Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Jelang Peresmian, RSUP Jayapura Dipalang

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Papua (RSUP) Jayapura rencananya akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Juni ini. Namun, menjelang peresmian rumah sakit yang berlokasi di belakang lapangan Trikora ini  kembali dipalang pemilik Ulayat dari Masyarakat adat Hebeibulu Yoka pada, Rabu (28/5).

  Dari pantauan Cenderawasih Pos, pemalangan tersebut dilakukan tepat depan pintu masuk komplek rumah sakit oleh sejumlah pemuda pemilik Ulayat dengan memasangkan baliho dengan ukuran besar berisi tuntutan, serta mengantung daun kelapa mudah dan buah pinang dan lainnya.

  Kepada wartawan di lokasi,  Ondofollo Kampung Yoka, Ricky David Mebri  mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan agar pihak Uiversitas Cenderawasih selaku penanggungjawab pembangunan tersebut dapat memenuhi sejumlah tuntutan pihaknya.

Baca Juga :  Ketergantungan Masyarakat Adat Terhadap Hutan Terancam Akibat Perubahan Iklim

  “Kami kembali melakukan pemalangan ini, karena hak kami belum dikasih oleh lembaga Uncen, kami minta ganti rugi tanah adat, kami menuntut itu,” kata David Mebri.

  Tak hanya itu, masyarakat yang mengaku pemilik hak Ulayat tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk dalam merekrut pegawai di RS tersebut dapat menerima 50 persen nasional, 30 persen anak asli Papua dan 20 persen pemilik Ulayat.

  Di tempat yang sama kuasa hukum pemilik Ulayat, Febian Samuel Hutubessy menyampaikan bahwa Uncen telah melakukan pelanggaran dengan tidak menganti rugi kepada masyarakat masyarakat adat Hebeibulu selaku pemilik hak Ulayat.

   Febian sampaikan itu berdasarkan undang-undang Otonomi khusus (Otsus) yang bunyinya tanah diatas Papua ini harus ada alas hak untuk pengajuan sertifikat. Namun, kata Febian Uncen belum melakukan itu kepada pemilik Ulayat.

Baca Juga :  Luciano Benahi Penguasaan Bola dan Finishing

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Papua (RSUP) Jayapura rencananya akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Juni ini. Namun, menjelang peresmian rumah sakit yang berlokasi di belakang lapangan Trikora ini  kembali dipalang pemilik Ulayat dari Masyarakat adat Hebeibulu Yoka pada, Rabu (28/5).

  Dari pantauan Cenderawasih Pos, pemalangan tersebut dilakukan tepat depan pintu masuk komplek rumah sakit oleh sejumlah pemuda pemilik Ulayat dengan memasangkan baliho dengan ukuran besar berisi tuntutan, serta mengantung daun kelapa mudah dan buah pinang dan lainnya.

  Kepada wartawan di lokasi,  Ondofollo Kampung Yoka, Ricky David Mebri  mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan agar pihak Uiversitas Cenderawasih selaku penanggungjawab pembangunan tersebut dapat memenuhi sejumlah tuntutan pihaknya.

Baca Juga :  Kapolda : Hormati Pak Lukas Dengan Tidak Berulah

  “Kami kembali melakukan pemalangan ini, karena hak kami belum dikasih oleh lembaga Uncen, kami minta ganti rugi tanah adat, kami menuntut itu,” kata David Mebri.

  Tak hanya itu, masyarakat yang mengaku pemilik hak Ulayat tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk dalam merekrut pegawai di RS tersebut dapat menerima 50 persen nasional, 30 persen anak asli Papua dan 20 persen pemilik Ulayat.

  Di tempat yang sama kuasa hukum pemilik Ulayat, Febian Samuel Hutubessy menyampaikan bahwa Uncen telah melakukan pelanggaran dengan tidak menganti rugi kepada masyarakat masyarakat adat Hebeibulu selaku pemilik hak Ulayat.

   Febian sampaikan itu berdasarkan undang-undang Otonomi khusus (Otsus) yang bunyinya tanah diatas Papua ini harus ada alas hak untuk pengajuan sertifikat. Namun, kata Febian Uncen belum melakukan itu kepada pemilik Ulayat.

Baca Juga :  Pores Jayapura Gencar Berantas Buta Aksara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya