Site icon Cenderawasih Pos

Satu Bakal Butuh Rp 33 Juta Untuk Cek Kesehatan

Salah satu pasien lansia didampingi keluarganya menunggu di poliklinik RSUD Dok II untuk mendapatkan penanganan medis pada Kamis (29/8). Persoalan  biaya kesehatan masih menjadi pergumulan bagi masyarakat kecil. (foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura tengah menyiapkan 40 tenaga kesehatan (Nakes), untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil walikota sebagai satu syarat yang harus dipenuhi sebelum maju dalam Pilkada.

Ketua Tim pemeriksaan bakal calon kepala daerah, dr Andreas mengatakan saat melakukan pemeriksaan di RSUD Jayapura. Bakal calon akan melewati 15 titik pemeriksaan, mulai dari pendaftaran hingga nanti pada tahapan pemeriksaan lainnya.

“Satu orang bisa menghabiskan waktu sekitar 6 jam untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan di RSUD Jayapura, setelah itu mereka juga akan ke RSJ di Abepura,” ucap dr Andreas kepada Cenderawasih Pos yang didampingi dokter RSUD lainnya, Kamis (29/8).

Untuk waktu pendaftaran sendiri kata dr Andreas dibuka sejak tanggal 28 Agustus hingga 2 September. Pukul 07.30 WIT hingga sore hari. “Untuk waktunya kami menyesuaikan, melihat jumlah yang datang saat itu. sementara hasil pemeriksaan kesehatan akan diketahui dua hari setelah waktu pemeriksaan,”ujarnya.

Bagi calon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, dr Adreas menyarankan agar sebelum melakukan pemeriksaan di pagi hari. Malam harinya yang bersangkutan harus berpuasa sekitar 10 hingga 12 jam. Sementara itu, bagi calon yang menggunakan obat obatan tertentu pada saat pemeriksaan harus memberitahukan kepada tim pemeriksa.

“Sehingga ketika dilakukan pemeriksaan darah dan lainnya kalaupun nanti misalnya  terdeteksi ada obat obatan tertentu itu tidak masalah, sebab itu ada indikasi medis dan bisa diantisipasi,” ucapnya.

Andreas menerangkan, prosedur calon melakukan saat melakukan pemeriksaan kesehatan dimana bakal calon setelah mendaftar di KPU selanjutnya mendapatkan surat pengantar dari KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU berdasarkan MoU yang dilakukan.

“Berdasarkan itu, kami akan menerima para bakal calon yang membawa surat pengantar dari KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Adreas.

Sementara untuk biaya pemeriksaan kesehatan calon, dr Andreas mengatakan satu orang membutuhkan anggaran sekitar Rp 33 juta dan ini sudah termasuk pembayaran RSJ dan BNN Papua.

“Biayanya ditanggung oleh KPU selaku penyelenggara, dan itu sudah disepakati bersama,” ucapnya. Untuk alat pemeriksaan kesehatan para calon kata dr Andreas, sesuai dengan permintaan KPU. Contohnya alat foto dada, pemeriksaan mata, pemeriksaan saraf dan lainnya. Andreas menegaskan bahwa Nakes yang bertugas dalam pemeriksaan kesehatan para calon tidak berafiliasi dengan parpol atau bukan bagian dari anggota Parpol dan lainnya, mereka murni profesional.

“Untuk menjaga keabsahan dari pemeriksaan ini, ada tim pemeriksa dan tim penilai. Hasil dari pemeriksaan kesehatan akan diplenokan oleh tim,” ujarnya.

Adreas mengklaim KPU yang sudah melakukan MoU pemeriksaan kesehatan para calon dengan RSUD Jayapura yakni Provinsi Papua Induk disertai 9 kabupaten/kota, KPU Papua Pegunungan dengan 8 kabupaten dan KPU Papua Tengah dengan 4 kabupaten.

“Mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang di RSUD Jayapura, akan dilakukan pembatasan kepada massa calon. Hal ini agar tidak menganggu pemeriksaan juga pelayanan kepada pasien lainnya,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version