR yang diambil senilai Rp 100 juta, maka kami akan memberikan Rp 400 juta karena platform yang kami berikan maksimal Rp 500 juta,”Tambahnya.

Baca Juga :  Kondisi Perekonomian Belum Stabil, Pemkot Tetap Beri Perhatian Pada Perhotelan

Selanjutnya, untuk bunga, jika pengambilan KUR kedua maka bunga naik 1 persen, dari 6 persen, berlaku kelipatan. (ana/gin)

JAYAPURA -Branch Manager BTN Jayapura, Noval Hansen Dongoran mengatakan terkait dengan penyaluran KUR yang pihaknya lakukan penyalurannya memiliki platform maksimal Rp 500 Juta.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat khususnya para Pelaku UMKM di Papua dan Papua Barat, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, KUR yang kami berikan memiliki platform sebesar Rp 500 juta, dengan bunga 6 persen, “Katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (1/4) lalu.

Diakuinya, program KUR ini juga berlaku bagi mereka yang sudah pernah ambil KUR di Bank lain, dan ingin mengambil  lagi di Bank BTN bisa saja.

“Yang penting pelaku UMKM tersebut sudah menyelesaikan kredit sebelumnya, selain itu jika sebelumnya KUR yang diambil senilai Rp 100 juta, maka kami akan memberikan Rp 400 juta karena platform yang kami berikan maksimal Rp 500 juta,”Tambahnya.

Baca Juga :  TPK Hotel Bintang Naik 5,84 Persen

Selanjutnya, untuk bunga, jika pengambilan KUR kedua maka bunga naik 1 persen, dari 6 persen, berlaku kelipatan. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya